https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › PETIR Desak Satgas PKH Sita Lahan Sawit PT APSL dan PT Berkat Satu

PETIR Desak Satgas PKH Sita Lahan Sawit PT APSL dan PT Berkat Satu

Jumat, 21 Maret 2025 | 16:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
PETIR Desak Satgas PKH Sita Lahan Sawit PT APSL dan PT Berkat Satu

Jakc Sihombing (Ketua Umum PETIR), Andi Harianto (Sekretaris)

SEROJANEWSM.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) mengeluarkan pernyataan tegas terkait lambannya tindakan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terhadap dua perusahaan perkebunan sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) dan PT Berkat Satu, yang diduga beroperasi secara ilegal di dalam kawasan hutan.

Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan potensi kerugian negara akibat aktivitas kedua perusahaan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sejak 6 Oktober 2024. Namun, hingga kini, belum ada tindakan konkret yang diambil oleh pihak Satgas PKH.

"Laporan dugaan kerugian negara atas kebun sawit di kawasan hutan oleh PT APSL dan PT Berkat Satu telah kami sampaikan ke Jampidsus tahun lalu. Namun, sampai sekarang, tampaknya Satgas PKH belum menindak perusahaan tersebut," tegas Jackson dalam konferensi pers, Jumat (21/3).

Jackson mencurigai adanya kelalaian atau dugaan permainan dalam proses penindakan, dan menekankan potensi kerugian negara yang signifikan sebagai akibat dari aktivitas ilegal tersebut. "Kami curiga, mengapa Satgas PKH belum menindaklanjuti laporan kami? Apakah mereka sudah berteman? Kerugian negara dari PT APSL saja bisa mencapai ratusan miliar rupiah," tambahnya.

PT APSL diketahui memiliki dua lokasi perkebunan sawit yang berkonflik dengan status kawasan hutan. Lokasi pertama terletak di Desa Putat Siarang Arang, Kabupaten Rokan Hilir, seluas 5.346,42 hektare, sedangkan lokasi kedua berada di Desa Bonai dan Desa Kasang Padang, Kabupaten Rokan Hulu, seluas 3.918 hektare.

Berdasarkan SK 903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023, lahan PT APSL telah dicabut peta indikatif penyelesaian penguasaan tanahnya karena mayoritas arealnya berada di kawasan Hutan Produksi Tetap.

“Dengan jelas berada di kawasan hutan, Satgas PKH seharusnya segera menindak tegas perusahaan ini,” desak Jackson.

 

Tak hanya PT APSL, Jackson juga menyoroti PT Berkat Satu, yang memiliki kebun sawit di Desa Pauh dan Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, dengan luas total 2.145,1 hektare. Dari total tersebut, areal kebun sawit PT Berkat Satu yang terletak di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) mencapai 491 hektare, dan di kawasan Hutan Produksi Tetap seluas 842,6 hektare. Namun, sampai saat ini, belum ada langkah penegakan hukum dari Satgas PKH terkait kasus ini.

Jackson mengharapkan agar laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti. "Beberapa minggu lalu, pihak Satgas PKH sempat menghubungi saya terkait laporan ini, tetapi hingga kini tidak ada perkembangan. Kami berharap penegakan hukum dilakukan dengan serius dan tanpa pandang bulu," tutupnya.

 

 

Editor : Admin
Sumber : Humas PETIR

TOPIK TERKAIT

PETIRKejagung RIJaksaKawasan HutanLahanSawitSatgas PKH
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Karyawan PTPN IV Palmco Diduga Jual TBS Kepihak Luar, Publik Desak Tindakan Tegas Manajemen
    Ekbis

    Karyawan PTPN IV Palmco Diduga Jual TBS Kepihak Luar, Publik Desak Tindakan Tegas Manajemen

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:53 WIB
  • Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare
    Daerah

    Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:39 WIB
  • Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK
    Korupsi

    Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK

    Senin, 17 Mar 2025 | 20:50 WIB
  • Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Martias Dalam Kawasan Hutan, Koptan XIII Berharap Keadilan Presiden
    Pemerintah

    Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Martias Dalam Kawasan Hutan, Koptan XIII Berharap Keadilan Presiden

    Kamis, 06 Mar 2025 | 02:08 WIB
  • Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan
    Peristiwa

    Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan

    Senin, 03 Mar 2025 | 21:15 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com