https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare

Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare

Gubernur Riau Abdul Wahid

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan akan mengambil langkah strategis dengan segera mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh hak pengelolaan atas 221 ribu hektare kebun kelapa sawit yang merupakan eks aset PT Duta Palma. Kebun ini sebelumnya disita oleh Kejaksaan Agung dan kini telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk.

Dalam acara berbagi baju lebaran bersama 1000 anak yatim dan dhuafa yang berlangsung di Mall SKA Pekanbaru pada Selasa (18/3/2025), Wahid mengatakan, "Kami akan segera mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat." Ia juga menyebutkan akan menggelar rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk membahas strategi pengelolaan kebun sawit tersebut.

Ketika ditanya mengenai besaran hak pengelolaan yang dianggap ideal, Gubernur Wahid mengusulkan angka 50 persen. "Kalau bisa fifty-fifty kan lebih bagus, tapi itu akan kita bicarakan lagi saat rapat nanti," mengutip tulisan Cakaplah.com, Kamis (20/3/2025).

Sebagai pemimpin yang baru menjabat kurang dari sebulan, Wahid melihat masalah kebun sawit ini sebagai peluang bagi pengembangan Riau.

Wahid menegaskan bahwa daerah yang menjadi lokasi kebun seharusnya mendapatkan porsi dalam pengelolaan. Dia juga menambahkan bahwa kasus Duta Palma ini baru merupakan awal, seiring dengan pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan oleh pemerintah.

Di Riau, tercatat sekitar 1,4 juta hektare kebun kelapa sawit berada di kawasan hutan. Abd Wahid menyatakan, "Karena ini permintaan, kalau bisa 50%, kalau dikabulkan 10% atau 20% alhamdulillah." Ia pun meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta akan segera membentuk tim khusus untuk menangani pengelolaan kebun eks Duta Palma.

"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dan membuat tim khusus untuk merumuskan langkah-langkah ke depan," tutupnya. Kebun sawit eks PT Duta Palma seluas 221 ribu hektar ini tersebar di tiga kabupaten di Riau, yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar.

Editor : Admin
Sumber : Riau

TOPIK TERKAIT

Duta PalmaLahan SawitRiauKawan HutanPKHPemerintah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Harga Emas Antam Alami Kenaikan Sejak Awal Maret 2025
    Ekbis

    Harga Emas Antam Alami Kenaikan Sejak Awal Maret 2025

    Selasa, 18 Mar 2025 | 16:06 WIB
  • Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK
    Korupsi

    Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK

    Senin, 17 Mar 2025 | 20:50 WIB
  • Walikota Pekanbaru Desak Dinas Perhubungan Sosialisasikan Tarif Parkir Baru
    Pemerintah

    Walikota Pekanbaru Desak Dinas Perhubungan Sosialisasikan Tarif Parkir Baru

    Senin, 17 Mar 2025 | 17:24 WIB
  • Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan
    Ekbis

    Rugikan Pajak Negara, PStore Pekanbaru Diduga Pasarkan iPhone Selundupan

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 22:47 WIB
  • Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi
    Peristiwa

    Toko Handphone Inisial NP Diduga Pasarkan iPhone Tidak Resmi

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:36 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com