https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, TNI AL Hadirkan Tersangka Reka Ulang Kejadian

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, TNI AL Hadirkan Tersangka Reka Ulang Kejadian

Minggu, 06 April 2025 | 23:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, TNI AL Hadirkan Tersangka Reka Ulang Kejadian

Tersangka Kelasi Satu Jumran, Prajurit TNI AL, olah tempat kejadian perkara pembunuhan jurnalis di Jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, 5 April 2025. Dokumentasi Tim AKU Juwita (Doc.Tempo)

SEROJANEWS.COM, KALSEL - Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis berusia 22 tahun, di tepi jalan Trans Gunung Kupang-Kiram, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu siang, 5 April 2025. Dalam proses tersebut, tersangka bernama Jumran, prajurit TNI AL yang berpangkat Kelasi Satu, ikut serta dalam reka ulang kejadian.

Proses olah TKP ini dihadiri oleh puluhan anggota dari TNI AL dan Kepolisian Resor Banjarbaru. Tersangka Jumran terlihat mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol, memperagakan serangkaian adegan yang berkaitan dengan pembunuhan Juwita, yang juga merupakan kekasihnya.

Dilansir dari laman Tempo.com 5 April, Reka ulang yang dilakukan menampilkan 33 adegan, termasuk saat Jumran mengendarai sepeda motor milik korban dan melakukan tindakan kekerasan di dalam mobil sewaan. Penyidik menjelaskan detail adegan dengan bertindak sebagai narator dalam video rekonstruksi tersebut.

“Proses ini dilakukan dengan transparan, menyertakan saksi-saksi dan tersangka yang menunjukkan bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung. Kami ingin memastikan bahwa semua berjalan sesuai fakta,” ungkap petugas penyidik.

Lanjutan dari kasus ini dinyatakan TNI AL berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara adil dan terbuka, mulai dari penyidikan, penyerahan tersangka, hingga persidangan di pengadilan militer.

Jenazah Juwita ditemukan di sekitar kawasan Gunung Kupang, setelah dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya pada Sabtu sore, 22 Maret 2025. Sebelumnya, Juwita meninggalkan rumah untuk menemui seseorang di Guntung Payung, Banjarbaru, dan terakhir kali terlihat bertemu dengan Jumran di area perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan.

Keterangan dari Suroto, redaktur di Newsway, menjelaskan bahwa Juwita sempat meninggalkan motornya di sebuah minimarket sebelum akhirnya diajak ke dalam mobil oleh tersangka. Motif dari pembunuhan ini belum diketahui, dengan adanya dugaan yang beredar tentang konflik asmara di balik kejadian tersebut.

Suroto menegaskan bahwa tidak ada keluhan maupun keberatan yang pernah diterima dari narasumber terkait tulisan Juwita, yang saat ini sedang menyelesaikan studi S1 di Program Ilmu Komunikasi Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari. "Korban jarang ke lapangan karena fokus pada skripsinya, tetapi kerja jurnalistiknya tidak pernah dipertanyakan,” tutup Suroto.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

PembunuhanTNIALWartawanWartawatiJurnalistikBanjarbaruKalimantan Selatan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional
    Hukrim

    Kota Diperbatasan Myanmar-Thailand Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online Internasional

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 14:39 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah
    Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 13:58 WIB
  • Ormas Berseragam Militer Dinilai Munafik, Harus Ditindak Tegas
    Pemerintah

    Ormas Berseragam Militer Dinilai Munafik, Harus Ditindak Tegas

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 12:52 WIB
  • China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS
    Nasional

    China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 00:04 WIB
  • Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
    Nasional

    Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

    Kamis, 03 Apr 2025 | 21:58 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com