https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

Jumat, 02 Mei 2025 | 14:28 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

BBM Oplos Milik Agen Penyalur Didapat Dari Gudang Pengoplos Milik Syahrial Khairullah Munte Alias Bom Bom

SEROJANEWS.COM, SIAK - Praktik oplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, telah terungkap sebagai isu yang lebih serius. Investigasi                                             mendalam mengindikasikan bahwa Pertalite yang beredar di daerah tersebut diduga berasal dari gudang pengolahan ilegal.

Seorang agen penyalur minyak yang enggan disebutkan namanya (IN) mengungkapkan fakta mengejutkan saat diwawancarai di rumahnya di Kabupaten Kampar. Ia mengakui bahwa ia mengakuisisi Pertalite oplosan dari gudang yang terletak di jalan Lintas Pekanbaru - Duri, tepatnya di Kandis. "Saya membeli Pertalite di KM 51 dari gudang milik BB, bukan di tempat lainnya. Meskipun mereka juga menjual Pertalite, saya lebih memilih BB karena sudah menjadi pelanggan tetap," ungkap IN pada (22/4/25).

IN menjelaskan bahwa Pertalite yang dijualnya dibedakan menjadi tiga kategori: orisinil (murni), menengah, dan bawah, dengan harga yang bervariasi. Untuk kategori bawah, BBM oplosan dijual seharga Rp 320.000 per jerigen (isi 35 liter), sementara kategori menengah dijual seharga Rp 340.000. "Saya hanya menjual yang menengah, karena saya khawatir jika menjual yang paling bawah, warga akan banyak komplain karena dampaknya pada kendaraan," tambahnya.

Investigasi lebih lanjut membawa jurnalis ke lokasi lain di mana agen penyalur minyak lainnya (IU) terlihat membongkar muatan BBM dari mobil pick-up ke gudang penyimpanan miliknya. IU mengklaim bahwa Solar bersubsidi yang menumpuk di rumahnya dibeli dari seorang individu di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. "Solar ini saya beli dari ND (warga tapung hulu) sementara Pertalite saya dapat dari MA (orang kepercayaan BB)" jelasnya pada Rabu (23/4/25).

Meskipun keduanya berada di kecamatan yang sama, mereka berasal dari desa yang berbeda. Keduanya membeberkan nama para agen-agen lain yang terlibat dalam peredaran BBM oplosan di wilayah Kandis.

Untuk diketahui, gudang penimbunan dan pengoplosan BBM milik RS alias MS alias S berlokasi di jalan Lintas Petapahan - Simpang Gelombang (Cd-01), Kecamatan Kandis. Sementara itu, gudang milik SK alias Syahrial Khairulla Munte, yang dikenal dengan nama Bom Bom, dikelola oleh MA dan berada di KM 51 jalan Lintas Pekanbaru - Duri.

SerojaNews telah melakukan konfirmasi secara tertulis kepada oknum terkait mengenai dugaan aktivitas ilegal di gudang BB tersebut pada (29/4/25), namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari oknum BB mengenai pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Investigasi ini menunjukkan bahwa praktik ilegal dalam pengolahan dan penyaluran BBM bersubsidi masih marak terjadi, dan menantang pihak aturan Undang Undang demi kepentingan pribadi. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan BBM yang tepat dan sesuai peruntukannya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

GudangIlegalBBMSubsidiOplosanMafiaPertaliteSolarPertaminaPoldaMabes PolriPolisiRiauSiak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
    Korupsi

    Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 13:23 WIB
  • TK Rehobot Perkenalkan Dunia Pemadam Kebakaran kepada Siswa Melalui Sosialisasi Interaktif
    Ragam

    TK Rehobot Perkenalkan Dunia Pemadam Kebakaran kepada Siswa Melalui Sosialisasi Interaktif

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 12:21 WIB
  • Dua Anak Tenggelam di Kolam Limbah PT PHR, PETIR Siap Berikan Pendampingan Hukum
    Lingkungan

    Dua Anak Tenggelam di Kolam Limbah PT PHR, PETIR Siap Berikan Pendampingan Hukum

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 11:54 WIB
  • Jalan Hang Lekir Macet Total, Antrian Panjang dan Kerusakan Jalan Akibat Truk ODOL
    Peristiwa

    Jalan Hang Lekir Macet Total, Antrian Panjang dan Kerusakan Jalan Akibat Truk ODOL

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 09:02 WIB
  • Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR
    Lingkungan

    Limbah B3 Pengeboran Minyak Tercemar, Ikan Mati Warga Alami Gatal-Gatal, PETIR Surati PT. PHR

    Rabu, 23 Apr 2025 | 12:03 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com