https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa

Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:06 WIB,  
Penulis :
Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa

Menu Makanan Bergizi Gratis Diruangan Guru Tidak Dimakan Siswa Terancam Terbuang, Diduga Tidak Sesuai Standar Gizi

SEROJANEWS.COM, SIAK - Program makanan bergizi gratis (MBG) di sekolah menengah atas (SMA N) 5 Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terancam terbuang alias mubazir. Banyak makanan yang disediakan pihak ketiga tidak dimakan oleh siswa. Hal ini diduga disebabkan menu tidak memenuhi selera dan standar gizi yang diharapkan.

Temuan ini terungkap saat jurnalis melakukan kunjungan ke SMAN 5 pada Selasa, (6/5/2025). Di ruang guru, terdapat banyak kotak makanan yang masih utuh dan tidak tersentuh oleh para siswa.

Ketika ditanya soal situasi ini, para guru menjelaskan bahwa sering kali makanan yang disediakan tidak sesuai dengan selera siswa. "Memang sering terjadi seperti ini. Tidak semua menu MBG sesuai dengan selera siswa, dan tidak bisa dipaksakan siswa siswi untuk makan," ujar salah satu guru yang ditemui.

Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bernama Rahmi menjelaskan bahwa preferensi siswa sangat berpengaruh terhadap tingkat konsumsi makanan. Namun jika dimakan atau tidak dimakan itu kembali kepada siswa.

"Kita mengadakan survei untuk mengetahui preferensi siswa mengenai menu MBG. Kadang kadang pusing juga tentang penyesuaian harga yang sering naik, ukuran makan lele sekarang hanya dikasih telur dan itu sudah memenuhi standar gizi yang diharapkan badan gizi nasional," kata Rahmi.

Lebih lanjut, Rahmi menjelaskan bahwa semua menu MBG harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN. "Saat ini, kami masih dalam proses perbaikan. Untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3, anggaran per siswa adalah delapan ribu rupiah, sedangkan untuk siswa SD kelas 4, SMP, dan SMA adalah sepuluh ribu rupiah," tambahnya.

Namun, pernyataan Rahmi menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait dengan pengelolaan MBG yang seharusnya sudah ditangani oleh yayasan berizin. BGN mengawasi pelaksanaan program ini secara internal dan eksternal sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2024, di mana BGN ditunjuk sebagai penanggung jawab utama adalah meningkatkan kualitas sumberdaya manusia indonesia, khusus siswa siswi PAUD, TK,SD, SMP dan SMA khususnya melalui perbaikan gizi siswa. Dalam hal ini BGN ditunjuk sebagai penanggung jawab utama.

Perihal pengelola program makan bergizi ini, Jurnalis sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui Yuhendrizal, yang diketahui sebagai pemilik Yayasan Tuah Karya Mandiri. Konfirmasi telah disampaikan melalui panggilan seluler dan pesan WhatsAppnya namun belum mendapatkan tanggapan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

ProgramMakanan Bergizi GratisRiauPerawangSiakSMA N 5PrabowoBadan Gizi Nasional
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos
    Hukrim

    Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

    Jumat, 02 Mei 2025 | 14:28 WIB
  • Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
    Korupsi

    Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 13:23 WIB
  • TK Rehobot Perkenalkan Dunia Pemadam Kebakaran kepada Siswa Melalui Sosialisasi Interaktif
    Ragam

    TK Rehobot Perkenalkan Dunia Pemadam Kebakaran kepada Siswa Melalui Sosialisasi Interaktif

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 12:21 WIB
  • Dua Anak Tenggelam di Kolam Limbah PT PHR, PETIR Siap Berikan Pendampingan Hukum
    Lingkungan

    Dua Anak Tenggelam di Kolam Limbah PT PHR, PETIR Siap Berikan Pendampingan Hukum

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 11:54 WIB
  • Jalan Hang Lekir Macet Total, Antrian Panjang dan Kerusakan Jalan Akibat Truk ODOL
    Peristiwa

    Jalan Hang Lekir Macet Total, Antrian Panjang dan Kerusakan Jalan Akibat Truk ODOL

    Sabtu, 26 Apr 2025 | 09:02 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com