https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

Senin, 17 Maret 2025 | 18:31 WIB,  
Penulis : Redaksi
Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa (Foto: Sumber/Google, Fajar.id)

SEROJANEWS.COM, MAKASSAR - Rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali memicu aksi protes dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa.

Pada Senin (17/3/2025), Gerakan Aktivis Mahasiswa menggelar demonstrasi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, untuk menolak revisi tersebut yang dianggap mengancam prinsip demokrasi.

Aksi unjuk rasa ini menyita perhatian publik karena menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Massa aksi memblokade jalan dengan menggunakan truk kontainer sebagai panggung orasi dan membakar ban bekas sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, Panglima Besar GAM, La Ode Ikra Pratama, mengkritik proses pembahasan revisi UU TNI yang dianggap kurang transparan, dilakukan secara tertutup oleh Komisi I DPR RI di sebuah hotel. "Kami anggap pembahasan ini sangat merugikan masyarakat karena tidak adanya keterbukaan publik. Ini memungkinkan kembalinya dwifungsi TNI," ungkap La Ode dikutip tulisan Fajar.id

Ia juga menggarisbawahi pasal-pasal kontroversial dalam draf revisi, terutama Pasal 47 Ayat 2 dan Pasal 3, yang berpotensi memperluas kewenangan TNI di sektor sipil. "Jangan sampai TNI tidak netral lagi dan keluar dari tugas utamanya sebagai penjaga keamanan negara," tambahnya menekankan pentingnya menjaga netralitas militer dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

La Ode juga menuduh adanya campur tangan pihak tertentu, termasuk unsur militer di pemerintahan dan mengkritik pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, yang menganggap penolak revisi sebagai "otak kampungan." "Pernyataan tersebut sangat tidak pantas keluar dari seorang Kepala Staf Angkatan Darat," tegasnya.

Dari sisi pemerintah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa pembahasan revisi UU TNI hanya mencakup tiga pasal, yakni Pasal 3, 47, dan 53, dan bukan dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru. "Tidak ada proses ngebut-mengebut dalam revisi UU TNI," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta.

Tindakan mahasiswa di Makassar ini merupakan bagian dari gelombang penolakan yang lebih luas terhadap revisi UU TNI, menambah ketegangan di kalangan masyarakat seiring dengan pembahasan kebijakan yang dianggap krusial untuk masa depan demokrasi di Indonesia.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

MakassarRevisi UU TNIMassaMahasiswa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"
    Korupsi

    Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"

    Kamis, 09 Jan 2025 | 17:01 WIB
  • Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau
    Korupsi

    Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau

    Rabu, 02 Okt 2024 | 15:13 WIB
  • 963 Mahasiswa Berprestasi Asal Kota Dumai Dapat Beasiswa dengan Total Rp 2,7 Miliar
    Daerah

    963 Mahasiswa Berprestasi Asal Kota Dumai Dapat Beasiswa dengan Total Rp 2,7 Miliar

    Senin, 16 Sep 2024 | 15:38 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com