https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Foto: Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kontroversi Rutan Kelas I Pekanbaru semakin menghangat setelah terkuaknya video pesta dugem dan dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan narapidana. Disebutkan, pertanggungjawaban hukum terhadap mantan pejabat dan staf rutan menunggu keputusan resmi dari Inspektorat.

Maizar, perwakilan Kanwil Dirjenpas Riau, terlihat enggan memberikan rincian ketika ditanyai mengenai sanksi yang mungkin diterima oleh mantan Kepala Rutan, Bastian Manalu, serta Kepala Pengamanan, Arie Jefrie. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyampaikan, "Tunggu keputusan dari Inspektorat," katanya, Rabu (14/5/2025).

Kasus ini menciptakan reaksi sosial yang cukup besar. DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) sebelumnya menyatakan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Bastian Manalu dan mereka yang terlibat lainnya. Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan indikasi korupsi dan pemufakatan jahat perlu diselidiki secara mendalam.

Kami menilai adanya indikasi Korupsi dan Pemufakatan jahat dibalik bahkan dugaan peredaran Narkotika dibalik terjadinya peristiwa tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum," kata Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, pada Rabu 16 April 2025 kemarin. 

Ia juga menekankan bahwa memberikan sanksi administratif atau demosi kepada penyelenggara negara tidak cukup. Ia meminta pertanggungjawaban hukum yang lebih berat. Ketegangan di kalangan masyarakat semakin meningkat, para pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah nyata memberikan keadilan yang layak. 

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menetapkan tersangka mantan Karutan, Bastian Manalu beserta 14 Terperiksa lainnya atas viralnya pesta miras dan narkoba tahanan Kelas I Pekanbaru. 

Jackson Sihombing, Ketua Umum Ormas PETIR, menilai adanya indikasi Korupsi dan Pemufakatan jahat dibalik terjadinya peristiwa tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Bastian Manalu. 

"Kami menduga adanya indikasi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian izin ataupun pemberian lainnya, serta pemufakatan jahat peredaran narkotika di Rutan Kelas I Pekanbaru," jelas Jackson, Rabu (16/4/2025).

Menurut Jackson, mantan Karutan Pekanbaru yaitu Bastian Manalu patut diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tipikor terkait gratifikasi. Mantan Karutan, lanjut Jackson, patut diduga melakukan pemberian fasilitas seperti alat musik, dan pemberian izin handphone seperti yang didalam video bahkan diduga berpesta narkoba.

Ia menilai sangat tidak pantas jika penyelenggara negara yang bersangkutan hanya mendapatkan sanksi dan demosi tanpa adanya pertanggungjawaban pidana. Seperti diketahui, sebuah video menghebohkan jagat media sosial.

Dalam rekaman yang viral tersebut, tampak sekelompok pria yang diduga merupakan narapidana tengah berpesta ria diiringi musik DJ yang diputar dengan volume tinggi. Tak hanya itu, terlihat pula botol minuman dan benda menyerupai bong, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar, membenarkan bahwa insiden itu memang terjadi di lingkungan Rutan Pekanbaru. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang tahanan dan narapidana yang terekam dalam video.

“Langkah-langkah telah kami ambil, termasuk menarik pejabat terkait untuk pemeriksaan di kantor wilayah. Bila terbukti ada pelanggaran oleh petugas, sanksi bisa ringan, sedang, hingga berat,” pungkas Maizar. (Red_) 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KarutanPekanbaruLapasTahananPestaMirasNarkobaDugemDalam LapasKanwilRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan
    Lingkungan

    Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan

    Selasa, 13 Mei 2025 | 00:02 WIB
  • Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran
    Ragam

    Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran

    Kamis, 08 Mei 2025 | 14:36 WIB
  • Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan
    Ragam

    Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan

    Selasa, 06 Mei 2025 | 21:16 WIB
  • Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa
    Korupsi

    Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa

    Selasa, 06 Mei 2025 | 20:06 WIB
  • Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos
    Hukrim

    Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

    Jumat, 02 Mei 2025 | 14:28 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com