https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

Senin, 24 Maret 2025 | 00:03 WIB,  
Penulis : Redaksi
Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

Bangkai Tikus Dikantor Tempo (Dok.Tempo.co)

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sorotan setelah menerima kiriman mencurigakan yang semakin mengkhawatirkan. Pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, petugas kebersihan menemukan sebuah kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal, hanya beberapa hari setelah mereka menerima paket berisi kepala babi.

Agus, petugas kebersihan yang pertama kali menemukan kotak tersebut, menjelaskan bahwa ia awalnya mengira kotak yang dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi makanan seperti mi instan. Namun, saat kotak dibuka, isinya sangat mengejutkan. "Ketika dibuka isinya kepala tikus," dikutip tulisan tempo.co, Sabtu, 22 Maret 2025

Kejadian ini bukan hanya mengejutkan Agus, tetapi juga melibatkan sejumlah petugas kebersihan dan satpam yang dipanggil untuk melihat isi kotak. Mereka menemukan enam bangkai tikus tanpa ada catatan atau penjelasan dari pengirimnya.

Dari pemeriksaan awal, manajemen Tempo menemukan bahwa bungkusan tersebut dilemparkan dari luar pagar kompleks pada pukul 02.11 WIB. Diperkirakan, kotak itu mengenai salah satu mobil yang terparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal, meninggalkan jejak baret pada kendaraan.

Situasi semakin semakin serius setelah Tempo sebelumnya juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025. Paket tersebut dikirim oleh seorang kurir dengan atribut aplikasi pengiriman barang, yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik di Tempo.

Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo, mengungkapkan bahwa kiriman bangkai tikus ini menunjukkan adanya teror yang nyata terhadap mereka. "Sebelum bungkusan ini, kami juga menerima pesan ancaman di media sosial yang mengatakan akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian," ujar Setri, mengacu pada pesan dari akun Instagram @derrynoah.

Setri menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk meneror jurnalis dan merongrong kebebasan pers. "Jika maksudnya untuk menakuti, kami tidak gentar. Kami akan terus menjalankan tugas jurnalistik kami dengan berani," tegasnya.

Setelah menerima ancaman, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan kasus pengiriman kepala babi dan memastikan bahwa paket tersebut menjadi barang bukti. Saat ini, Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki teror ini dan mencari tahu siapa pelaku di balik tindakan pengecut tersebut. Sekitar 20 anggota polisi juga telah melakukan penyelidikan ke kantor Tempo sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini.

Kejadian ini menambah daftar keprihatinan terkait keselamatan jurnalis dan menegaskan perlunya perlindungan bagi kebebasan pers di Indonesia.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

TempoPersJurnalistikTerorKebebasan PersKepala BabiBangkai TikusMabes Polri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Teror Orang Tak Dikenal, Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi
    Peristiwa

    Teror Orang Tak Dikenal, Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi

    Kamis, 20 Mar 2025 | 21:22 WIB
  • PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 
    Peristiwa

    PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 

    Jumat, 17 Jan 2025 | 17:59 WIB
  • Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil
    Hukrim

    Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil

    Rabu, 15 Jan 2025 | 18:52 WIB
  • Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Lakukan Konsolidasi ke Beberapa Stakeholder
    Ragam

    Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Lakukan Konsolidasi ke Beberapa Stakeholder

    Kamis, 31 Okt 2024 | 19:34 WIB
  • Miliki Lahan Sawit Di Kawasan Hutan Produksi, PETIR Ungkap Peran Dugaan Oknum ASN PUPR Provinsi Riau Rugikan Negara Rp 2.8 Miliar
    Korupsi

    Miliki Lahan Sawit Di Kawasan Hutan Produksi, PETIR Ungkap Peran Dugaan Oknum ASN PUPR Provinsi Riau Rugikan Negara Rp 2.8 Miliar

    Kamis, 26 Sep 2024 | 18:24 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com