https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba •   Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

Sabtu, 05 April 2025 | 00:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

Perang Dagang (China Dan AS)

SEROJANEWS.COM, BEIJING - Dalam langkah terbaru yang meningkatkan ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia, China mengumumkan akan memberlakukan tarif balasan sebesar 34% terhadap semua barang yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) mulai 10 April mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai reaksi terhadap keputusan Presiden AS, Donald Trump, yang baru-baru ini mengumumkan penambahan tarif yang serupa.

Menurut laporan CNN pada Jumat (4/4/2025), langkah tersebut diambil setelah Trump memutuskan untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 34% terhadap barang-barang yang diimpor dari China, sebuah tindakan yang diyakini dapat memperburuk perang dagang yang telah memanas antara kedua negara.

Pihak pemerintah China menilai kebijakan yang diterapkan oleh AS merugikan hak dan kepentingan yang sah bagi negara tersebut. Komisi Tarif Dewan Negara China menegaskan bahwa praktik perdagangan yang dilakukan oleh AS bertentangan dengan ketentuan internasional dan cenderung merupakan intimidasi sepihak. "Praktik ini sangat merusak hak dan kepentingan sah China," tulis mereka dalam pernyataan resminya.

Sejak awal tahun 2025, Trump telah mengambil langkah-langkah yang agresif dengan mengenakan dua tahap tarif tambahan sebesar 10% pada semua barang impor dari China, sebagai upaya untuk menghentikan aliran fentanil ilegal dari China ke AS. Dengan demikian, tarif yang dikenakan pada barang-barang China yang masuk ke AS secara efektif menjadi 54%.

Respon China terhadap tarif terbaru ini lebih menyeluruh dibandingkan dengan tindakan balasan sebelumnya. Beijing sebelumnya merespons dengan pendekatan yang lebih moderat, menerapkan tarif balasan yang ditargetkan pada produk-produk seperti hasil pertanian dan bahan bakar, serta melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS tertentu.

Sebagai bagian dari skema balasan terbaru, China juga menambahkan 11 perusahaan AS ke dalam daftar entitas yang dianggap tidak dapat diandalkan. Ini termasuk produsen drone, dan Beijing telah menerapkan kontrol ekspor pada 16 perusahaan AS untuk mencegah pengiriman barang-barang tertentu yang dapat digunakan untuk tujuan ganda.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan China mengumumkan penyelidikan antidumping terhadap tabung sinar-X CT medis yang berasal dari AS dan India, serta menerapkan kontrol ekspor terhadap tujuh jenis mineral tanah jarang, termasuk samarium, gadolinium, dan terbium, yang dianggap strategis.

 

Dengan langkah-langkah ini, kedua negara tampaknya semakin terjebak dalam konflik yang berkelanjutan, dengan dampak yang belum terlihat dari kebijakan baru ini terhadap ekonomi dan hubungan bilateral di tingkat global.

 

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

ChinaBeijingImporBarang32%ASDonal Trump
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun
    Nasional

    China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun

    Jumat, 04 Apr 2025 | 23:45 WIB
  • Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
    Nasional

    Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

    Kamis, 03 Apr 2025 | 21:58 WIB
  • Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 
    Peristiwa

    Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 

    Kamis, 03 Apr 2025 | 20:13 WIB
  • Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat
    Hukrim

    Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat

    Rabu, 02 Apr 2025 | 19:36 WIB
  • Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan
    Peristiwa

    Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan

    Rabu, 26 Mar 2025 | 22:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com