https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

Kamis, 03 April 2025 | 21:58 WIB,  
Penulis : Redaksi
Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

Donald Trump

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal sebagai ‘Reciprocal Tariffs’ atau tarif timbal balik. Kebijakan ini mengharuskan penerapan tarif terhadap barang impor dari berbagai negara, termasuk Indonesia, demi menciptakan keadilan dalam perdagangan internasional.

Pengumuman tersebut disampaikan di Area Rose Garden, Gedung Putih, di mana Trump mengungkapkan bahwa semua produk impor yang masuk ke AS akan dikenakan tarif dasar minimal sebesar 10 persen. Namun, beberapa negara, termasuk Indonesia, akan dikenakan tarif resiprokal yang lebih tinggi. Dalam daftar yang dipublikasikan oleh Gedung Putih, Indonesia menempati urutan kedelapan dengan tarif sebesar 32 persen.

Dalam pidatonya, Trump menjelaskan bahwa sekitar 60 negara akan dikenakan tarif timbal balik yang sebanding dengan tarif yang mereka terapkan terhadap produk-produk AS. Negara yang paling parah terdampak adalah Kamboja, dengan tarif mencapai 49 persen. Menurut Trump, tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang dianggap tidak seimbang yang diterapkan oleh negara-negara lain, termasuk Vietnam yang dikenakan tarif 46 persen.

"Vietnam memiliki hubungan negosiasi yang baik dengan kami, tetapi mereka mengenakan tarif hingga 90 persen pada produk kami. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk menetapkan tarif 46 persen sebagai balasan," dikutip tulisan Tempo, Kamis (3/4/2025).

Selain Indonesia, negara lain yang dikenakan tarif resiprokal adalah Cina dengan 34 persen, Uni Eropa 20 persen, serta Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan dengan tarif masing-masing 25 persen, 24 persen, dan 32 persen. Negara-negara lain seperti Malaysia, Afrika Selatan, dan Bangladesh juga akan menghadapi tarif signifikan, mencapai 31 persen, 31 persen, dan 37 persen, masing-masing.

Di tengah esensi kebijakan yang diusungnya, Trump berharap langkah ini dapat memperbaiki ketidakseimbangan dalam perdagangan internasional dan melindungi kepentingan ekonomi domestik AS. Tarif yang dikenakan ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif menuju negosiasi yang lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

AmerikaDollarRupiahInternasionalPajakTax32%PerdaganganDunia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Trump Beri Dukungan Pada Serangan Israel di Gaza, Korban Bertambah Lebih dari 400 Jiwa
    Nasional

    Trump Beri Dukungan Pada Serangan Israel di Gaza, Korban Bertambah Lebih dari 400 Jiwa

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:25 WIB
  • Dari Mana Masuknya Islam ke Indonesia? Lima Teori Utama Yang Perlu Diketahui
    Ragam

    Dari Mana Masuknya Islam ke Indonesia? Lima Teori Utama Yang Perlu Diketahui

    Selasa, 18 Mar 2025 | 23:26 WIB
  • Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono
    Peristiwa

    Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono

    Jumat, 21 Feb 2025 | 16:48 WIB
  • Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group
    Peristiwa

    Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group

    Rabu, 05 Feb 2025 | 00:30 WIB
  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir
    Hukrim

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

    Kamis, 19 Sep 2024 | 00:10 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com