https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ekbis › Harga Emas Antam Alami Kenaikan Sejak Awal Maret 2025

Harga Emas Antam Alami Kenaikan Sejak Awal Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Harga Emas Antam Alami Kenaikan Sejak Awal Maret 2025

Emas Antam

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Harga emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 18 Maret 2025.

Emas batangan dengan berat 1 gram kini diperdagangkan di level Rp1.745.000, meningkat Rp4.000 dari hari sebelumnya. Harga ini tercatat sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah penjualan emas Antam.

Butik Emas Logam Mulia (BELM) Pekanbaru melaporkan bahwa untuk berat terkecil, yaitu 0,5 gram, juga mengalami peningkatan sebesar Rp2.000 menjadi Rp922.500. Penentuan harga tersebut diiringi oleh kenaikan harga beli kembali atau buy-back yang mencapai Rp1.594.000 per gram, mengalami kenaikan Rp4.000 dibandingkan periode sebelumnya.

Pelanggan yang berniat melakukan transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam disarankan untuk menyadari bahwa transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Bagi warga Pekanbaru dan sekitarnya yang ingin membeli produk emas Antam, dapat mengunjungi Butik Emas Logam Mulia (BELM) Pekanbaru yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai. Retail Asisten Manager BELM Pekanbaru, Sukirdi, menyatakan bahwa saat ini menjadi waktu yang ideal untuk berinvestasi emas. Namun, ia juga memberi tahu bahwa beberapa produk sedang habis terjual, termasuk emas batangan dengan berat 3 gram dan 50 gram.

Berikut adalah daftar harga emas Antam yang berlaku hari ini:

Certicard Emas Batangan:

0,5 gram: Rp 922.500

1 gram: Rp 1.745.000

2 gram: Rp 3.440.000

3 gram: Rp 5.142.000

5 gram: Rp 8.540.000

10 gram: Rp 17.000.000

25 gram: Rp 42.335.000

50 gram: Rp 84.505.000

100 gram: Rp 168.860.000

Emas Batangan:

250 gram: Rp 421.840.000

500 gram: Rp 843.400.000

1 kg: Rp 1.685.600.000

Emas Batangan Batik:

10 gram: Rp 17.950.000

20 gram: Rp 35.100.000

Emas Batangan Gift Series:

0,5 gram: Rp 992.500

1 gram: Rp 1.895.000

Emas Batangan Idul Fitri 2025:

5 gram: Rp 9.335.000

Dengan kenaikan harga yang signifikan, para investor diharapkan dapat mempertimbangkan langkah investasi mereka dengan bijak.

Editor : Admin
Sumber : Cakaplah

TOPIK TERKAIT

EmasAntamPekanbaruRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK
    Korupsi

    Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK

    Senin, 17 Mar 2025 | 20:50 WIB
  • Walikota Pekanbaru Desak Dinas Perhubungan Sosialisasikan Tarif Parkir Baru
    Pemerintah

    Walikota Pekanbaru Desak Dinas Perhubungan Sosialisasikan Tarif Parkir Baru

    Senin, 17 Mar 2025 | 17:24 WIB
  • Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan
    Ekbis

    Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 22:47 WIB
  • Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi
    Peristiwa

    Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:36 WIB
  • Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap
    Hukrim

    Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

    Jumat, 14 Mar 2025 | 22:14 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com