https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Gudang BBM Oplosan Dikandis Masih Ada Aktivitas, Belum Ada Tindakan Dari Polsek Setempat

Gudang BBM Oplosan Dikandis Masih Ada Aktivitas, Belum Ada Tindakan Dari Polsek Setempat

Minggu, 20 April 2025 | 20:38 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Gudang BBM Oplosan Dikandis Masih Ada Aktivitas, Belum Ada Tindakan Dari Polsek Setempat

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, SIAK - Masyarakat Kecamatan Kandis di Kabupaten Siak saat ini tengah mengamati aktivitas penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlangsung di daerah mereka. Seorang warga lokal, yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya, menyatakan bahwa BBM bersubsidi dibawa ke gudang pengolahan dengan menggunakan mobil tangki.

“Minyak itu masuk ke gudang pakai mobil tangki, nanti selesai dioplos baru disalurkan pakai mobil tangki juga,” ungkapnya saat diwawancarai oleh tim media beberapa waktu lalu.

Warga tersebut menginformasikan bahwa gudang pengolahan itu sudah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. “Dulu, gudangnya berdampingan dengan bangunan bekas kantor, lalu mereka pindah ke lokasi yang sekarang ini. Gudang yang lama lebih kecil dan kurang terlihat,” lanjutnya.

Tak hanya berbagi informasi, dia pun menunjukkan lokasi gedung bekas kantor yang dimaksud, yang jaraknya tidak jauh dari gudang yang saat ini beroperasi. Namun, gudang yang lama memiliki lokasi yang lebih tersembunyi dibandingkan yang sekarang.

Pada Sabtu malam (19/4), suasana di depan gudang yang diduga tempat pengoplosan minyak tersebut tampak sibuk, dengan sejumlah kendaraan, seperti truk dan pick-up, tertata rapi seolah menunggu giliran.

Sebelumnya, laporan mengindikasikan bahwa gudang ini terletak di Jalan Lintas Petapahan - Simpang Gelombang, sekitar Kelok Ular di Kecamatan Kandis. Diduga kuat, lokasi ini digunakan untuk menimbun dan mengolah BBM bersubsidi sebelum didistribusikan kembali ke berbagai daerah.

Menurut informasi yang diperoleh, pengelola gudang bernama RS alias Riahman Silalahi yang dilaporkan memiliki hubungan dengan mafia penampung Crude Palm Oil (CPO). Upaya media untuk menghubungi RS guna mengonfirmasi aktivitas di gudangnya belum membuahkan hasil, karena beliau memblokir nomor jurnalis SerojaNews.com sejak terbitnya pemberitaan pada Rabu (16/4) lalu.

 

Sementara itu, Kapolsek Kandis, Kompol Dermawan, memilih untuk tidak mengomentari masalah ini ketika dihubungi pada Minggu (20/4). Keberadaan praktik ilegal ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap penegakan hukum dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga ketertiban di wilayah mereka.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

BBMSubsidiOplosanMinyakKandisSiakRiauPolresPoldaGudangIlegalPolisiTNIMafia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing
    Hukrim

    Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing

    Minggu, 20 Apr 2025 | 15:23 WIB
  • Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi
    Lingkungan

    Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi

    Sabtu, 19 Apr 2025 | 18:14 WIB
  • Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Warga Kandis Keluhkan Kendaraan Alami Masalah
    Hukrim

    Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Warga Kandis Keluhkan Kendaraan Alami Masalah

    Rabu, 16 Apr 2025 | 16:19 WIB
  • Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis
    Hukrim

    Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis

    Selasa, 15 Apr 2025 | 00:55 WIB
  • Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau
    Hukrim

    Sebuah Gudang Dikandis Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Polsek Setempat Ngaku Tidak Tau

    Senin, 14 Apr 2025 | 12:31 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com