https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎ •   Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua •   ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎ •   ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau

Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau

Senin, 14 April 2025 | 12:31 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau

Sebuah Gudang Pengoplosan BBM Solar dan Pertalite di Kandis, Diduga Milik Raja Sitanggang Dan Berkaitan Dengan Inisial BB

SEROJANEWS.COM, KANDIS - Keberadaan praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, (12 April 2025). Tim jurnalis menemukan sebuah gudang bernuansa mencurigakan di jalan Lintas Petapahan – Simpang Gelombang (Cd-01), tepatnya di sekitar Kelok Ular yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan BBM jenis pertalite dan Solar.

Sayangnya, upaya untuk mendekati lokasi tersebut terhalang karena pertimbangan keamanan. Meski demikian, kehadiran gudang yang terbuat dari seng ini berhasil diabadikan dalam bentuk visual foto dari jauh. 

Cukup mencengangkan, sejumlah informasi menyebut para mafia memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat pengoplosan BBM Subsidi sebelum mendistribusikannya kepada masyarakat. Mendalami informasi tersebut, jurnalis menghimpun sejumlah informasi dari beberapa narasumber terpercaya.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa gudang ini dikelola oleh sekelompok mafia dengan inisial SL alias Silalahi dan inisial RJST alias Raja Sitanggang yang berkaitan dengan inisial BB alias Bom Bom. Salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, menjelaskan, "Tempat pengoplosan pertalite itu dijual ke kios-kios pinggir jalan, hingga ke daerah Si Dalu-Dalu."

Informasi pun bertambah lengkap ketika mendapatkan kabar bahwa hasil oplosan ini dipasarkan oleh kelompok mafia inisial RJST serta SL yang berkaitan dengan kepemilikan gudang. Jaringan distribusi mereka menyasar kios-kios, hingga di wilayah pedalaman perkebunan dan di Kabupaten di wilayah Riau sekitarnya. Bahkan jaringan distribusi mereka dikabarkan menyasar ke SPBU wilayah sekitarnya.

Ironisnya, meskipun sudah bertahun-tahun beroperasi dan merugikan masyarakat, aparat kepolisian belum berhasil menindak praktik ilegal ini, bahkan setelah terjadi beberapa kali pergantian Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda Riau.

Kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM semakin meningkat. Beberapa warga melaporkan bahwa mesin kendaraan mereka sering mengalami masalah, mulai dari tersendat, kehilangan tenaga, hingga mati total. Banyak yang meragukan keaslian produk BBM yang dijual di kios-kios sekitar. Warga berharap agar pihak penegak hukum dapat mengungkap praktik oplosan ini dan mengambil tindakan tegas.

Tidak hanya dengan usaha ilegal, di lain tempat pelaku berbeda inisial SN dilaporkan memiliki mesin perjudian ilegal (gelper) yang beroperasi hingga saat ini di pinggir Kecamatan Kandis. Kepemilikan tersebut saat ini dikelola RJ alias "Raja". Diketahui SN saat ini menjabat anggota DPR di Siak.

Sementara itu, dua lokasi gudang CPO diantaranya bertuliskan Cv. Jugul Junior milik BB di wilayah hukum Kecamatan yang sama terindikasi sebagai lokasi penggelapan bahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) yang didapat dari "Kencing” armada tangki CPO yang melintasi jalan lintas timur. 

Meskipun sanksi pidana menjelaskan akan adanya ancaman kurungan bagi pelaku usaha hal itu tak membuat pelaku gentar. Meski demikian desas desus berhembus kencang mengabarkan ada keterlibatan upeti ke petinggi oknum Polisi maupun TNI diwilayah hukum tersebut. Walaupun upeti tersebut hanya desas desus, hingga saat ini desas desus tersebut belum terbantahkan.

Dalam upaya mendalami bisnis lingkaran hitam di wilayah hukum Polsek Kandis, jurnalis menemui Kompol Dermawan di Hotel Mutiara Kandis pada Jumat, 11 April 2025 malam. Konfirmasi menyasar keberadaan gudang CPO ilegal Cv. Jugul Junior, keberadaan BBM oplos subsidi milik SL, RJST dan sejumlah perjudian gelper diwilayah tersebut.

Tak disangka-sangka mantan Kapolsek Kampar ini mengaku tidak mengetahui dan berdalih baru bertugas dua bulan. "Tidak tau saya. Saya baru dua bulan. Kalau memang ada (gudang CPO, BBM oplosan dan gelper) kita turunkan anggota ke lokasi," singkat Dermawan sembari pergi meninggalkan lokasi

 

 

Editor : Admin
Sumber : Investigasi, Narasumber

TOPIK TERKAIT

GudangOplosanBBMSubsidiPertaliteCv.Jugul JuniorKandisSiakRiauMafiaBB dan RJPertamina
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pelaku Bobol Rumah Kosong Saat Mudik, 29 Kali Beraksi Akhirnya Ditangkap Polisi
    Hukrim

    Pelaku Bobol Rumah Kosong Saat Mudik, 29 Kali Beraksi Akhirnya Ditangkap Polisi

    Minggu, 06 Apr 2025 | 23:36 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah
    Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 13:58 WIB
  • DPRD Pekanbaru Kawal Kebijakan Parkir Gratis Diwarung dan UMKM
    Pemerintah

    DPRD Pekanbaru Kawal Kebijakan Parkir Gratis Diwarung dan UMKM

    Jumat, 04 Apr 2025 | 22:31 WIB
  • Berpuluh Puluh Kali Ganti Kapolsek Dan Kapolres "Raja" CPO Ilegal Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum
    Hukrim

    Berpuluh Puluh Kali Ganti Kapolsek Dan Kapolres "Raja" CPO Ilegal Bom-Bom Tak Tersentuh Hukum

    Jumat, 28 Mar 2025 | 12:49 WIB
  • Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit
    Korupsi

    Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit

    Selasa, 25 Mar 2025 | 19:15 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 - 11:41 WIB

TERBARU

  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB
  • Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:08 WIB
  • 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:07 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Kamis, 13 Agu 2026 | 19:18 WIB
  • Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com