Home › Lingkungan › Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR
Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR
Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai
SEROJANEWS.COM, ROKANHILIR - Sejumlah aliran anak sungai dan kebun sawit warga di Kabupaten Rokan Hilir tercemar limbah. Ditemukan ikan yang mengambang dengan keadaan sudah mati. Temuan tersebut akibat limbah pemboran PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikerjakan oleh mitranya meluap akibat banjir hingga mencemari kebun warga.
Peristiwa tersebut diketahui saat tim Investigasi Pemuda Tri Karya mendapat informasi pemilik lahan tidak jauh dari lokasi terkena dampaknya mengeluh gatal-gatal dan iritasi kulit saat memanen sawit akibat pencemaran limbah B3. Puluhan pohon sawit dan tumbuhan disekitar terancam pertumbuhannya dan kemungkinan akan mati.
Dari pantauan awak media di lokasi pada saat turun kelokasi Rabu (26/3/2025) lalu terlihat limbah pemboran mitra PT. PHR mencemari lingkungan sekitar. Limbah cair berwarna hitam tersebut mengalir ke kebun warga.
Air yang terkontaminasi juga terasa panas dan berminyak saat disentuh. Diduga kuat limbah tersebut sengaja dibiarkan oleh pihak kontraktor pengelola. Area pengamanan limbah disekitar dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Bahkan objek area sumber pencemaran tidak ditemukan pagar pembatas atau K3. Hal tersebut berpotensi membahayakan makhluk hidup.
Sekretaris Jendral PETIR Andi Harianto SE, MM mengatakan pihaknya telah mengambil sampel limbah dilokasi dan di bawa ke Pekanbaru untuk di uji ke laboratorium. Hasilnya telah keluar Senin (21/4/2025). Terbukti ada dua poin yang menyebutkan parameter dalam limbah tersebut melebihi ambang batas baku mutu lingkungan. Mutu yang artinya bagian limbah yang tercemar ke lingkungan sekitar yang terdampak terhadap kebun warga positif mengandung limbah.
Dikatakanya lagi, PETIR telah mengirimi klarifikasi perihal temuan dan hasil laboratorium tersebut ke PHR pada Rabu (23/4/2025).
"Kita sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Pimpinan pertamina hulu rokan di rumbai dan diterima oleh Department of Corporate Secretary (Dept Corsec) ," kata Andi.
Dikatakan Andi ada pun isi surat tersebut menanyakan SOP pengelolaan limbah yang dinilai tidak memenuhi standar serta pencemaran limbah yang berdampak pada warga sekitar. Pihaknya menunggu klarifikasi perihal temuan tersebut
"Kita berharap PHR memberikan jawaban dalam waktu dekat ini" pungkasnya.






Komentar Via Facebook :