https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional

Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional

Sabtu, 05 April 2025 | 14:39 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional

Penipuan Secara Daring (Ilustrasi)

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Kota Myawaddy di Myanmar, yang berbatasan langsung dengan Thailand, kini muncul sebagai sarang aktivitas penipuan dan perjudian daring yang mengglobal. Salah satu area yang menjadi sorotan adalah KK Park, sebuah kompleks yang dibangun khusus untuk mendukung praktik-praktik ilegal tersebut.

Laporan terbaru menyebutkan bahwa keberadaan pusat penipuan ini dikendalikan oleh jaringan geng kriminal serta panglima perang yang aktif di sepanjang perbatasan. Banyak individu dipaksa untuk terlibat dalam praktik menipu, termasuk menargetkan warga negara Amerika, yang sering kali menjadi korban dengan kehilangan seluruh tabungan mereka.

Menariknya, beberapa orang memilih untuk bergabung dengan aktivitas tersebut. Beberapa diantaranya terpesona oleh tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, meskipun kenyataannya mereka terjebak dalam siklus eksploitasi.

Industri penipuan siber di Myawaddy, yang telah ada selama bertahun-tahun, semakin tumbuh subur berkat keterkaitan dengan sindikat kejahatan dari China. Praktik ilegal ini telah meraup miliaran dolar dari berbagai kegiatan jahat, termasuk pencucian uang. Tindakan keras yang diluncurkan oleh pemerintah China dan Thailand pada bulan Februari lalu, meski sangat dibutuhkan, tampaknya belum cukup untuk menghentikan laju aktivitas ilegal ini.

"Miliaran dolar diinvestasikan dalam bisnis semacam ini," ungkap Kannavee Suebsang, anggota parlemen Thailand yang mengupayakan pembebasan individu yang terperangkap di pusat penipuan tersebut dikutip CNN, Kamis (3/4/2025)

Mereka [sindikat penipuan] tidak akan berhenti. Industri criminal ini sebagai inovatif dan fleksibel. Mereka mampu memperluas jangkauan operasionalnya melalui internet untuk menargetkan segmen korban yang baru. Penerapan teknologi terbaru, seperti mata uang kripto dan kecerdasan buatan AI, memberikan mereka keunggulan dalam menciptakan skrip penipuan yang lebih meyakinkan serta menggunakan teknologi deepfake untuk menyamarkan identitas mereka.

"Situasi ini merupakan tantangan baru yang belum pernah dihadapi sebelumnya di kawasan ini," jelas John Wojcik, analis kejahatan terorganisasi dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi global untuk menangani problematika skala besar ini, yang telah melampaui kemampuan satu negara atau lembaga untuk mengatasinya.

Melihat kompleksitas dan kedalaman masalah ini, langkah-langkah nyata dan kerjasama internasional menjadi sangat penting untuk memerangi praktik-praktik penipuan yang merugikan masyarakat global.

 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

MyanmarThailandMyadwaddyJudiOnlineSindikatKriminalPenipuanScam
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, 2 Pelaku Ditahan
    Hukrim

    Polisi Tewas Ditembak Oknum TNI Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, 2 Pelaku Ditahan

    Kamis, 20 Mar 2025 | 18:33 WIB
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sabung Ayam
    Hukrim

    Oknum TNI Ditangkap Usai Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sabung Ayam

    Selasa, 18 Mar 2025 | 16:44 WIB
  • GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA
    Peristiwa

    GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA

    Jumat, 21 Feb 2025 | 21:43 WIB
  • Perjudian Mulai Menjamur di Papua, DPW PETIR Papua Minta Aparat Ambil Sikap Tegas
    Daerah

    Perjudian Mulai Menjamur di Papua, DPW PETIR Papua Minta Aparat Ambil Sikap Tegas

    Sabtu, 08 Feb 2025 | 11:39 WIB
  • Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong
    Peristiwa

    Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

    Kamis, 19 Sep 2024 | 18:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com