https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

Sabtu, 05 April 2025 | 00:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

Perang Dagang (China Dan AS)

SEROJANEWS.COM, BEIJING - Dalam langkah terbaru yang meningkatkan ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia, China mengumumkan akan memberlakukan tarif balasan sebesar 34% terhadap semua barang yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) mulai 10 April mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai reaksi terhadap keputusan Presiden AS, Donald Trump, yang baru-baru ini mengumumkan penambahan tarif yang serupa.

Menurut laporan CNN pada Jumat (4/4/2025), langkah tersebut diambil setelah Trump memutuskan untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 34% terhadap barang-barang yang diimpor dari China, sebuah tindakan yang diyakini dapat memperburuk perang dagang yang telah memanas antara kedua negara.

Pihak pemerintah China menilai kebijakan yang diterapkan oleh AS merugikan hak dan kepentingan yang sah bagi negara tersebut. Komisi Tarif Dewan Negara China menegaskan bahwa praktik perdagangan yang dilakukan oleh AS bertentangan dengan ketentuan internasional dan cenderung merupakan intimidasi sepihak. "Praktik ini sangat merusak hak dan kepentingan sah China," tulis mereka dalam pernyataan resminya.

Sejak awal tahun 2025, Trump telah mengambil langkah-langkah yang agresif dengan mengenakan dua tahap tarif tambahan sebesar 10% pada semua barang impor dari China, sebagai upaya untuk menghentikan aliran fentanil ilegal dari China ke AS. Dengan demikian, tarif yang dikenakan pada barang-barang China yang masuk ke AS secara efektif menjadi 54%.

Respon China terhadap tarif terbaru ini lebih menyeluruh dibandingkan dengan tindakan balasan sebelumnya. Beijing sebelumnya merespons dengan pendekatan yang lebih moderat, menerapkan tarif balasan yang ditargetkan pada produk-produk seperti hasil pertanian dan bahan bakar, serta melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS tertentu.

Sebagai bagian dari skema balasan terbaru, China juga menambahkan 11 perusahaan AS ke dalam daftar entitas yang dianggap tidak dapat diandalkan. Ini termasuk produsen drone, dan Beijing telah menerapkan kontrol ekspor pada 16 perusahaan AS untuk mencegah pengiriman barang-barang tertentu yang dapat digunakan untuk tujuan ganda.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan China mengumumkan penyelidikan antidumping terhadap tabung sinar-X CT medis yang berasal dari AS dan India, serta menerapkan kontrol ekspor terhadap tujuh jenis mineral tanah jarang, termasuk samarium, gadolinium, dan terbium, yang dianggap strategis.

 

Dengan langkah-langkah ini, kedua negara tampaknya semakin terjebak dalam konflik yang berkelanjutan, dengan dampak yang belum terlihat dari kebijakan baru ini terhadap ekonomi dan hubungan bilateral di tingkat global.

 

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

ChinaBeijingImporBarang32%ASDonal Trump
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun
    Nasional

    China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun

    Jumat, 04 Apr 2025 | 23:45 WIB
  • Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
    Nasional

    Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

    Kamis, 03 Apr 2025 | 21:58 WIB
  • Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 
    Peristiwa

    Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 

    Kamis, 03 Apr 2025 | 20:13 WIB
  • Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat
    Hukrim

    Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat

    Rabu, 02 Apr 2025 | 19:36 WIB
  • Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan
    Peristiwa

    Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan

    Rabu, 26 Mar 2025 | 22:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com