Home › Hukrim › Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau
Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau
Sebuah Gudang Pengoplosan BBM Solar dan Pertalite di Kandis, Diduga Milik Raja Sitanggang Dan Berkaitan Dengan Inisial BB
SEROJANEWS.COM, KANDIS - Keberadaan praktik ilegal pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, (12 April 2025). Tim jurnalis menemukan sebuah gudang bernuansa mencurigakan di jalan Lintas Petapahan – Simpang Gelombang (Cd-01), tepatnya di sekitar Kelok Ular yang diduga kuat menjadi tempat pengoplosan BBM jenis pertalite dan Solar.
Sayangnya, upaya untuk mendekati lokasi tersebut terhalang karena pertimbangan keamanan. Meski demikian, kehadiran gudang yang terbuat dari seng ini berhasil diabadikan dalam bentuk visual foto dari jauh.
Cukup mencengangkan, sejumlah informasi menyebut para mafia memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat pengoplosan BBM Subsidi sebelum mendistribusikannya kepada masyarakat. Mendalami informasi tersebut, jurnalis menghimpun sejumlah informasi dari beberapa narasumber terpercaya.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa gudang ini dikelola oleh sekelompok mafia dengan inisial SL alias Silalahi dan inisial RJST alias Raja Sitanggang yang berkaitan dengan inisial BB alias Bom Bom. Salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, menjelaskan, "Tempat pengoplosan pertalite itu dijual ke kios-kios pinggir jalan, hingga ke daerah Si Dalu-Dalu."
Informasi pun bertambah lengkap ketika mendapatkan kabar bahwa hasil oplosan ini dipasarkan oleh kelompok mafia inisial RJST serta SL yang berkaitan dengan kepemilikan gudang. Jaringan distribusi mereka menyasar kios-kios, hingga di wilayah pedalaman perkebunan dan di Kabupaten di wilayah Riau sekitarnya. Bahkan jaringan distribusi mereka dikabarkan menyasar ke SPBU wilayah sekitarnya.
Ironisnya, meskipun sudah bertahun-tahun beroperasi dan merugikan masyarakat, aparat kepolisian belum berhasil menindak praktik ilegal ini, bahkan setelah terjadi beberapa kali pergantian Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda Riau.
Kekhawatiran masyarakat terkait kualitas BBM semakin meningkat. Beberapa warga melaporkan bahwa mesin kendaraan mereka sering mengalami masalah, mulai dari tersendat, kehilangan tenaga, hingga mati total. Banyak yang meragukan keaslian produk BBM yang dijual di kios-kios sekitar. Warga berharap agar pihak penegak hukum dapat mengungkap praktik oplosan ini dan mengambil tindakan tegas.
Tidak hanya dengan usaha ilegal, di lain tempat pelaku berbeda inisial SN dilaporkan memiliki mesin perjudian ilegal (gelper) yang beroperasi hingga saat ini di pinggir Kecamatan Kandis. Kepemilikan tersebut saat ini dikelola RJ alias "Raja". Diketahui SN saat ini menjabat anggota DPR di Siak.
Sementara itu, dua lokasi gudang CPO diantaranya bertuliskan Cv. Jugul Junior milik BB di wilayah hukum Kecamatan yang sama terindikasi sebagai lokasi penggelapan bahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) yang didapat dari "Kencing” armada tangki CPO yang melintasi jalan lintas timur.
Meskipun sanksi pidana menjelaskan akan adanya ancaman kurungan bagi pelaku usaha hal itu tak membuat pelaku gentar. Meski demikian desas desus berhembus kencang mengabarkan ada keterlibatan upeti ke petinggi oknum Polisi maupun TNI diwilayah hukum tersebut. Walaupun upeti tersebut hanya desas desus, hingga saat ini desas desus tersebut belum terbantahkan.
Dalam upaya mendalami bisnis lingkaran hitam di wilayah hukum Polsek Kandis, jurnalis menemui Kompol Dermawan di Hotel Mutiara Kandis pada Jumat, 11 April 2025 malam. Konfirmasi menyasar keberadaan gudang CPO ilegal Cv. Jugul Junior, keberadaan BBM oplos subsidi milik SL, RJST dan sejumlah perjudian gelper diwilayah tersebut.
Tak disangka-sangka mantan Kapolsek Kampar ini mengaku tidak mengetahui dan berdalih baru bertugas dua bulan. "Tidak tau saya. Saya baru dua bulan. Kalau memang ada (gudang CPO, BBM oplosan dan gelper) kita turunkan anggota ke lokasi," singkat Dermawan sembari pergi meninggalkan lokasi






Komentar Via Facebook :