https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM

Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM

Rabu, 26 Maret 2025 | 23:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM

Tiga anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa polisi pada Jumat, 21 Maret 2025. (Tempo/Divisi Humas Polri)

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan dari Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api lintas provinsi untuk Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ketiga tersangka berinisial RBS, YR, dan SS diperiksa pada Jumat lalu dalam kapasitas sebagai saksi, berkaitan dengan pengembangan kasus yang melibatkan tujuh warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa RBS mengaku melakukan empat transaksi penjualan senjata api kepada seorang tersangka bernama Teguh Wiyono. Transaksi perdana dilakukan pada November 2024 dengan penjualan satu pucuk senjata api jenis M16 seharga Rp30 juta. Selanjutnya, pada Desember 2024, RBS kembali menjual dua pucuk senjata jenis SS1 senilai Rp60 juta, yang disuplai oleh YR.

Pada Januari 2025, RBS meningkatkan jumlah penjualan dengan dua pucuk senjata SS1, lima laras SS1, dan 280 butir amunisi kepada Teguh Wiyono dengan total harga Rp62 juta. Senjata-senjata ini berasal dari YR dan SS. Transaksi terakhir dicatat pada Februari 2025, di mana RBS menjual satu pucuk pistol FN seharga Rp22 juta dengan sumber berasal dari SS.

Terkait langkah hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut, Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa hal itu berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi. "Polri melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk memperkuat dugaan keterlibatan tujuh warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," dikutip tulisan Tempo, Rabu (26/03/2025).

Wakaops Satgas Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, memberikan apresiasi atas perkembangan investigasi yang melibatkan empat Polda serta Pomdam III/Siliwangi dan berharap proses penyidikan dapat berlangsung lancar. Hingga saat ini, total sepuluh orang telah diamankan dalam kasus ini, termasuk tiga anggota aktif TNI. Penyidik Polda Jawa Timur juga menjadwalkan pemeriksaan konfrontasi lanjutan antara Teguh Wiyono dan YR.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

PolriTNIOPMPenyuplai SenjataIlegal
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan
    Peristiwa

    Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan

    Rabu, 26 Mar 2025 | 22:18 WIB
  • Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha
    Peristiwa

    Viral! Polsek Metro Menteng Minta Tunjangan Hari Raya ke Pengusaha

    Senin, 24 Mar 2025 | 19:08 WIB
  • Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal
    Peristiwa

    Setelah Kepala Babi, Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Tikus Dipenggal

    Senin, 24 Mar 2025 | 00:03 WIB
  • Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi
    Pemerintah

    Baru Disahkan DPR, UU TNI Digugat Mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi

    Minggu, 23 Mar 2025 | 00:52 WIB
  • Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri
    Daerah

    Kapolda Riau Tegaskan Pemecatan Anggota Positif Narkoba Untuk Jaga Integritas Polri

    Sabtu, 22 Mar 2025 | 20:04 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 04

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB
  • 05

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com