https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Konflik Lahan Poktan Dan PT VAT Tak Berujung, Poktan Surati Gubri Jambi

Konflik Lahan Poktan Dan PT VAT Tak Berujung, Poktan Surati Gubri Jambi

Selasa, 06 Mei 2025 | 23:07 WIB,  
Penulis : Redaksi
Konflik Lahan Poktan Dan PT VAT Tak Berujung, Poktan Surati Gubri Jambi

SEROJANEWS.COM, JAMBI - Pada tanggal 2 Mei 2025, Jumat, bertempat di kantor Kesbangpol Batanghari Kabupaten Batanghari Timdu diadakan mediasi Konflik kelompok Tani Jaya bersama Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari dengan pihak Manejemen PT Velindo Aneka Tani (VAT) dan Manejemen PT Sawit Jambi Lestari (SJL).

Mediasi ini di Pimpin oleh PJ. Sekda Mula P Rambe dan Dirreskrimum Polda Jambi, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi, dan turut hadir, Kapolres Batanghari, Kejaksaan Negeri Batanghari, Kodim 0415 Jambi, Kepala ATR/ BPN Kabupaten Batanghari, Camat Mersam, Danramil Mersam, Kapolsek Mersam, Kadisbun Kab. Batanghari, Kepala DPMPTSP Kab. Batanghari, Kepala Satpol-PP kab. Batanghari, Kabag Setda Kab. Batanghari, Kabag Pemerintahan Setda Kab. Batanghari, Kabag SDA Setda Kab. Batanghari, Binda, Intel Kodim, Ketua kelompok Tani Jaya Bersama, Suanto, Kuasa Hukum Kelompok Tani Jaya Bersama, Rommel Siregar, S.H., Susilowati, SP., S.H., Simon Petrus, S.H., dan Pembina Kelompok tani Jaya Bersama Leo Siagian.

Namun sangat disayangkan rapat penanganan konflik antara Kelompok Tani Jaya Bersama dengan PT VAT dan PT SJL tak bisa di teruskan karena perwakilan dari pihat PT Velindo Aneka Tani dan PT Sawit Jambi Lestari tidak bisa menujukan surat kuasa dari PT mereka masing masing sebagai utusan atau perwakilan, sehingga di tunda dalam waktu yang tak di tentukan.

Tidak sampai disitu saja, Korwil GJL (Gerakan Jalan Lurus) se-Sumatera dan se-Jabodetabek juga sebagai pembina Kelompok Tani Jaya Bersama, Leo Siagian bersama Kuasa Hukum Kelompok tani Jaya Bersama, Rommel Siregar, S.H., Susilowati, SP., S.H., Simon Petrus, S.H., dan Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama Suanto, meluangkan waktu ke kantor Kantah Kabupaten Batanghari untuk melakukan audiensi bersama Kakantah Kab. Batanghari, M. Trianda Dasa Prima, S.T., pada Jumat yang lalu, 02 April 2025.

Eks Aktivis eksponen angkatan '66, Leo Siagian membeberkan, "Berdasarkan Pasal 373 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa, 'Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintah daerah kabupaten/kota', terang Leo.

"Ini sesuai arahan surat dari Mendagri Nomor: X.700.1.2.4/I/D/IJ, perihal Pelimpahan surat pengaduan masyarakat saudara Suanto terkait adanya penyalahgunaan wewenang Farizal, S.H., M.H., dan M. Tarmizi, AB. Para petani itu harus di bina bukan di tindas atau di zolimi", jelas Leo.

Awak media meminta konfirmasi kepada Pembina KT-JB Leo Siagian terkait isi surat yang sudah dilayangkan ke Gubernur Jambi Selasa sore 06 April 2025, poin diantaranya ialah ;

1. Pada tanggal 7 Januari 2025 Suanto ketua KT-JB bersama Kuasa Hukum Rommel Siregar, S.H, dan partners berjumlah 5 orang menemui Korwil GJL Leo Siagian di Jakarta terkait konflik lahan KT-JB dengan PT. VAT dan PT. SJL di desa Ranto Gedang, Kab. Batanghari, Prov. Jambi.

2. Kelompok Tani Jaya Bersama memiliki SK Menkumham No AHU 0011110.AH.01.07 Tahun 2020, Akte Pendirian No. 023 pada Notaris/PPAT Sri Nilawati Mustika, SH di Batanghari, Jambi.

