https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Revisi UU TNI Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Revisi UU TNI Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:42 WIB,  
Penulis : Redaksi
Revisi UU TNI Segera Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR

SEROJANEWS.COM, JAKARTA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025) akan menjadi momen penting bagi pembaruan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 ini akan diupayakan untuk disahkan menjadi undang-undang resmi.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa semua fraksi di DPR telah menyetujui untuk membawa revisi tersebut ke tingkat paripurna. Ia juga menanggapi optimisme ini, menjelaskan, "Dalam rapat paripurna terdekat, kemungkinan minggu ini bisa diputuskan," dikutip dari Beritasatu.com, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, Dave menekankan bahwa tidak ada kendala yang berarti dalam proses pembahasan revisi UU TNI. DPR telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjamin bahwa perubahan ini tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang menjadi perhatian banyak pihak.

Dalam rapat kerja tingkat I, Komisi I DPR bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan revisi ini ke rapat paripurna. Delapan fraksi yang telah menyatakan persetujuan mereka termasuk PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengonfirmasi bahwa persetujuan ini diberikan dengan sejumlah catatan yang akan diintegrasikan dalam implementasi undang-undang ke depan. "Apakah revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU?" tanya Utut, yang langsung dijawab dengan kesepakatan anggota dewan dan disertai ketukan palu tanda persetujuan.

Dengan langkah ini, revisi UU TNI tinggal selangkah lagi untuk resmi menjadi undang-undang, yang diharapkan dapat mengatur peran dan kewenangan TNI secara lebih rinci dan sesuai dengan perkembangan zaman.

 

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

UU TNIRapatDPR RIIndonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dari Mana Masuknya Islam ke Indonesia? Lima Teori Utama Yang Perlu Diketahui
    Ragam

    Dari Mana Masuknya Islam ke Indonesia? Lima Teori Utama Yang Perlu Diketahui

    Selasa, 18 Mar 2025 | 23:26 WIB
  • Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan
    Peristiwa

    Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

    Senin, 17 Mar 2025 | 18:31 WIB
  • iPhone 16 Sudah Mendapatkan Sertifikat TKDN, Namun Belum Dapat Dipasarkan di Indonesia
    Ekbis

    iPhone 16 Sudah Mendapatkan Sertifikat TKDN, Namun Belum Dapat Dipasarkan di Indonesia

    Jumat, 14 Mar 2025 | 19:20 WIB
  • Hikayat Orang Cina di Bumi Cendana, Dari Kedatangan hingga Dinamikanya
    Ragam

    Hikayat Orang Cina di Bumi Cendana, Dari Kedatangan hingga Dinamikanya

    Jumat, 14 Mar 2025 | 18:59 WIB
  • Dampak Penjajahan Jepang Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia, Ini Sejarah dan Perkembangannya
    Ragam

    Dampak Penjajahan Jepang Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia, Ini Sejarah dan Perkembangannya

    Kamis, 13 Mar 2025 | 17:07 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com