https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 14 Maret 2025 | 22:14 WIB,  
Penulis : Paiman Simatupang
Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

FG DPO Penimbunan Dan Pengoplosan BBM Solar Ribuan Liter Sejak Tahun 2022 Lalu

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Nyaris seumur dengan masa jabatan Irjen Pol M Iqbal menjadi Kapolda Riau, pelaku kejahatan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di tidak mampu diciduk polisi.

Padahal, pelaku sekaligus pemilik usaha yang berinisial FG alias Frans Gultom ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 3 April 2022 lalu.

Peristiwa pengungkapan kasus itu terjadi setelah 3 bulan pasca Irjen Pol M Iqbal dilantik sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, (29/12/21) di Mabes Polri, Jakarta.

Kini, Jendral bintang dua itu telah berakhir masa jabatannya memimpin institusi Polri di Bumi Lancang Kuning. Namun, penegakkan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan minyak dan gas bumi itu tampak mandul.

“Terhitung sejak Dirreskrimsus pada waktu itu hingga pejabat yang baru saat ini, artinya sudah ada empat orang yang berbeda menjabat di posisi Direktur Ditreskrimsus Polda Riau. Tiga terdahulu tidak berhasil menangkap pelaku (FG),” ucap Ketua DPP Gerakan Sungguh Suara Sejaati (G3S), Rinto Silaban, kepada media, Jum'at (14/3/25).

Menurutnya, statement pejabat utama Polda Riau cenderung seperti kamuflase. Hal ini lantaran masih bebasnya pelaku berkeliaran dan beraktivitas menimbun minyak Solar.

Ditambahkan ketua ormas tersebut, pihaknya sudah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Kemerdekaan yang di nikmati FG, terindikasi di lindungi oknum berseragam.

“Informasi yang diterima, ada keluarganya yang bertugas di lembaga vertikal dan saat ini dikabarkan masih aktif berdinas,” ungkapnya.

Bila benar, lanjut Rinto, tentu patut diduga ada kepentingan oleh para pihak demi asas manfaat. Sehingga pelaku pemalsuan BBM tersebut tidak dikejar dan ditangkap.

Penggerebekan yang dilakukan Polda Riau pada tahun 2022 menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk BBM jenis solar dioplos sebanyak 20.000 liter, satu unit Mobil Box Coltdiesel Merk Mitsibishi roda 6 warna orange No Pol B 9463 IM.

Selanjutnya satu unit mesin hisap merk Drakos warna biru beserta selang hisap dan selang buang. Satu unit mesin hisap merk Calpeda warna biru beserta selang hisap dan selang buang. Dua belas Banbytank kapasitas 1.000 liter, lima Drum tempat penyimpanan BBM solar, uang tunai sebesar tiga juta rupiah, lima belas lembar buku laporan harian dan atu buah buku okey warna ungu.

Namun justru penjaga gudang bernama Redo Sondang Harianto Manik alias RM saudaranya itu ditetapkan sebagai tersangka. RM menjalani hukuman yang tidak seberapa.

"Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap RM selama 1 (satu) tahun penjara dipotong masa tahanan," melansir laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru.

Sedangkan FG belum ada kejelasan meskipun dinyatakan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2022 lalu.

Serojanews.com sudah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan ini melalui pesan Whatsaap Direskrimsus Polda Riau yang saat ini dijabat Kombespol Ade Kuncoro.

Namun, belum ada tanggapan resmi terkait kasus ini hingga berita ini terbit yang keempat kali.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PoldaRiauMafiaBBMPengoplosPenimbunanSolarPertaminaDPO
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemko Pekanbaru Berupaya Relokasi Warga Rohingya ke Lahan Yang Layak
    Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Berupaya Relokasi Warga Rohingya ke Lahan Yang Layak

    Jumat, 14 Mar 2025 | 14:44 WIB
  • Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
    Korupsi

    Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution

    Kamis, 13 Mar 2025 | 17:33 WIB
  • Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh
    Pemerintah

    Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh

    Kamis, 13 Mar 2025 | 16:01 WIB
  • Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja
    Pemerintah

    Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja

    Kamis, 13 Mar 2025 | 15:55 WIB
  • FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 
    Hukrim

    FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 

    Rabu, 12 Mar 2025 | 19:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com