https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit

Selasa, 25 Maret 2025 | 19:15 WIB,  
Penulis : Redaksi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit

Belanja Mobil Melalui E Catalog (Ilustrasi)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Di tengah kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mengalami defisit, kabar mengejutkan muncul dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Empat pimpinan DPRD dikabarkan menerima mobil dinas baru, yang diduga dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga unit mobil baru berjenis Honda All New Accord RS e:HEV diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD, sementara satu unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV diberikan kepada Ketua DPRD, Muhammad Isa Lahamid (PKS). Pembelian mobil dinas ini dilakukan akhir tahun 2024 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp3,6 miliar, terdiri dari Rp2.796.300.000 untuk tiga unit dan Rp800.900.000 untuk satu unit.

Tiga Wakil Ketua DPRD yang mendapatkan mobil dinas baru tersebut adalah Tengku Azwendi Fajri (Demokrat), Andry Saputra (Gerindra), dan Muhammad Dikky Suryadi (PDI-P). Meski demikian, keempat pimpinan ini dikabarkan berusaha menyembunyikan mobil baru tersebut dari publik dengan menggunakan kendaraan pribadi saat berangkat ke kantor DPRD.

Menanggapi tudingan ini, Andry Saputra membantah adanya pengadaan mobil dinas baru. Ia menegaskan, "Gak ada itu, jelas sekarang kita lagi efisiensi. Lihat saja di anggaran APBD 2025, apakah ada pembelian mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Sampai hari ini pun saya sendiri masih memakai mobil pribadi."

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Muhammad Dikky Suryadi, yang mengaku masih menggunakan mobil lama untuk keperluan dinas. "Gak tahu soal itu. Kita aja masih pakai mobil lama."

Sementara itu, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Pekanbaru, Firman Hadi, mengaku bukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dalam pengadaan mobil dinas tersebut, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Dalam situasi di mana banyak pihak mengharapkan adanya efisiensi anggaran, pengeluaran besar untuk mobil dinas pimpinan DPRD ini menuai kritik dan memunculkan pertanyaan terkait prioritas penggunaan anggaran daerah

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

E CatalogDPRD Kota PekanbaruRiauPejabatAPBD
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?
    Korupsi

    Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?

    Selasa, 25 Mar 2025 | 00:39 WIB
  • Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri
    Daerah

    Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 20:04 WIB
  • "Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis  Dipertanyakan
    Peristiwa

    "Raja" CPO Ilegal Milik Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum, Integritas Polsek Kandis Dipertanyakan

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 19:08 WIB
  • 314 Hektare Hutan Dalam Kawasan di Kampar Diduga Diperjual Belikan Secara Ilegal
    Lingkungan

    314 Hektare Hutan Dalam Kawasan di Kampar Diduga Diperjual Belikan Secara Ilegal

    Jumat, 21 Mar 2025 | 16:35 WIB
  • Karyawan PTPN IV Palmco Diduga Jual TBS Kepihak Luar, Publik Desak Tindakan Tegas Manajemen
    Ekbis

    Karyawan PTPN IV Palmco Diduga Jual TBS Kepihak Luar, Publik Desak Tindakan Tegas Manajemen

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:53 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com