https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, TNI AL Hadirkan Tersangka Reka Ulang Kejadian

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, TNI AL Hadirkan Tersangka Reka Ulang Kejadian

Minggu, 06 April 2025 | 23:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, TNI AL Hadirkan Tersangka Reka Ulang Kejadian

Tersangka Kelasi Satu Jumran, Prajurit TNI AL, olah tempat kejadian perkara pembunuhan jurnalis di Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, 5 April 2025. Dokumentasi Tim AKU Juwita (Doc.Tempo)

SEROJANEWS.COM, KALSEL - Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis berusia 22 tahun, di tepi jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu siang, 5 April 2025. Dalam proses tersebut, tersangka bernama Jumran, prajurit TNI AL yang berpangkat Kelasi Satu, ikut serta dalam reka ulang kejadian.

Proses olah TKP ini dihadiri oleh puluhan anggota dari TNI AL dan Kepolisian Resor Banjarbaru. Tersangka Jumran terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol, memperagakan serangkaian adegan yang berkaitan dengan pembunuhan Juwita, yang juga merupakan kekasihnya.

Dilansir dari laman Tempo.com 5 April, Reka ulang yang dilakukan menampilkan 33 adegan, termasuk saat Jumran mengendarai sepeda motor milik korban dan melakukan tindakan kekerasan di dalam mobil sewaan. Penyidik menjelaskan detail adegan dengan bertindak sebagai narator dalam video rekonstruksi tersebut.

“Proses ini dilakukan dengan transparan, menyertakan saksi-saksi dan tersangka yang menunjukkan bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung. Kami ingin memastikan bahwa semua berjalan sesuai fakta,” ungkap petugas penyidik.

Lanjutan dari kasus ini dinyatakan TNI AL berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara adil dan terbuka, mulai dari penyidikan, penyerahan tersangka, hingga persidangan di pengadilan militer.

Jenazah Juwita ditemukan di sekitar kawasan Gunung Kupang, setelah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Sebelumnya, Juwita meninggalkan rumah untuk menemui seseorang di Guntung Payung, Banjarbaru, dan terakhir kali terlihat bertemu dengan Jumran di area perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan.

Keterangan dari Suroto, redaktur di Newsway, menjelaskan bahwa Juwita sempat meninggalkan motornya di sebuah minimarket sebelum akhirnya diajak ke dalam mobil oleh tersangka. Motif dari pembunuhan ini belum diketahui, dengan adanya dugaan yang beredar tentang konflik asmara di balik kejadian tersebut.

Suroto menegaskan bahwa tidak ada keluhan maupun keberatan yang pernah diterima dari narasumber terkait tulisan Juwita, yang saat ini sedang menyelesaikan studi S1 di Program Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari. "Korban jarang ke lapangan karena fokus pada skripsinya, tetapi kerja jurnalistiknya tidak pernah dipertanyakan,” tutup Suroto.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

PembunuhanTNIALWartawanWartawatiJurnalistikBanjarbaruKalimantan Selatan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional
    Hukrim

    Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 14:39 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah
    Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 13:58 WIB
  • Ormas Berseragam Militer Dinilai Munafik, Harus Ditindak Tegas
    Pemerintah

    Ormas Berseragam Militer Dinilai Munafik, Harus Ditindak Tegas

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 12:52 WIB
  • China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS
    Nasional

    China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 00:04 WIB
  • Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
    Nasional

    Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

    Kamis, 03 Apr 2025 | 21:58 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 - 00:43 WIB
  • 04

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 05

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com