https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › "Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis Dipertanyakan

"Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis Dipertanyakan

Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:08 WIB,  
Penulis : Teringatman Harefa
"Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis  Dipertanyakan

Gudang CPO Milik Bom-Bom Dipasangi Plank CV. Jugul Junior

SEROJANEWS.COM, KANDIS - Meskipun telah menjadi sorotan di berbagai media, pelaku pelanggaran Undang-Undang Perdagangan, penggelapan, dan penadahan di wilayah Kandis, Kabupaten Siak, tetap berkeliaran bebas.

Salah satu titik perhatian adalah sebuah gudang penampungan minyak mentah kelapa sawit, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Crude Palm Oil (CPO), yang diduga beroperasi secara ilegal.

Gudang besar yang dikenal dengan inisial "B", sering dipanggil Bom-Bom, terletak di wilayah Polsek Kandis dan diduga memiliki perlindungan dari hukum. Terlihat jelas dari pinggir jalan, sebuah papan nama yang mencantumkan "CV JJ (Jugul Junior)" menandakan bahwa mereka bergerak di bidang kontraktor, suplayer, jasa transportir, dan perdagangan.

Namun, informasi masyarakat menunjukkan bahwa di dalam gudang tersebut terjadi aktivitas penimbunan CPO secara ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) Rinto Silaban ketika melintas di jalan KM 67 Kandis, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, Jumat (21/03/2025).

"Saat kita melintas di depan gudang tersebut terlihat jelas plank merk dan jenis kegiatan yang dilaksanakan jelas tertulis pada plank. Berdasarkan keterangan yang kita terima dari masyarakat sekitar, gudang itu tempat "kencing" penimbunan bahan minyak mentah kelapa sawit atau yang sering dikenal dengan CPO," bebernya kepada Jurnalis, Sabtu (22/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari keterangan masyarakat yang biasa melintas di jalan tersebut bahwasanya gudang tersebut dahulunya hanya terbuat dari terpal plastik namun sekarang sudah berdiri menjadi gudang permanen yang dikelilingi pagar tembok warna biru.

"Cukup takjub kita mendengar info dari masyarakat yang disinyalir gudang tersebut awalnya terbuat dari terpal plastik kini telah berdiri kokoh bak pergudangan pabrik besar. Dengan kata lain aktivitas ilegal tersebut tidak pernah dapat tersentuh oleh aparat penegak hukum, Khususnya Polres Siak dan Polsek Kandis," kata Rinto.

DPP G3S berharap agar Bapak Kapolda Riau yang baru dapat menghentikan dan menindak tegas oknum pelaku penimbunan CPO Ilegal tersebut karena sudah merugikan masyarakat dan negara karena sudah tidak sesuai dengan peraturan Mentri Perdagangan nomor 26 tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit.

Lebih lanjut Rinto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penimbunan barang, termasuk Crude Palm Oil (CPO), dapat dikenakan sanksi pidana. 

"Kita meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolda Riau Irjen Heri Heriyawan agar dapat melakukan penindakan tegas dan menutup gudang tersebut karena undang-undang yang dilanggar sudah sangat jelas dan sangat merugikan masyarakat dan Negara serta diduga hanya memperkaya diri sendiri pelaku penimbunan tersebut," tegasnya.

Jurnalis telah mengkonfirmasi pemberitaan ini ke Polsek Kandis. Namun belum ada jawaban resmi dari Polsek setempat perihal penindakan tersebut.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

CV.Jugul JuniorPolsek KandisPolda RiauPolisiMafiaIlegalCPOGudangPenimbunan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, 2 Pelaku Ditahan
    Hukrim

    Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, 2 Pelaku Ditahan

    Kamis, 20 Mar 2025 | 18:33 WIB
  • Mobil Truk Berplat Palsu Diduga Terlibat Praktik Ilegal BBM Subsi di SPBU 14.282-667
    Peristiwa

    Mobil Truk Berplat Palsu Diduga Terlibat Praktik Ilegal BBM Subsi di SPBU 14.282-667

    Rabu, 19 Mar 2025 | 16:19 WIB
  • Masyarakat Jambi Berhentikan Tiga Mobil Box Pengangkut Rokok Ilegal Dari Surabaya
    Hukrim

    Masyarakat Jambi Berhentikan Tiga Mobil Box Pengangkut Rokok Ilegal Dari Surabaya

    Rabu, 19 Mar 2025 | 11:09 WIB
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sabung Ayam
    Hukrim

    Oknum TNI Ditangkap Usai Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sabung Ayam

    Selasa, 18 Mar 2025 | 16:44 WIB
  • Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK
    Korupsi

    Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT Palm Lestari Makmur, Ketua Umum PETIR Diteror OTK

    Senin, 17 Mar 2025 | 20:50 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com