https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Ormas Berseragam Militer Dinilai Munafik, Harus Ditindak Tegas

Ormas Berseragam Militer Dinilai Munafik, Harus Ditindak Tegas

Sabtu, 05 April 2025 | 12:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ormas Berseragam Militer Dinilai Munafik, Harus Ditindak Tegas

Ormas Gaya Militer

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung di Komisi I DPR RI pada Senin (3/3), Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason mengungkapkan pandangannya terkait fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang menggunakan seragam militer.

Rodon menunjukkan keprihatinan terhadap ormas yang menolak dwifungsi TNI di pemerintahan, namun di sisi lain tampil dengan atribut militer. Ia menyebut hal tersebut sebagai tindakan munafik. “Ada ormas yang dengan bangga mengenakan seragam ala militer, tetapi bersikap sebaliknya terhadap keterlibatan TNI dalam kehidupan sehari-hari. Ini terlihat tidak konsisten,” ungkap Rodon, sebagaimana dilansir dari Gelora.com, Jumat, (5/4/2025).

Ia menegaskan pentingnya pemerintah untuk menindak tegas ormas yang memanfaatkan atribut militer. "Seharusnya tindakan tegas diperlukan. Jika ormas menggunakan atribut legislator misalnya, tentu kita akan menolak. Menjadi tentara memerlukan waktu dan pelatihan yang panjang dan tidak bisa disamakan dengan mereka yang hanya memakai atribut semilat,” tambahnya.

Rodon juga menggarisbawahi bahwa regulasi mengenai keterlibatan TNI dalam pemerintahan perlu untuk ditinjau guna menghindari polemik. Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, TNI berperan sebagai alat pertahanan negara yang menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Masalah penggunaan seragam bergaya militer oleh ormas di Indonesia memang rumit. Meskipun konstitusi memberikan kebebasan berserikat, penggunaan seragam yang menyerupai militer dapat menciptakan keresahan di masyarakat dan berpotensi melanggar beberapa regulasi yang ada. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 memberikan landasan hukum bagi pemerintah untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan menggunakan atribut provokatif.

Rodon mengutip Pasal 59 Ayat 1b UU No. 17 Tahun 2013 yang melarang penggunaan atribut militer oleh warga sipil dan ormas. "Seluruh pihak, baik kepolisian maupun TNI, memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum terkait masalah ini untuk mencegah potensi pelanggaran dan menjaga stabilitas sosial," ucapnya.

Dengan berbagai regulasi dan kewenangan terhadap ormas yang ada, Rodon menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan jelas menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan atribut militer dan menjaga keamanan masyarakat. Penanganan isu ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan lebih tertib. (*)

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

MiliterTNIRUUOrmasPolisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 
    Peristiwa

    Polisi Dibegal Oleh Pelaku Begal Di Cikarang Utara 

    Kamis, 03 Apr 2025 | 20:13 WIB
  • Polisi Militer Temukan Mobil Yang Dipakai Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis
    Peristiwa

    Polisi Militer Temukan Mobil Yang Dipakai Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis

    Rabu, 02 Apr 2025 | 21:43 WIB
  • Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat
    Hukrim

    Kejanggalan Kasus Dibalik Pembunuhan Jurnalis, TNI AL Diduga Terlibat

    Rabu, 02 Apr 2025 | 19:36 WIB
  • Fakta Baru Jurnalis di Kalsel Dibunuh Anggota TNI AL
    Hukrim

    Fakta Baru Jurnalis di Kalsel Dibunuh Anggota TNI AL

    Kamis, 27 Mar 2025 | 20:09 WIB
  • Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM
    Hukrim

    Polri Periksa Tiga Anggota TNI Terlibat Jaringan Penjualan Senjata TPNPB-OPM

    Rabu, 26 Mar 2025 | 23:59 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com