https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?

Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?

Selasa, 25 Maret 2025 | 00:39 WIB,  
Penulis :
Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?

Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Di saat Kejaksaan Agung tegas mengungkap berbagai kasus-kasus tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru justru seolah melunak.

Ketua Harian Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jaya Silalahi mengatakan penanganan dugaan rasuah yang dilaporkan masyarakat ke Kejari Pekanbaru mengendap berbulan bulan.

Pasalnya hampir memasuki bulan ke lima, pelaporan atas 6 (enam) paket kegiatan Perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terindikasi korupsi tidak berjalan. Temuan tersebut telah dilaporkan pada akhir tahun 2024 lalu.

Jaya menuding, Jaksa enggan menyentuh laporan tersebut karena tersangkut kesepakatan kerja sama dengan instansi yang dilaporkan.

“Kami menduga hal tersebut dikarenakan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Kejari di setiap tahun dalam pengawasan pengelolaan APBD,” kata Jaya kepada media, Senin (24/3/2025).

Dia melanjutkan, pertemanan dibalik MoU itu menimbulkan asumsi liar. Hal tersebut menguatkan dugaan pihaknya, sebab dengan hubungan yang terjalin berpotensi untuk saling menutupi.

Dia juga menambahkan telah melayangkan surat konfirmasi ke Kejari pada 15 Januari lalu. Adapun isi konfirmasi itu untuk mempertanyakan penanganan laporan itu sejauh mana karena laporan mengendap di Kejari. Kendati demikian konfirmasi secara tertulis tidak dibalas.

Beberapa waktu yang lalu, informasi yang diterima dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Effendi Zarkasyi. Pengaduan DPP G3S telah sampai di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Namun Jaksa mengaku sedang mendalami perkara lain. Sehingga laporan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru belum dijamah.

"Pasti di proses, mereka lagi fokus dulu perkara yang kemarin ditahan, sabar dulu ya," tutur Jaya menirukan ucapan Kasi Iintelijen Kejari.

Selaku pelapor, G3S telah berupaya mendatangi secara langsung kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidsus namun tidak berhasil dijumpai sehingga dikonfirmasi melalui sambungan Whatsaapnya. 

“Konfirmasi melalui pesan singkat juga kami lakukan, tapi tidak ditanggapi Kasi Pidsus,” tambah Jaya.

Sebelumnya G3S melaporkan dugaan korupsi proyek-proyek perawatan halte bus TMP tersebut ke penegak hukum pada awal November 2024 yang lalu.

Pekerjaan perawatan halte permanen dan non permanen tersebut dilaksanakan secara non tender dan telah PHO dianggap 100%. Namun, berdasarkan temuan G3S, kegiatan itu justru tampak tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Guna memastikan rangkaian tindakan yang telah dilaksanakan pihak Kejari Pekanbaru terhadap dugaan perbuatan curang yang melibatkan rekanan kontraktor dan pihak instansi terkait.

Media sudah berulang kali menanyakan kepada Niky Juniesmero selaku Kasi Pidsus Kejari. Hingga berita ini terbit Senin (24/3/2025) Niky sengaja memilih bungkam.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Kejaksaan Negeri PekanbaruKorupsiLaporan MasyarakatDinas PerhubunganPemkoRiauDishubPerawatan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri
    Daerah

    Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 20:04 WIB
  • "Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis  Dipertanyakan
    Peristiwa

    "Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis Dipertanyakan

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 19:08 WIB
  • 314 Hektare Hutan Dalam Kawasan di Kampar Diduga Diperjual Belikan Secara Ilegal
    Lingkungan

    314 Hektare Hutan Dalam Kawasan di Kampar Diduga Diperjual Belikan Secara Ilegal

    Jumat, 21 Mar 2025 | 16:35 WIB
  • Karyawan PTPN IV Palmco Diduga Jual TBS Kepihak Luar, Publik Desak Tindakan Tegas Manajemen
    Ekbis

    Karyawan PTPN IV Palmco Diduga Jual TBS Kepihak Luar, Publik Desak Tindakan Tegas Manajemen

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:53 WIB
  • Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare
    Daerah

    Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com