https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Teror Orang Tak Dikenal, Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi

Teror Orang Tak Dikenal, Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:22 WIB,  
Penulis : Redaksi
Teror Orang Tak Dikenal, Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi

Kiriman Kepala Babi Dari Orang Tak Dikenal

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Insiden teror kembali menghampiri Jurnalis Tempo. Sebuah paket berisi kepala babi dikirimkan ke kantor Tempo, ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, yang dikenal dengan nama panggilan "Cica" Pada Rabu sore, sekitar pukul 16.15 WIB.

Cica merupakan wartawan Tempo. Paket tersebut baru diterima oleh Cica pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00, setelah dia pulang dari liputan bersama rekan kerjanya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Hussein yang membuka kotak itu terkejut saat melihat isi paket yang mengerikan, yaitu kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong. "Kondisinya sangat mengejutkan," ujar Hussein dikutip tulisan Tempo.co.

Tidak tulisan berisi ancaman kepada wanita tersebut. Melainkan hanya kiriman kepala babi.

Pimpinan Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa insiden ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers dan integritas jurnalistik. "Kami mencurigai ini sebagai upaya teror untuk menghambat karya jurnalistik kami," tegasnya.

Dirinya mengatakan insiden teror ini bukan yang pertama kali dialami oleh jurnalis Tempo. Sebelumnya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran juga mengalami dua serangan teror. Insiden pertama terjadi pada malam Selasa, 5 Agustus 2024, ketika kaca mobilnya dipecahkan oleh dua orang yang mengendarai motor dekat rumah dinas Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meskipun Hussein telah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan, penyelidikan hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

Serangan kedua terjadi pada Selasa, 3 September 2024, ketika lagi-lagi kaca mobil Hussein dirusak oleh dua pelaku yang tidak dikenal di dekat Pos Polisi Kukusan, Jalan K.H. Usman, Beji, Depok, Jawa Barat.

"Saya baru selesai memperpanjang SIM," ungkap Hussein setelah mengetahui kerusakan pada mobilnya yang diparkir di depan warung makan di sekitar lokasi.

Serangkaian insiden ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap jurnalis dan menyoroti perlunya perlindungan lebih kuat untuk kebebasan Pers di Indonesia. Tempo berkomitmen untuk terus menjalankan tugas jurnalistiknya, meskipun dihadapkan pada teror dan ancaman.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

TempoTerorOTKWartawanJurnalistikMediaMassaIntimidasiKepala Babi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan
    Peristiwa

    Aksi Mahasiswa di Makassar Tolak Revisi UU TNI, Berujung Kemacetan

    Senin, 17 Mar 2025 | 18:31 WIB
  • Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group
    Peristiwa

    Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group

    Rabu, 05 Feb 2025 | 00:30 WIB
  • Ketua PETIR DPW Jakarta, Jesayas Sihombing: Usai Polemik Kop Surat, Muncul Masalah Baru, Menteri Blunder !
    Pemerintah

    Ketua PETIR DPW Jakarta, Jesayas Sihombing: Usai Polemik Kop Surat, Muncul Masalah Baru, Menteri Blunder !

    Senin, 03 Feb 2025 | 12:44 WIB
  • Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"
    Korupsi

    Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"

    Kamis, 09 Jan 2025 | 17:01 WIB
  • Tiga Program Kemajuan LBHK Wartawan Sosialisasi Kepada Masyarakat
    Ragam

    Tiga Program Kemajuan LBHK Wartawan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Jumat, 01 Nov 2024 | 09:47 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com