https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa •   Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan •   Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara •   ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Mobil Truk Berplat Palsu Diduga Terlibat Praktik Ilegal BBM Subsi di SPBU 14.282-667

Mobil Truk Berplat Palsu Diduga Terlibat Praktik Ilegal BBM Subsi di SPBU 14.282-667

Rabu, 19 Maret 2025 | 16:19 WIB,  
Penulis :
Mobil Truk Berplat Palsu Diduga Terlibat Praktik Ilegal BBM Subsi di SPBU 14.282-667

Puluhan Truk Plat Palsu dan Plat Sudah Tidak Aktif Didominasi Warna Kuning Mengular Di SPBU Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU 14.282-667 yang terletak di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru kini tengah mengemuka. Dugaan praktik ilegal subsidi ini terorganisir sudah cukup lama dan melibatkan puluhan mobil truk berwarna kuning.

Menurut laporan, antrean panjang mobil truk berplat palsu terlihat setiap hari mulai dari pagi hingga malam, menunggu giliran untuk mengisi BBM subsidi.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Jurnalis dan beberapa media lainnya mengungkapkan bahwa setelah mengisi bahan bakar, kendaraan-kendaraan tersebut berbelok menuju Jalan Kenanga, Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya. Di lokasi itu, disebut-sebut terdapat gudang penimbunan yang dikaitkan dengan oknum TNI yang berinisial AS yang dikelola Ucok.

Di gudang tersebut, para pelangsir yang mayoritas menggunakan mobil truk diperkirakan membuang minyak subsidi yang baru diambil dari SPBU untuk ditampung sementara sebelum dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi kepada perusahaan atau alat berat.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa sejumlah truk juga terlihat memasuki Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, yang diduga merupakan gudang milik seseorang berinisial RG dengan modus operandi yang serupa. Selain itu, mereka juga terlihat memasuki area penimbunan di Jalan Simpang Jengkol, Jalan Badak Ujung, Kelurahan Bencah Lesung.

Menanggapi hal ini, Eko yang mengaku sebagai pengawas di SPBU saat ditemui Jurnalis membantah mengetahui tentang aktivitas penyelewengan yang berlangsung. Dia menyatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pertamina dan Peraturan Gubernur.

"Di sini, kami mengikuti aturan yang berlaku terkait barcode dan nomor polisi. Untuk subsidi, maksimal pengisian adalah 100 liter per hari," jelas Eko ketika ditemui.

Namun, ketika ditanya mengenai penggunaan plat palsu oleh kendaraan-kendaraan tersebut, Eko mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut. "Kami hanya melakukan pemeriksaan barcode dan nopol sesuai prosedur," imbuhnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penjualan BBM subsidi, agar tindakan penyelewengan seperti ini tidak terus berlanjut. 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SPBUPertaminaSubsidiSolarKorupsiLangsirPenimbunanMafiaSPBU 14.282-667
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK
    Korupsi

    Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK

    Senin, 17 Mar 2025 | 20:50 WIB
  • Mantan Dirjen Kemenhub Didakwa Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa 2,6 M
    Korupsi

    Mantan Dirjen Kemenhub Didakwa Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa 2,6 M

    Senin, 17 Mar 2025 | 19:56 WIB
  • Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap
    Hukrim

    Tiga Tahun DPO, Hingga Masa Jabatan Eks Kapolda Riau Berakhir FG Tak Kunjung Ditangkap

    Jumat, 14 Mar 2025 | 22:14 WIB
  • Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution
    Korupsi

    Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution

    Kamis, 13 Mar 2025 | 17:33 WIB
  • FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 
    Hukrim

    FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 

    Rabu, 12 Mar 2025 | 19:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 02

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 03

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam, Meniek Emelinna Latuputty Desak Pihak Pemohon Praperadilan Menggunakan Toga Advokat

    Kamis, 06 Agu 2026 - 11:58 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa

    Tepat HUT Kejaksaan Sidang PK di PN Batam Tidak Nongol Jaksa

    Kamis, 03 Sep 2026 | 12:14 WIB
  • Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan

    Sudah 4 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena JPU Tidak Siap Membuat Surat Tuntutan

    Rabu, 02 Sep 2026 | 20:31 WIB
  • Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara

    Penyelundup Narkoba Dituntut Jaksa Rumondang Manurung Hanya 9 Tahun Penjara Namun PN Batam Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara

    Rabu, 02 Sep 2026 | 08:14 WIB
  • ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 

    ‎Setelah 5 Hari Divonis PN Batam Barulah Jaksa Melakukan Terhadap Eksekusi Kim Dong Gyun 

    Selasa, 01 Sep 2026 | 17:29 WIB
  • Penanganan Dugaan Korupsi APBD Tak Jelas, Aswas Kejati Riau di Desak Evaluasi Kasi Intel Kejari Pekanbaru

    Penanganan Dugaan Korupsi APBD Tak Jelas, Aswas Kejati Riau di Desak Evaluasi Kasi Intel Kejari Pekanbaru

    Selasa, 01 Sep 2026 | 14:58 WIB
  • Hanya Ganti Pemain, Galian C Ilegal di Kampar Masih Berjalan Setelah Polisi Menangkap Dua Pekerja di Lokasi

    Hanya Ganti Pemain, Galian C Ilegal di Kampar Masih Berjalan Setelah Polisi Menangkap Dua Pekerja di Lokasi

    Selasa, 01 Sep 2026 | 11:51 WIB
  • Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:02 WIB
  • Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Senin, 31 Agu 2026 | 20:05 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com