https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Masyarakat Jambi Berhentikan Tiga Mobil Box Pengangkut Rokok Ilegal Dari Surabaya

Masyarakat Jambi Berhentikan Tiga Mobil Box Pengangkut Rokok Ilegal Dari Surabaya

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:09 WIB,  
Penulis : Jesayas Sihombing
Masyarakat Jambi Berhentikan Tiga Mobil Box Pengangkut Rokok Ilegal Dari Surabaya

Rokok Cukai Palsu Yang Ditemukan Didalam Box Mobil

SEROJANEWS.COM, JAMBI – Peredaran rokok ilegal makin marak dari waktu ke waktu. Beredarnya rokok ilegal di beberapa daerah menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan oleh pihak penegak hukum. Beberapa pihak menduga adanya kolusi antara oknum petugas dan pengusaha rokok ilegal yang memperparah keadaan.

Wilson, seorang warga sekaligus Jurnalis yang aktif memperhatikan situasi ini, mengungkapkan peredaran ini sudah menjamur dan terus berulang.

 "Kejadian ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sejak awal tahun 2023, kami menemukan tiga mobil box berisi rokok ilegal yang melintas di jalan lintas Tebo menuju Sumatra Barat. Dua di antaranya berhasil kabur, namun satu mobil berhasil kami cegat di Pal 12, Tebo," kata Wilson, Rabu (19/3/2025).

Ia melanjutkan, temuan tersebut berawal dari kecurigaan warga hingga berlanjut dilakukan investigasi mendalam menemukan mobil box mencurigakan diduga melakukan transaksi rokok ilegal.

"Mobil box tersebut nopol K 8378 AP berasal dari pabrik di Surabaya. Dan saat kami tanya kepada sopirnya, dia memberikan nomor kontak IR, yang ia klaim sebagai pengurus untuk wilayah Jambi," bebernya.

Wilson dan rekannya menemukan ribuan barang bukti rokok tidak dilekati cukai untuk segera diedarkan. Rokok tersebut bermerk titan bold, luffman abu-abu, luffman merah.

Menanggapi temuan itu, Ketua aktivis anti korupsi Pemuda Tri Karya (PETIR) Jack Sihombing memberikan tanggapan tegas.

"Hasil temuan dari warga menunjukkan bahwa rokok ilegal sudah lama beredar. Kami berencana untuk menyurati bea cukai pusat di Jakarta, meminta mereka menindaklanjuti dengan memeriksa nomor polisi mobil box tersebut," ujarnya.

Jack menambahkan pihaknya akan meneruskan temuan ini ke Polda Jatim dan Polda Jambi untuk penanganan lebih lanjut. Adanya potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini bisa mencapai miliaran rupiah, mengingat aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama.

UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyatakan bahwa penjual rokok ilegal dapat dipidana penjara antara 1 hingga 8 tahun dan/atau denda hingga 20 kali nilai cukai. Ciri khas rokok ilegal antara lain rokok dengan pita cukai palsu, rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukkan.

Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan, Ketua Umum PETIR mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jambi dan Surabaya untuk segera melakukan pemeriksaan.

"Kami sudah memiliki informasi kontak pengurus di Jambi dan bukti plat nomor mobil box dari Surabaya. Kami mendukung instruksi Menteri Sri Mulyani untuk 'Perang Melawan Rokok Ilegal," tegasnya.

Pihaknya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu mengambil langkah tegas, baik secara preventif maupun represif, terhadap pengedar rokok ilegal yang tidak membayar cukai, untuk melindungi penerimaan negara dalam sektor cukai.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Bea CukaiSurabayaJambiSumbarRokokIlegalCukai Palsu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK
    Korupsi

    Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK

    Senin, 17 Mar 2025 | 20:50 WIB
  • Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tetap Berdiri, WALHI: "Pemerintah Harus Bertanggung Jawab"
    Lingkungan

    Pagar Laut Ilegal di Tangerang Tetap Berdiri, WALHI: "Pemerintah Harus Bertanggung Jawab"

    Senin, 17 Mar 2025 | 16:53 WIB
  • Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan
    Ekbis

    Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 22:47 WIB
  • Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi
    Peristiwa

    Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:36 WIB
  • DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?
    Hukrim

    DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?

    Senin, 10 Mar 2025 | 18:47 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com