https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

Senin, 17 Maret 2025 | 18:31 WIB,  
Penulis : Redaksi
Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa (Foto: Sumber/Google, Fajar.id)

SEROJANEWS.COM, MAKASSAR - Rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali memicu aksi protes dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa.

Pada Senin (17/3/2025), Gerakan Aktivis Mahasiswa menggelar demonstrasi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, untuk menolak revisi tersebut yang dianggap mengancam prinsip demokrasi.

Aksi unjuk rasa ini menyita perhatian publik karena menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Massa aksi memblokade jalan dengan menggunakan truk kontainer sebagai panggung orasi dan membakar ban bekas sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, Panglima Besar GAM, La Ode Ikra Pratama, mengkritik proses pembahasan revisi UU TNI yang dianggap kurang transparan, dilakukan secara tertutup oleh Komisi I DPR RI di sebuah hotel. "Kami anggap pembahasan ini sangat merugikan masyarakat karena tidak adanya keterbukaan publik. Ini memungkinkan kembalinya dwifungsi TNI," ungkap La Ode dikutip tulisan Fajar.id

Ia juga menggarisbawahi pasal-pasal kontroversial dalam draf revisi, terutama Pasal 47 Ayat 2 dan Pasal 3, yang berpotensi memperluas kewenangan TNI di sektor sipil. "Jangan sampai TNI tidak netral lagi dan keluar dari tugas utamanya sebagai penjaga keamanan negara," tambahnya menekankan pentingnya menjaga netralitas militer dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

La Ode juga menuduh adanya campur tangan pihak tertentu, termasuk unsur militer di pemerintahan dan mengkritik pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, yang menganggap penolak revisi sebagai "otak kampungan." "Pernyataan tersebut sangat tidak pantas keluar dari seorang Kepala Staf Angkatan Darat," tegasnya.

Dari sisi pemerintah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa pembahasan revisi UU TNI hanya mencakup tiga pasal, yakni Pasal 3, 47, dan 53, dan bukan dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru. "Tidak ada proses ngebut-mengebut dalam revisi UU TNI," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta.

Tindakan mahasiswa di Makassar ini merupakan bagian dari gelombang penolakan yang lebih luas terhadap revisi UU TNI, menambah ketegangan di kalangan masyarakat seiring dengan pembahasan kebijakan yang dianggap krusial untuk masa depan demokrasi di Indonesia.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

MakassarRevisi UU TNIMassaMahasiswa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"
    Korupsi

    Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"

    Kamis, 09 Jan 2025 | 17:01 WIB
  • Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau
    Korupsi

    Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau

    Rabu, 02 Okt 2024 | 15:13 WIB
  • 963 Mahasiswa Berprestasi Asal Kota Dumai Dapat Beasiswa dengan Total Rp 2,7 Miliar
    Daerah

    963 Mahasiswa Berprestasi Asal Kota Dumai Dapat Beasiswa dengan Total Rp 2,7 Miliar

    Senin, 16 Sep 2024 | 15:38 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com