https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025 •   Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas •   PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi •   Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tetap Berdiri, WALHI: "Pemerintah Harus Bertanggung Jawab"

Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tetap Berdiri, WALHI: "Pemerintah Harus Bertanggung Jawab"

Senin, 17 Maret 2025 | 16:53 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tetap Berdiri, WALHI: "Pemerintah Harus Bertanggung Jawab"

SEROJANEWS.COM, TANGERANG - Suara ombak yang biasanya tenang di perairan Utara Tangerang tertutup oleh bayang-bayang pagar laut ilegal yang masih berdiri tegak, merusak ekosistem dan kehidupan nelayan setempat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tidak tinggal diam dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas. Bersama masyarakat, mereka menuntut pembongkaran sisa pagar laut, pemulihan ekosistem yang telah rusak, dan akses melaut yang layak bagi para nelayan.

“Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah keadilan bagi masyarakat pesisir,” tegas Ferry Widodo, Manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat WALHI, dikutip tulisan Kabar6.com, Senin (17/3). 

Ia mengungkapkan bahwa sikap pemerintah yang lemah dalam mengatasi isu lingkungan dan sosial telah menciptakan ketidakpastian bagi mereka yang menggantungkan hidupnya di laut.

Di tengah konflik ini, masyarakat Desa Kohod yang terpaksa mengandalkan hasil laut merasa dikhianati. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, dan mereka berjuang untuk mendapatkan hak mereka.

“Kami ingin suara masyarakat didengar. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan adalah langkah penting untuk menghindari konflik di masa mendatang,” tambahnya.

WALHI juga menuntut adanya audit independen untuk memastikan proses pembongkaran pagar laut dilakukan dengan transparansi. "Pemerintah harus bertanggung jawab atas klaim yang mereka sampaikan kepada publik dan mengakhiri praktik pembohongan," seru Ferry dengan jelas.

Dilokasi kejadian menunjukkan bahwa pagar laut sepanjang 1,5 kilometer itu masih berdiri, dikelilingi kegiatan penyedotan pasir laut yang diduga berkaitan dengan proyek reklamasi oleh PT Agung Sedayu Grup. Dani Ismanto, tenaga ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sayangnya ia memilih untuk tidak berkomentar saat dikonfirmasi.

Masyarakat meminta agar Pemerintah mendukung upaya mendapatkan keadilan yang layak bagi kehidupan mereka.

Editor : Admin
Sumber : Berbagai Sumber

TOPIK TERKAIT

TangerangJakartaPIK2Agung SedayuIlegalPagar Laut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan
    Ekbis

    Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 22:47 WIB
  • Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi
    Peristiwa

    Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:36 WIB
  • Nelayan Keluhkan Pagar Laut di Tangerang Masih Berdiri Kokoh
    Lingkungan

    Nelayan Keluhkan Pagar Laut di Tangerang Masih Berdiri Kokoh

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 13:15 WIB
  • DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?
    Hukrim

    DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?

    Senin, 10 Mar 2025 | 18:47 WIB
  • GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA
    Peristiwa

    GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA

    Jumat, 21 Feb 2025 | 21:43 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 03

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 04

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 05

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB

TERBARU

  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB
  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com