https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎ •   ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎ •   Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi" •   7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha

Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha

Senin, 24 Maret 2025 | 19:08 WIB,  
Penulis : Redaksi
Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha

Surat Proposal Diajukan Anggota Polisi Kepengusaha

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Sebuah surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diduga berasal dari Polsek Metro Menteng viral di media sosial. Surat tersebut meminta bantuan dari para pengusaha yang berada di wilayah hukum Polsek dan dibagikan melalui akun @oposan.62 di platform thread.

Dalam surat yang berkop resmi Polsek Metro Menteng dan ditandatangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, disebutkan bahwa permohonan THR tersebut terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret 2025. Surat tersebut diawali dengan ucapan salam dan harapan agar penerima surat selalu dalam lindungan Allah SWT.

"Kepada Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Hotel Mega Pro, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446H, kami mohon partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas," demikian petikan isi surat tersebut.

Surat ini juga mencantumkan nama-nama anggota yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan, termasuk AKP Irawan Junaedi, SE, MM, AIPTU Hardi Bakri, SH, dan AIPDA Anwar. Kontak person untuk konfirmasi juga disertakan, dengan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Permintaan THR dari Polsek Metro Menteng ini memicu beragam reaksi di kalangan netizen. Banyak dari mereka yang mempertanyakan etika permohonan tersebut. "Yang kerja siapa yang minta THR, malah polisi," tulis salah satu netizen, sementara yang lainnya mengkritik praktik pungli di tubuh kepolisian yang sudah terlanjur mencoreng wajah institusi.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah surat resmi. "Surat ini tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa sepengetahuan atasan kami, Kanit Binmas," ujarnya dalam keterangan.

Ia menambahkan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat anggota yang namanya tertera dalam surat tersebut. "Surat itu ternyata dibuat oleh Aipda Anwar tanpa melaporkan kepada pimpinannya dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Rezha.

Kasus ini kini tengah ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

PolsekPolresPolsek Metro MentengJakartaPolda JakartaMetro JayaMabes PolriPropamPungliTHRPo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal
    Peristiwa

    Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

    Senin, 24 Mar 2025 | 00:03 WIB
  • Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi
    Pemerintah

    Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi

    Minggu, 23 Mar 2025 | 00:52 WIB
  • Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri
    Daerah

    Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 20:04 WIB
  • "Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis  Dipertanyakan
    Peristiwa

    "Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis Dipertanyakan

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 19:08 WIB
  • Teror Orang Tak Dikenal, Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi
    Peristiwa

    Teror Orang Tak Dikenal, Kantor Media Tempo Dikirimi Kepala Babi

    Kamis, 20 Mar 2025 | 21:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 - 11:41 WIB

TERBARU

  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB
  • Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:08 WIB
  • 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:07 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Kamis, 13 Agu 2026 | 19:18 WIB
  • Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Rabu, 12 Agu 2026 | 22:16 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Rabu, 12 Agu 2026 | 20:54 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com