3. Konflik pertanahan yang mereka hadapi ternyata pihak PT sudah sangat kejam, sadis tanpa perikemanusiaan telah menyiksa warga petani dengan cara merusak dan meratakan tanaman sawit, karet, pisang, nangka, jagung, singkong, diratakan oleh sejumlah alat berat. Bahkan ketua KT-JB Suanto 3 kali dijebloskan ke penjara dan dihukum (kriminalisasi). Tanggal 21 April 2025 Leo Siagian diminta untuk diangkat sebagai Pembina KT-JB dengan jumlah anggota tani 342 KK. 

4. Berdasarkan kelengkapan berkas data tersebut, Leo Siagian meyakini KT-JB memiliki Alas Hak Dasar, tentu mereka perlu dibina, dilindungi, dan diayomi oleh Pemerintah Pusat khususnya Pemda setempat.

5. Kesimpulan dari pertemuan di awal bulan Januari 2025, Leo menyarankan kepada ketua KT-JB & Penasehat Hukumnya supaya membuat surat Dumas untuk perlindungan hukum kepada Mendagri, Menhut, Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Presiden RI.

6. Tanggal 02 Mei 2025 telah menghadiri rapat penanganan konflik pertanahan di Kesbangpol Kab. Batanghari yang dihadiri seluruh stakeholder, rapat tersebut diskors oleh Pj Sekda karena pihak PT. SJL dan PT. VAT tidak bisa menunjukkan berkas-berkas data yang valid.

7. Rapat akan dilanjutkan 2 pekan mendatang, sesuai permintaan pihak PT. SJL dan PT. VAT kepada pimpinan sidang.

Leo menambahkan, "hari ini surat ke Gubernur Jambi sudah saya kirim via Parcel Lion, besok saya akan mengirim surat ke Kapolri terkait Dumas yang sudah pernah dilaporkan oleh kelompok Tani Jaya Bersama dengan kuasa hukum nya ke Kapolres, Polda Jambi hingga ke Bareskrim Mabes Polri, namun sampai saat ini masih mandek dan diabaikan", ungkap Leo eks Wartawan Senior itu.

"Dan lusanya lagi saya akan mengirim surat ke Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementrian Kehutanan, dimana tim Kelompok tani Jaya Bersama pernah beraudiensi bersama tim Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan yang dipimpin oleh Syafda Roswandi, S.Hut, M.Si, beberapa bulan yang lalu", terang Leo.

"Kesimpulan dari hasil audiensi yang dipimpin oleh Syafda Roswandi, S.Hut., M.Si bersama tim kelompok tani Jaya Bersama beberapa bulan yang lalu bahwa Syafda mengatakan, "kami tim akan turun ke lokasi", tiru Leo.

"Salah satu staf Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Rama, ketika dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, "Kondisi saat ini kami sedang efisiensi anggaran pak, semua permohonan kami telaah terlebih dahulu".

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

Kelompok TaniBatanghariJambiLahanKorporasiPerusahaanPT VATPenyerobotanPemdaStakeholderChin
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sengketa Lahan Masyarakat di Jambi Waketum DPN PETIR Diserang Karyawan Perusahaan
    Peristiwa

    Sengketa Lahan Masyarakat di Jambi Waketum DPN PETIR Diserang Karyawan Perusahaan

    Selasa, 22 Apr 2025 | 23:53 WIB
  • Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing
    Hukrim

    Buntut Korban Pengeroyokan di Sako Margasari, DPC GRIB JAYA Gelar Unjuk Rasa ke Polres Kuansing

    Minggu, 20 Apr 2025 | 15:23 WIB
  • China Balas Tarif Impor ke AS Naik Menjadi 84%
    Nasional

    China Balas Tarif Impor ke AS Naik Menjadi 84%

    Kamis, 10 Apr 2025 | 03:07 WIB
  • China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS
    Nasional

    China Mengumumkan Tarif Balasan 34% Terhadap Impor AS

    Sabtu, 05 Apr 2025 | 00:04 WIB
  • China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun
    Nasional

    China Luncurkan Baterai Nuklir Seukuran Koin, Dapat Menyimpan Energi Selama 50 Tahun

    Jumat, 04 Apr 2025 | 23:45 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com