https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi •   Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung •   ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun  ‎ •   ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing

Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing

Minggu, 20 April 2025 | 15:23 WIB,  
Penulis : Darwin Sibarani
Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing

Rapat Pengurus DPC GRIB JAYA Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, KUANSING - DPC GRIB JAYA Kota Pekanbaru akan menggelar aksi damai ke Polres Kuansing, Senin (21/4/2025). Sebanyak tiga ribu anggota Grib Jaya gabungan DPC Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau dikerahkan. 

Ketua DPC GRIB JAYA Melky Gomos Sinaga mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas demi memperkuat suara dan harapan keadilan terkait kasus pengeroyokan empat orang anggota DPC GRIB JAYA yang dilakukan tiga puluh orang di Lahan Kelompok Tani (Koptan) Andalan di Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas Tanah Darat beberapa waktu lalu.

"Aksi akan dimulai dari depan Kantor Bea Cukai Kota Pekanbaru. Rencana pergerakan menuju Polres Kuansing untuk mendukung para korban penganiayaan," kata Melky, Minggu (20/4/2025).

GRIB JAYA KOTA Pekanbaru berharap langkah-langkah proaktif dari kepolisian membawa hasil yang adil dan memuaskan bagi semua pihak yang terlibat. Melky meminta Polres Kuansing diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta di balik insiden tersebut.

Diketahui Polres Kuansing menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga puluh orang pelaku yang diduga terlibat penganiayaan. Jadwal pemeriksaan berlangsung Senin (21/4/2025). Korban diketahui berjumlah empat orang anggota Ormas DPC GRIB JAYA. Tiga puluh orang diduga melakukan pengeroyokan kepada empat orang tanpa perlawanan. Peristiwa terjadi di Desa Sako Margasari, Kecamatan Logas Tanah Darat beberapa waktu lalu. 

Penganiayaan itu terjadi saat korban berada wilayah Kelompok Tani tersebut. Tiga puluh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kini ditahan di Polres Kuansing.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

DPCGRIB JAYAPekanbaruPolres KuansingKelompok TaniRiauUnjuk RasaPengeroyokan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi
    Lingkungan

    Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi

    Sabtu, 19 Apr 2025 | 18:14 WIB
  • Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Warga Kandis Keluhkan Kendaraan Alami Masalah
    Hukrim

    Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Warga Kandis Keluhkan Kendaraan Alami Masalah

    Rabu, 16 Apr 2025 | 16:19 WIB
  • Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis
    Hukrim

    Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis

    Selasa, 15 Apr 2025 | 00:55 WIB
  • Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau
    Hukrim

    Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau

    Senin, 14 Apr 2025 | 12:31 WIB
  • Pelaku Bobol Rumah Kosong Saat Mudik, 29 Kali Beraksi Akhirnya Ditangkap Polisi
    Hukrim

    Pelaku Bobol Rumah Kosong Saat Mudik, 29 Kali Beraksi Akhirnya Ditangkap Polisi

    Minggu, 06 Apr 2025 | 23:36 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam, Meniek Emelinna Latuputty Desak Pihak Pemohon Praperadilan Menggunakan Toga Advokat

    Kamis, 06 Agu 2026 - 11:58 WIB

TERBARU

  • Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Jurus Bungkam Seribu Bahasa Kajari Batam karena Terpidana Kim Dong Gyun Tidak Dieksekusi

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:02 WIB
  • Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Sudah 3 Kali Sidang Pembacaan Tuntutan Perkara Pembunuhan LC di Batam Harus Ditunda karena Surat Tuntutan Belum Rampung

    Senin, 31 Agu 2026 | 20:05 WIB
  • ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun   ‎

    ‎Saling Tuding Antara Jaksa dan PN Batam Penyebab Tidak Kunjung Dieksekusi Kim Dong Gyun  ‎

    Senin, 31 Agu 2026 | 07:34 WIB
  • ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 05:52 WIB
  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com