https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Nelayan Keluhkan Pagar Laut di Tangerang Masih Berdiri Kokoh

Nelayan Keluhkan Pagar Laut di Tangerang Masih Berdiri Kokoh

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Nelayan Keluhkan Pagar Laut di Tangerang Masih Berdiri Kokoh

Pagar Laut Di Desa Kohod (Sumber Google. Kabar6)

SEROJANEWS.COM, TANGERANG - Meskipun pemerintah telah mengklaim berhasil mencabut pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Di Desa Kohod, Pakuhaji, belum semua cerucuk bambu berhasil diangkat, memunculkan kekhawatiran di kalangan nelayan setempat.

Dikutip dari Kabar6.com, Marto, salah satu nelayan dari Kampung Alar Jiban, menyatakan keheranannya. “Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua,” ujarnya pada Jumat (14/3/2025).

Berdasarkan pengukuran GPS dari citra satelit, tersisa sekitar 812,99 meter pagar bambu yang masih berdiri kokoh, menghalangi perahu nelayan yang melewati jalur tersebut.

Dalam bentuk kavling-kavling, pagar laut tersebut menjadi penghalang bagi aktivitas nelayan, yang terpaksa meliuk-liuk untuk menghindarinya. Marto mengungkapkan bahwa perahu miliknya turut digunakan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) selama proses pencabutan. Ia bahkan berkontribusi menjelaskan situasi melalui rekaman video yang diunggah di media sosial oleh PSDKP.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, mengakui masih ada bagian pagar laut ilegal yang belum dicabuti. “Betul mas, di perairan Kohod,” ungkapnya.

Menurut Eli, sisa pagar yang belum dicabut mencapai sekitar 600 meter. Meski beberapa upaya telah dilakukan untuk membongkarnya dengan menggunakan tagboat, proses tersebut belum berhasil karena membutuhkan alat berat dan ponton.

Eli juga menegaskan bahwa koordinasi dengan pusat sedang dilakukan untuk menyelesaikan pencabutan ini. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan proses tersebut akan dapat dilanjutkan. “Masih dikomunikasikan,” tuturnya singkat.

Dengan adanya informasi ini, harapan masyarakat agar perairan mereka kembali aman untuk beraktivitas semakin mendesak. Sementara itu, citra satelit menunjukkan perbedaan yang mencolok antara titik yang sudah dibersihkan dan yang masih berdiri. Kesulitan dalam pembongkaran dapat menjadi tanda bahwa masalah ini sangat kompleks dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah.

Para nelayan berharap pemerintah lebih serius menangani masalah ini, agar mereka dapat beroperasi dengan lebih tenang dan aman di perairan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Apakah ada solusi cepat untuk menyelesaikan masalah ini? Kita tunggu tindak lanjut dari pihak berwenang!

Editor : Admin
Sumber : Berbagai Sumber

TOPIK TERKAIT

TangerangPagar LautDesa KohodMulyonoPIK 2
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 03

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 04

    JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton

    Rabu, 11 Mar 2026 - 21:07 WIB
  • 05

    Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru

    Selasa, 17 Mar 2026 - 15:51 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com