https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

Sabtu, 05 April 2025 | 00:04 WIB,  
Penulis : Redaksi
China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

Perang Dagang (China Dan AS)

SEROJANEWS.COM, BEIJING - Dalam langkah terbaru yang meningkatkan ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia, China mengumumkan akan memberlakukan tarif balasan sebesar 34% terhadap semua barang yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) mulai 10 April mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai reaksi terhadap keputusan Presiden AS, Donald Trump, yang baru-baru ini mengumumkan penambahan tarif yang serupa.

Menurut laporan CNN pada Jumat (4/4/2025), langkah tersebut diambil setelah Trump memutuskan untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 34% terhadap barang-barang yang diimpor dari China, sebuah tindakan yang diyakini dapat memperburuk perang dagang yang telah memanas antara kedua negara.

Pihak pemerintah China menilai kebijakan yang diterapkan oleh AS merugikan hak dan kepentingan yang sah bagi negara tersebut. Komisi Tarif Dewan Negara China menegaskan bahwa praktik perdagangan yang dilakukan oleh AS bertentangan dengan ketentuan internasional dan cenderung merupakan intimidasi sepihak. "Praktik ini sangat merusak hak dan kepentingan sah China," tulis mereka dalam pernyataan resminya.

Sejak awal tahun 2025, Trump telah mengambil langkah-langkah yang agresif dengan mengenakan dua tahap tarif tambahan sebesar 10% pada semua barang impor dari China, sebagai upaya untuk menghentikan aliran fentanil ilegal dari China ke AS. Dengan demikian, tarif yang dikenakan pada barang-barang China yang masuk ke AS secara efektif menjadi 54%.

Respon China terhadap tarif terbaru ini lebih menyeluruh dibandingkan dengan tindakan balasan sebelumnya. Beijing sebelumnya merespons dengan pendekatan yang lebih moderat, menerapkan tarif balasan yang ditargetkan pada produk-produk seperti hasil pertanian dan bahan bakar, serta melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan AS tertentu.

Sebagai bagian dari skema balasan terbaru, China juga menambahkan 11 perusahaan AS ke dalam daftar entitas yang dianggap tidak dapat diandalkan. Ini termasuk produsen drone, dan Beijing telah menerapkan kontrol ekspor pada 16 perusahaan AS untuk mencegah pengiriman barang-barang tertentu yang dapat digunakan untuk tujuan ganda.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan China mengumumkan penyelidikan antidumping terhadap tabung sinar-X CT medis yang berasal dari AS dan India, serta menerapkan kontrol ekspor terhadap tujuh jenis mineral tanah jarang, termasuk samarium, gadolinium, dan terbium, yang dianggap strategis.

 

Dengan langkah-langkah ini, kedua negara tampaknya semakin terjebak dalam konflik yang berkelanjutan, dengan dampak yang belum terlihat dari kebijakan baru ini terhadap ekonomi dan hubungan bilateral di tingkat global.

 

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

ChinaBeijingImporBarang32%ASDonal Trump
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun
    Nasional

    China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun

    Jumat, 04 Apr 2025 | 23:45 WIB
  • Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
    Nasional

    Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

    Kamis, 03 Apr 2025 | 21:58 WIB
  • Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 
    Peristiwa

    Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 

    Kamis, 03 Apr 2025 | 20:13 WIB
  • Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat
    Hukrim

    Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat

    Rabu, 02 Apr 2025 | 19:36 WIB
  • Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan
    Peristiwa

    Wartawati Tewas Diduga Dibunuh Anggota AL Balikpapan

    Rabu, 26 Mar 2025 | 22:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com