https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR

Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR

Rabu, 23 April 2025 | 12:03 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR

Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai

SEROJANEWS.COM, ROKANHILIR - Sejumlah aliran anak sungai dan kebun sawit warga di Kabupaten Rokan Hilir tercemar limbah. Ditemukan ikan yang mengambang dengan keadaan sudah mati. Temuan tersebut akibat limbah pemboran PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikerjakan oleh mitranya meluap akibat banjir hingga mencemari kebun warga.

Peristiwa tersebut diketahui saat tim Investigasi Pemuda Tri Karya mendapat informasi pemilik lahan tidak jauh dari lokasi terkena dampaknya mengeluh gatal-gatal dan iritasi kulit saat memanen sawit akibat pencemaran limbah B3. Puluhan pohon sawit dan tumbuhan disekitar terancam pertumbuhannya dan kemungkinan akan mati.

Dari pantauan awak media di lokasi pada saat turun kelokasi Rabu (26/3/2025) lalu terlihat limbah pemboran mitra PT. PHR mencemari lingkungan sekitar. Limbah cair berwarna hitam tersebut mengalir ke kebun warga. 

Air yang terkontaminasi juga terasa panas dan berminyak saat disentuh. Diduga kuat limbah tersebut sengaja dibiarkan oleh pihak kontraktor pengelola. Area pengamanan limbah disekitar dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan objek area sumber pencemaran tidak ditemukan pagar pembatas atau K3. Hal tersebut berpotensi membahayakan makhluk hidup.

Sekretaris Jendral PETIR Andi Harianto SE, MM mengatakan pihaknya telah mengambil sampel limbah dilokasi dan di bawa ke Pekanbaru untuk di uji ke laboratorium. Hasilnya telah keluar Senin (21/4/2025). Terbukti ada dua poin yang menyebutkan parameter dalam limbah tersebut melebihi ambang batas baku mutu lingkungan. Mutu yang artinya bagian limbah yang tercemar ke lingkungan sekitar yang terdampak terhadap kebun warga positif mengandung limbah.

Dikatakanya lagi, PETIR telah mengirimi klarifikasi perihal temuan dan hasil laboratorium tersebut ke PHR pada Rabu (23/4/2025). 

"Kita sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Pimpinan pertamina hulu rokan di rumbai dan diterima oleh Department of Corporate Secretary (Dept Corsec) ," kata Andi.

Dikatakan Andi ada pun isi surat tersebut menanyakan SOP pengelolaan limbah yang dinilai tidak memenuhi standar serta pencemaran limbah yang berdampak pada warga sekitar. Pihaknya menunggu klarifikasi perihal temuan tersebut

"Kita berharap PHR memberikan jawaban dalam waktu dekat ini" pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

LimbahLingkunganSiakBengkalisRokan HilirPertamina Hulu RokanRiauRumbaiB3Pencemaran Lingkung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gudang BBM Oplosan Dikandis Masih Ada Aktivitas, Belum Ada Tindakan Dari Polsek Setempat
    Hukrim

    Gudang BBM Oplosan Dikandis Masih Ada Aktivitas, Belum Ada Tindakan Dari Polsek Setempat

    Minggu, 20 Apr 2025 | 20:38 WIB
  • Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing
    Hukrim

    Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing

    Minggu, 20 Apr 2025 | 15:23 WIB
  • Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi
    Lingkungan

    Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi

    Sabtu, 19 Apr 2025 | 18:14 WIB
  • Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Warga Kandis Keluhkan Kendaraan Alami Masalah
    Hukrim

    Diduga Tempat Oplos BBM Subsidi, Warga Kandis Keluhkan Kendaraan Alami Masalah

    Rabu, 16 Apr 2025 | 16:19 WIB
  • Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis
    Hukrim

    Aktivitas Perjudian Mesin Game Marak di Kandis

    Selasa, 15 Apr 2025 | 00:55 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com