Home › Lingkungan › Kejaksaan Agung Berhasil Sita 1 Juta Hektar Lahan Dalam Kawasan Hutan
Kejaksaan Agung Berhasil Sita 1 Juta Hektar Lahan Dalam Kawasan Hutan
Lahan Dalam Kawasan Hutan (Ilustrasi)
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengumumkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menyita 1 juta hektar lahan hutan. Capaian ini merupakan bagian dari target yang ditetapkan oleh Satgas PKH yang dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan melibatkan berbagai lembaga, termasuk TNI dan Polri.
Febrie memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya ini. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras untuk mencapainya sebelum Hari Raya Lebaran," ujar Febri dikutip tulisan Kompas.com, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurutnya, data Satgas PKH mencatat bahwa terdapat 1.177.194,34 hektar lahan sawit yang perlu dikuasai oleh negara. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah berhasil menguasai 1.100.674,14 hektar lahan tersebut, yang tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten, melibatkan 369 perusahaan.
Sejauh ini, telah dilakukan dua penyerahan lahan sawit kepada BUMN. Pada 10 Maret 2025, sebanyak 221.000 hektar diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, dan hari ini kembali diserahkan 216.997,75 hektar. Dengan demikian, total lahan sawit yang telah diserahkan mencapai 437.997 hektar, sementara sisanya seluas 662.677 hektar masih dalam proses verifikasi.
Febrie mengakui ada beberapa kendala hukum yang dihadapi, termasuk permasalahan aset yang masih menjadi hak tanggungan pihak perbankan. Namun, ia yakin masalah ini dapat diselesaikan dengan dukungan dari Kementerian BUMN. "Kami berharap kendala yang ada tidak menjadi hambatan yang berarti, dan solusi terbaik dapat dicapai melalui diskusi bersama," tutup Febrie.






Komentar Via Facebook :