Home › Peristiwa › Mobil Truk Berplat Palsu Diduga Terlibat Praktik Ilegal BBM Subsi di SPBU 14.282-667
Mobil Truk Berplat Palsu Diduga Terlibat Praktik Ilegal BBM Subsi di SPBU 14.282-667
Puluhan Truk Plat Palsu dan Plat Sudah Tidak Aktif Didominasi Warna Kuning Mengular Di SPBU Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 14.282-667 yang terletak di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru kini tengah mengemuka. Dugaan praktik ilegal subsidi ini terorganisir sudah cukup lama dan melibatkan puluhan mobil truk berwarna kuning.
Menurut laporan, antrean panjang mobil truk berplat palsu terlihat setiap hari mulai dari pagi hingga malam, menunggu giliran untuk mengisi BBM subsidi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Jurnalis dan beberapa media lainnya mengungkapkan bahwa setelah mengisi bahan bakar, kendaraan-kendaraan tersebut berbelok menuju Jalan Kenanga, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi itu, disebut-sebut terdapat gudang penimbunan yang dikaitkan dengan oknum TNI yang berinisial AS yang dikelola Ucok.
Di gudang tersebut, para pelangsir yang mayoritas menggunakan mobil truk diperkirakan membuang minyak subsidi yang baru diambil dari SPBU untuk ditampung sementara sebelum dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi kepada perusahaan atau alat berat.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa sejumlah truk juga terlihat memasuki Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, yang diduga merupakan gudang milik seseorang berinisial RG dengan modus operandi yang serupa. Selain itu, mereka juga terlihat memasuki area penimbunan di Jalan Simpang Jengkol, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Bencah Lesung.
Menanggapi hal ini, Eko yang mengaku sebagai pengawas di SPBU saat ditemui Jurnalis membantah mengetahui tentang aktivitas penyelewengan yang berlangsung. Dia menyatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pertamina dan Peraturan Gubernur.
"Di sini, kami mengikuti aturan yang berlaku terkait barcode dan nomor polisi. Untuk subsidi, maksimal pengisian adalah 100 liter per hari," jelas Eko ketika ditemui.
Namun, ketika ditanya mengenai penggunaan plat palsu oleh kendaraan-kendaraan tersebut, Eko mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut. "Kami hanya melakukan pemeriksaan barcode dan nopol sesuai prosedur," imbuhnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penjualan BBM subsidi, agar tindakan penyelewengan seperti ini tidak terus berlanjut.






Komentar Via Facebook :