https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

Jumat, 02 Mei 2025 | 14:28 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

BBM Oplos Milik Agen Penyalur Didapat Dari Gudang Pengoplos Milik Syahrial Khairullah Munte Alias Bom Bom

SEROJANEWS.COM, SIAK - Praktik oplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, telah terungkap sebagai isu yang lebih serius. Investigasi                                             mendalam mengindikasikan bahwa Pertalite yang beredar di daerah tersebut diduga berasal dari gudang pengolahan ilegal.

Seorang agen penyalur minyak yang enggan disebutkan namanya (IN) mengungkapkan fakta mengejutkan saat diwawancarai di rumahnya di Kabupaten Kampar. Ia mengakui bahwa ia mengakuisisi Pertalite oplosan dari gudang yang terletak di jalan Lintas Pekanbaru - Duri, tepatnya di Kandis. "Saya membeli Pertalite di KM 51 dari gudang milik BB, bukan di tempat lainnya. Meskipun mereka juga menjual Pertalite, saya lebih memilih BB karena sudah menjadi pelanggan tetap," ungkap IN pada (22/4/25).

IN menjelaskan bahwa Pertalite yang dijualnya dibedakan menjadi tiga kategori: orisinil (murni), menengah, dan bawah, dengan harga yang bervariasi. Untuk kategori bawah, BBM oplosan dijual seharga Rp 320.000 per jerigen (isi 35 liter), sementara kategori menengah dijual seharga Rp 340.000. "Saya hanya menjual yang menengah, karena saya khawatir jika menjual yang paling bawah, warga akan banyak komplain karena dampaknya pada kendaraan," tambahnya.

Investigasi lebih lanjut membawa jurnalis ke lokasi lain di mana agen penyalur minyak lainnya (IU) terlihat membongkar muatan BBM dari mobil pick-up ke gudang penyimpanan miliknya. IU mengklaim bahwa Solar bersubsidi yang menumpuk di rumahnya dibeli dari seorang individu di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. "Solar ini saya beli dari ND (warga tapung hulu) sementara Pertalite saya dapat dari MA (orang kepercayaan BB)" jelasnya pada Rabu (23/4/25).

Meskipun keduanya berada di kecamatan yang sama, mereka berasal dari desa yang berbeda. Keduanya membeberkan nama para agen-agen lain yang terlibat dalam peredaran BBM oplosan di wilayah Kandis.

Untuk diketahui, gudang penimbunan dan pengoplosan BBM milik RS alias MS alias S berlokasi di jalan Lintas Petapahan - Simpang Gelombang (Cd-01), Kecamatan Kandis. Sementara itu, gudang milik SK alias Syahrial Khairulla Munte, yang dikenal dengan nama Bom Bom, dikelola oleh MA dan berada di KM 51 jalan Lintas Pekanbaru - Duri.

SerojaNews telah melakukan konfirmasi secara tertulis kepada oknum terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal di gudang BB tersebut pada (29/4/25), namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari oknum BB mengenai pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Investigasi ini menunjukkan bahwa praktik ilegal dalam pengolahan dan penyaluran BBM bersubsidi masih marak terjadi, dan menantang pihak aturan Undang Undang demi kepentingan pribadi. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan BBM yang tepat dan sesuai peruntukannya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

GudangIlegalBBMSubsidiOplosanMafiaPertaliteSolarPertaminaPoldaMabes PolriPolisiRiauSiak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
    Korupsi

    Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 13:23 WIB
  • TK Rehobot Perkenalkan Dunia Pemadam Kebakaran kepada Siswa Melalui Sosialisasi Interaktif
    Ragam

    TK Rehobot Perkenalkan Dunia Pemadam Kebakaran kepada Siswa Melalui Sosialisasi Interaktif

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 12:21 WIB
  • Dua Anak Tenggelam di Kolam Limbah PT PHR, PETIR Siap Berikan Pendampingan Hukum
    Lingkungan

    Dua Anak Tenggelam di Kolam Limbah PT PHR, PETIR Siap Berikan Pendampingan Hukum

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 11:54 WIB
  • Jalan Hang Lekir Macet Total, Antrian Panjang dan Kerusakan Jalan Akibat Truk ODOL
    Peristiwa

    Jalan Hang Lekir Macet Total, Antrian Panjang dan Kerusakan Jalan Akibat Truk ODOL

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 09:02 WIB
  • Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR
    Lingkungan

    Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR

    Rabu, 23 Apr 2025 | 12:03 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 04

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB
  • 05

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com