https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM

Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM

Rabu, 26 Maret 2025 | 23:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM

Tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa polisi pada Jumat, 21 Maret 2025. (Tempo/Divisi Humas Polri)

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ketiga tersangka berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa pada Jumat lalu dalam kapasitas sebagai saksi, berkaitan dengan pengembangan kasus yang melibatkan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa RBS mengaku melakukan empat transaksi penjualan senjata api kepada seorang tersangka bernama Teguh Wiyono. Transaksi perdana dilakukan pada November 2024 dengan penjualan satu pucuk senjata api jenis M16 seharga Rp30 juta. Selanjutnya, pada Desember 2024, RBS kembali menjual dua pucuk senjata jenis SS1 senilai Rp60 juta, yang disuplai oleh YR.

Pada Januari 2025, RBS meningkatkan jumlah penjualan dengan dua pucuk senjata SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total harga Rp62 juta. Senjata-senjata ini berasal dari YR dan SS. Transaksi terakhir dicatat pada Februari 2025, di mana RBS menjual satu pucuk pistol FN seharga Rp22 juta dengan sumber berasal dari SS.

Terkait langkah hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut, Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa hal itu berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi. "Polri melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," dikutip tulisan Tempo, Rabu (26/03/2025).

Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, memberikan apresiasi atas perkembangan investigasi yang melibatkan empat Polda serta Pomdam III/Siliwangi dan berharap proses penyidikan dapat berlangsung lancar. Hingga saat ini, total sepuluh orang telah diamankan dalam kasus ini, termasuk tiga anggota aktif TNI. Penyidik Polda Jawa Timur juga menjadwalkan pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

PolriTNIOPMPenyuplai SenjataIlegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan
    Peristiwa

    Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan

    Rabu, 26 Mar 2025 | 22:18 WIB
  • Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha
    Peristiwa

    Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha

    Senin, 24 Mar 2025 | 19:08 WIB
  • Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal
    Peristiwa

    Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

    Senin, 24 Mar 2025 | 00:03 WIB
  • Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi
    Pemerintah

    Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi

    Minggu, 23 Mar 2025 | 00:52 WIB
  • Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri
    Daerah

    Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 20:04 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com