Home › Peristiwa › Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha
Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha
Surat Proposal Diajukan Anggota Polisi Kepengusaha
SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Sebuah surat permohonan tunjangan hari raya (THR) yang diduga berasal dari Polsek Metro Menteng viral di media sosial. Surat tersebut meminta bantuan dari para pengusaha yang berada di wilayah hukum Polsek dan dibagikan melalui akun @oposan.62 di platform thread.
Dalam surat yang berkop resmi Polsek Metro Menteng dan ditandatangani oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, disebutkan bahwa permohonan THR tersebut terkait dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 31 Maret 2025. Surat tersebut diawali dengan ucapan salam dan harapan agar penerima surat selalu dalam lindungan Allah SWT.
"Kepada Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Hotel Mega Pro, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446H, kami mohon partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas," demikian petikan isi surat tersebut.
Surat ini juga mencantumkan nama-nama anggota yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan, termasuk AKP Irawan Junaedi, SE, MM, AIPTU Hardi Bakri, SH, dan AIPDA Anwar. Kontak person untuk konfirmasi juga disertakan, dengan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Permintaan THR dari Polsek Metro Menteng ini memicu beragam reaksi di kalangan netizen. Banyak dari mereka yang mempertanyakan etika permohonan tersebut. "Yang kerja siapa yang minta THR, malah polisi," tulis salah satu netizen, sementara yang lainnya mengkritik praktik pungli di tubuh kepolisian yang sudah terlanjur mencoreng wajah institusi.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menjelaskan bahwa surat tersebut bukanlah surat resmi. "Surat ini tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa sepengetahuan atasan kami, Kanit Binmas," ujarnya dalam keterangan.
Ia menambahkan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat anggota yang namanya tertera dalam surat tersebut. "Surat itu ternyata dibuat oleh Aipda Anwar tanpa melaporkan kepada pimpinannya dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Rezha.
Kasus ini kini tengah ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.






Komentar Via Facebook :