Home › Hukrim › Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, 2 Pelaku Ditahan
Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, 2 Pelaku Ditahan
SEROJANEWS.COM, LAMPUNG - Sebuah tragedi terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, di mana tiga anggota polisi tewas ditembak oleh oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Insiden mengerikan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima informasi melalui media sosial mengenai adanya kegiatan perjudian ilegal tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa aksi penggerebekan dimulai setelah beredarnya undangan ke acara sabung ayam yang diduga dipublikasikan oleh seorang pria bernama Kopka B. Video undangan tersebut menyebar luas di media sosial dan juga diterima melalui aplikas WhatsApp. Setelah menerima informasi, Kapolres Way Kanan memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi yang tertera.
"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan undangan yang tersebar di medsos tentang perjudian sabung ayam yang berlangsung di TKP (Letter S Register 44 Way Kanan). Begitu kami mencapai lokasi, terdapat indikasi kegiatan tersebut berlangsung," Seperti dilansir Detiksumbagsel.com, Kamis (20/3/2025).
Sesampainya di lokasi, anggota kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan kerumunan. Namun, situasi menjadi lebih buruk ketika tembakan balasan dari oknum TNI terjadi, menyebabkan tiga polisi terjatuh dan meninggal dunia di tempat.
Tim investigasi mencatat bahwa ada empat saksi yang menyaksikan langsung oknum TNI melakukan penembakan menggunakan senjata laras panjang. Salah satu dari saksi yang kini menjadi tersangka, Zulkarnaen, mengaku melihat oknum TNI membawa dua senjata api, yang salah satunya disimpan di pinggang.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan 13 selongsong peluru dengan berbagai jenis kaliber, termasuk 9 mm, 7.62 mm, dan 5.56 mm. Kapolda Helmy menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang menewaskan anggota Polri serta selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Saat ini, kami masih dalam proses pengumpulan bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sujet yang terlibat akan diperiksa secara mendalam, termasuk hasil analisis laboratorium yang sedang berjalan," tegas Helmy.
Kedua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, telah ditahan di Dempom Lampung, namun status mereka saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secepatnya dalam insiden yang menewaskan para anggotanya ini.






Komentar Via Facebook :