https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Foto: Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kontroversi Rutan Kelas I Pekanbaru semakin menghangat setelah terkuaknya video pesta dugem dan dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan narapidana. Disebutkan, pertanggungjawaban hukum terhadap mantan pejabat dan staf rutan menunggu keputusan resmi dari Inspektorat.

Maizar, perwakilan Kanwil Dirjenpas Riau, terlihat enggan memberikan rincian ketika ditanyai mengenai sanksi yang mungkin diterima oleh mantan Kepala Rutan, Bastian Manalu, serta Kepala Pengamanan, Arie Jefrie. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyampaikan, "Tunggu keputusan dari Inspektorat," katanya, Rabu (14/5/2025).

Kasus ini menciptakan reaksi sosial yang cukup besar. DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) sebelumnya menyatakan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Bastian Manalu dan mereka yang terlibat lainnya. Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan indikasi korupsi dan pemufakatan jahat perlu diselidiki secara mendalam.

Kami menilai adanya indikasi Korupsi dan Pemufakatan jahat dibalik bahkan dugaan peredaran Narkotika dibalik terjadinya peristiwa tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum," kata Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, pada Rabu 16 April 2025 kemarin. 

Ia juga menekankan bahwa memberikan sanksi administratif atau demosi kepada penyelenggara negara tidak cukup. Ia meminta pertanggungjawaban hukum yang lebih berat. Ketegangan di kalangan masyarakat semakin meningkat, para pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah nyata memberikan keadilan yang layak. 

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menetapkan tersangka mantan Karutan, Bastian Manalu beserta 14 Terperiksa lainnya atas viralnya pesta miras dan narkoba tahanan Kelas I Pekanbaru. 

Jackson Sihombing, Ketua Umum Ormas PETIR, menilai adanya indikasi Korupsi dan Pemufakatan jahat dibalik terjadinya peristiwa tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Bastian Manalu. 

"Kami menduga adanya indikasi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian izin ataupun pemberian lainnya, serta pemufakatan jahat peredaran narkotika di Rutan Kelas I Pekanbaru," jelas Jackson, Rabu (16/4/2025).

Menurut Jackson, mantan Karutan Pekanbaru yaitu Bastian Manalu patut diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tipikor terkait gratifikasi. Mantan Karutan, lanjut Jackson, patut diduga melakukan pemberian fasilitas seperti alat musik, dan pemberian izin handphone seperti yang didalam video bahkan diduga berpesta narkoba.

Ia menilai sangat tidak pantas jika penyelenggara negara yang bersangkutan hanya mendapatkan sanksi dan demosi tanpa adanya pertanggungjawaban pidana. Seperti diketahui, sebuah video menghebohkan jagat media sosial.

Dalam rekaman yang viral tersebut, tampak sekelompok pria yang diduga merupakan narapidana tengah berpesta ria diiringi musik DJ yang diputar dengan volume tinggi. Tak hanya itu, terlihat pula botol minuman dan benda menyerupai bong, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar, membenarkan bahwa insiden itu memang terjadi di lingkungan Rutan Pekanbaru. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang tahanan dan narapidana yang terekam dalam video.

“Langkah-langkah telah kami ambil, termasuk menarik pejabat terkait untuk pemeriksaan di kantor wilayah. Bila terbukti ada pelanggaran oleh petugas, sanksi bisa ringan, sedang, hingga berat,” pungkas Maizar. (Red_) 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KarutanPekanbaruLapasTahananPestaMirasNarkobaDugemDalam LapasKanwilRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan
    Lingkungan

    Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan

    Selasa, 13 Mei 2025 | 00:02 WIB
  • Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran
    Ragam

    Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran

    Kamis, 08 Mei 2025 | 14:36 WIB
  • Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan
    Ragam

    Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan

    Selasa, 06 Mei 2025 | 21:16 WIB
  • Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa
    Korupsi

    Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa

    Selasa, 06 Mei 2025 | 20:06 WIB
  • Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos
    Hukrim

    Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

    Jumat, 02 Mei 2025 | 14:28 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com