Home › Hukrim › Gudang BBM Oplosan Dikandis Masih Ada Aktivitas, Belum Ada Tindakan Dari Polsek Setempat
Gudang BBM Oplosan Dikandis Masih Ada Aktivitas, Belum Ada Tindakan Dari Polsek Setempat
Ilustrasi
SEROJANEWS.COM, SIAK - Masyarakat Kecamatan Kandis di Kabupaten Siak saat ini tengah mengamati aktivitas penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlangsung di daerah mereka. Seorang warga lokal, yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya, menyatakan bahwa BBM bersubsidi dibawa ke gudang pengolahan dengan menggunakan mobil tangki.
“Minyak itu masuk ke gudang pakai mobil tangki, nanti selesai dioplos baru disalurkan pakai mobil tangki juga,” ungkapnya saat diwawancarai oleh tim media beberapa waktu lalu.
Warga tersebut menginformasikan bahwa gudang pengolahan itu sudah beroperasi dalam waktu yang cukup lama. “Dulu, gudangnya berdampingan dengan bangunan bekas kantor, lalu mereka pindah ke lokasi yang sekarang ini. Gudang yang lama lebih kecil dan kurang terlihat,” lanjutnya.
Tak hanya berbagi informasi, dia pun menunjukkan lokasi gedung bekas kantor yang dimaksud, yang jaraknya tidak jauh dari gudang yang saat ini beroperasi. Namun, gudang yang lama memiliki lokasi yang lebih tersembunyi dibandingkan yang sekarang.
Pada Sabtu malam (19/4), suasana di depan gudang yang diduga tempat pengoplosan minyak tersebut tampak sibuk, dengan sejumlah kendaraan, seperti truk dan pick-up, tertata rapi seolah menunggu giliran.
Sebelumnya, laporan mengindikasikan bahwa gudang ini terletak di Jalan Lintas Petapahan - Simpang Gelombang, sekitar Kelok Ular di Kecamatan Kandis. Diduga kuat, lokasi ini digunakan untuk menimbun dan mengolah BBM bersubsidi sebelum didistribusikan kembali ke berbagai daerah.
Menurut informasi yang diperoleh, pengelola gudang bernama RS alias Riahman Silalahi yang dilaporkan memiliki hubungan dengan mafia penampung Crude Palm Oil (CPO). Upaya media untuk menghubungi RS guna mengonfirmasi aktivitas di gudangnya belum membuahkan hasil, karena beliau memblokir nomor jurnalis SerojaNews.com sejak terbitnya pemberitaan pada Rabu (16/4) lalu.
Sementara itu, Kapolsek Kandis, Kompol Dermawan, memilih untuk tidak mengomentari masalah ini ketika dihubungi pada Minggu (20/4). Keberadaan praktik ilegal ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat berharap penegakan hukum dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga ketertiban di wilayah mereka.






Komentar Via Facebook :