Home › Hukrim › Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM
Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM
Tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa polisi pada Jumat, 21 Maret 2025. (Tempo/Divisi Humas Polri)
SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ketiga tersangka berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa pada Jumat lalu dalam kapasitas sebagai saksi, berkaitan dengan pengembangan kasus yang melibatkan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa RBS mengaku melakukan empat transaksi penjualan senjata api kepada seorang tersangka bernama Teguh Wiyono. Transaksi perdana dilakukan pada November 2024 dengan penjualan satu pucuk senjata api jenis M16 seharga Rp30 juta. Selanjutnya, pada Desember 2024, RBS kembali menjual dua pucuk senjata jenis SS1 senilai Rp60 juta, yang disuplai oleh YR.
Pada Januari 2025, RBS meningkatkan jumlah penjualan dengan dua pucuk senjata SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total harga Rp62 juta. Senjata-senjata ini berasal dari YR dan SS. Transaksi terakhir dicatat pada Februari 2025, di mana RBS menjual satu pucuk pistol FN seharga Rp22 juta dengan sumber berasal dari SS.
Terkait langkah hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut, Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa hal itu berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi. "Polri melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," dikutip tulisan Tempo, Rabu (26/03/2025).
Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, memberikan apresiasi atas perkembangan investigasi yang melibatkan empat Polda serta Pomdam III/Siliwangi dan berharap proses penyidikan dapat berlangsung lancar. Hingga saat ini, total sepuluh orang telah diamankan dalam kasus ini, termasuk tiga anggota aktif TNI. Penyidik Polda Jawa Timur juga menjadwalkan pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR.






Komentar Via Facebook :