https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba •   Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Video Sawer di Kelab Malam Beredar, Walikota Tual Ancam Lapor Penyebar ke Polisi

Video Sawer di Kelab Malam Beredar, Walikota Tual Ancam Lapor Penyebar ke Polisi

Minggu, 04 Mei 2025 | 21:48 WIB,  
Penulis : Redaksi
Video Sawer di Kelab Malam Beredar, Walikota Tual Ancam Lapor Penyebar ke Polisi

SEROJANEWS.COM, MALUKU - Sebuah video viral yang memperlihatkan sosok pria menyawer biduan di sebuah kelab malam diduga kuat merupakan Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat seorang pria mengenakan topi hitam dan jaket kulit cokelat tengah menyawer biduan dengan pecahan uang Rp100 ribu. Beberapa kali, pria tersebut tampak melemparkan uang dari segepok yang dipegangnya.

Dalam tayangan itu, turut terlihat beberapa pria lain, termasuk seorang oknum wartawan, yang ikut berjoget sambil mengacungkan ibu jari ke arah sang biduan. Lokasi kejadian disebut-sebut berada di Ambyar Super Club MAG, Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara

Tokoh perempuan Kota Tual Ima Kalean, yang mengunggah ulang video itu ke media sosial, yakin bahwa pria dalam video tersebut adalah Ahmad Yani Renuat.

"Itu diduga Bapak Wali Kota Tual AYR, tapi kalau dilihat dari enggel kiri kanan dari belakang itu jelas Bapak Wali Kota Tual Ahmad Yani Renuat," ujarnya melansir Kompas.com, Minggu 4 Mei 2025.

Ahmad Yani membantah tudingan tersebut. la mengaku belum melihat video itu secara langsung. "Ada orang yang bilang, tapi beta belum lihat akang (video). Coba beta juga mau lihat dulu," kata Ahmad Yani.

la mengklaim bahwa jika memang sosok itu dirinya, kemungkinan besar video tersebut adalah video lama. Namun setelah melihat rekamannya, ia dengan tegas menolak tuduhan. "Itu bukan beta," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar video. "Saya akan lapor mereka yang menyebarluaskan video tersebut ke polisi," tegasnya.

Menurutnya, penyebaran video tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya sudah suruh pengacara agar dalam sehari dua dilaporkan ke polisi. Ada yang disebarkan di Tual, jadi lapor dulu ke Polres, nanti kita konsultasikan untuk dibawa ke Dit Krimum Polda Maluku," ungkapnya.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

MalukuTualWalikotaClub MalamMaluku Tenggara BaratAmbonPemerintahPejabatSawer
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
    Korupsi

    Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 13:23 WIB
  • Ribuan Pekerja Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Impor 32%
    Nasional

    Ribuan Pekerja Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Impor 32%

    Senin, 07 Apr 2025 | 00:28 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah
    Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terapkan Sistem Pembayaran Non-Tunai Retribusi Sampah

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 13:58 WIB
  • Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit
    Korupsi

    Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Beli Mobil Dinas Baru Saat Kota Defisit

    Selasa, 25 Mar 2025 | 19:15 WIB
  • Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare
    Daerah

    Gubernur Riau Ajukan Permohonan Pengelolaan Kebun Sawit Eks PT Duta Palma 221 Ribu Hektare

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com