https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin •   Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan •   Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri •   Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 14 Maret 2025 | 22:14 WIB,  
Penulis : Paiman Simatupang
Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

FG DPO Penimbunan Dan Pengoplosan BBM Solar Ribuan Liter Sejak Tahun 2022 Lalu

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Nyaris seumur dengan masa jabatan Irjen Pol M Iqbal menjadi Kapolda Riau, pelaku kejahatan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di tidak mampu diciduk polisi.

Padahal, pelaku sekaligus pemilik usaha yang berinisial FG alias Frans Gultom ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 April 2022 lalu.

Peristiwa pengungkapan kasus itu terjadi setelah 3 bulan pasca Irjen Pol M Iqbal dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, (29/12/21) di Mabes Polri, Jakarta.

Kini, Jendral bintang dua itu telah berakhir masa jabatannya memimpin institusi Polri di Bumi Lancang Kuning. Namun, penegakkan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan minyak dan gas bumi itu tampak mandul.

“Terhitung sejak Dirreskrimsus pada waktu itu hingga pejabat yang baru saat ini, artinya sudah ada empat orang yang berbeda menjabat di posisi Direktur Ditreskrimsus Polda Riau. Tiga terdahulu tidak berhasil menangkap pelaku (FG),” ucap Ketua DPP Gerakan Sungguh Suara Sejaati (G3S), Rinto Silaban, kepada media, Jum'at (14/3/25).

Menurutnya, statement pejabat utama Polda Riau cenderung seperti kamuflase. Hal ini lantaran masih bebasnya pelaku berkeliaran dan beraktivitas menimbun minyak Solar.

Ditambahkan ketua ormas tersebut, pihaknya sudah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Kemerdekaan yang di nikmati FG, terindikasi di lindungi oknum berseragam.

“Informasi yang diterima, ada keluarganya yang bertugas di lembaga vertikal dan saat ini dikabarkan masih aktif berdinas,” ungkapnya.

Bila benar, lanjut Rinto, tentu patut diduga ada kepentingan oleh para pihak demi asas manfaat. Sehingga pelaku pemalsuan BBM tersebut tidak dikejar dan ditangkap.

Penggerebekan yang dilakukan Polda Riau pada tahun 2022 menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk BBM jenis solar dioplos sebanyak 20.000 liter, satu unit Mobil Box Coltdiesel Merk Mitsibishi roda 6 warna orange No Pol B 9463 IM.

Selanjutnya satu unit mesin hisap merk Drakos warna biru beserta selang hisap dan selang buang. Satu unit mesin hisap merk Calpeda warna biru beserta selang hisap dan selang buang. Dua belas Banbytank kapasitas 1.000 liter, lima Drum tempat penyimpanan BBM solar, uang tunai sebesar tiga juta rupiah, lima belas lembar buku laporan harian dan atu buah buku okey warna ungu.

Namun justru penjaga gudang bernama Redo Sondang Harianto Manik alias RM saudaranya itu ditetapkan sebagai tersangka. RM menjalani hukuman yang tidak seberapa.

"Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap RM selama 1 (satu) tahun penjara dipotong masa tahanan," melansir laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru.

Sedangkan FG belum ada kejelasan meskipun dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022 lalu.

Serojanews.com sudah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan ini melalui pesan Whatsaap Direskrimsus Polda Riau yang saat ini dijabat Kombespol Ade Kuncoro.

Namun, belum ada tanggapan resmi terkait kasus ini hingga berita ini terbit yang keempat kali.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PoldaRiauMafiaBBMPengoplosPenimbunanSolarPertaminaDPO
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemko Pekanbaru Berupaya Relokasi Warga Rohingya ke Lahan Yang Layak
    Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Berupaya Relokasi Warga Rohingya ke Lahan Yang Layak

    Jumat, 14 Mar 2025 | 14:44 WIB
  • Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
    Korupsi

    Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution

    Kamis, 13 Mar 2025 | 17:33 WIB
  • Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh
    Pemerintah

    Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh

    Kamis, 13 Mar 2025 | 16:01 WIB
  • Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja
    Pemerintah

    Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja

    Kamis, 13 Mar 2025 | 15:55 WIB
  • FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 
    Hukrim

    FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 

    Rabu, 12 Mar 2025 | 19:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB
  • Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 | 20:53 WIB
  • Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Sabtu, 04 Jul 2026 | 18:59 WIB
  • Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara

    Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara

    Rabu, 01 Jul 2026 | 12:11 WIB
  • Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers

    Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers

    Rabu, 01 Jul 2026 | 01:10 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com