https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan •   Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi •   Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor •   PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

Foto: Kanwil Dirjenpas Riau, Maizar.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kontroversi Rutan Kelas I Pekanbaru semakin menghangat setelah terkuaknya video pesta dugem dan dugaan penggunaan narkoba yang melibatkan narapidana. Disebutkan, pertanggungjawaban hukum terhadap mantan pejabat dan staf rutan menunggu keputusan resmi dari Inspektorat.

Maizar, perwakilan Kanwil Dirjenpas Riau, terlihat enggan memberikan rincian ketika ditanyai mengenai sanksi yang mungkin diterima oleh mantan Kepala Rutan, Bastian Manalu, serta Kepala Pengamanan, Arie Jefrie. Melalui pesan WhatsApp, ia hanya menyampaikan, "Tunggu keputusan dari Inspektorat," katanya, Rabu (14/5/2025).

Kasus ini menciptakan reaksi sosial yang cukup besar. DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) sebelumnya menyatakan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Bastian Manalu dan mereka yang terlibat lainnya. Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan indikasi korupsi dan pemufakatan jahat perlu diselidiki secara mendalam.

Kami menilai adanya indikasi Korupsi dan Pemufakatan jahat dibalik bahkan dugaan peredaran Narkotika dibalik terjadinya peristiwa tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum," kata Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing, pada Rabu 16 April 2025 kemarin. 

Ia juga menekankan bahwa memberikan sanksi administratif atau demosi kepada penyelenggara negara tidak cukup. Ia meminta pertanggungjawaban hukum yang lebih berat. Ketegangan di kalangan masyarakat semakin meningkat, para pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah nyata memberikan keadilan yang layak. 

Diberitakan sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menetapkan tersangka mantan Karutan, Bastian Manalu beserta 14 Terperiksa lainnya atas viralnya pesta miras dan narkoba tahanan Kelas I Pekanbaru. 

Jackson Sihombing, Ketua Umum Ormas PETIR, menilai adanya indikasi Korupsi dan Pemufakatan jahat dibalik terjadinya peristiwa tersebut dan meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Bastian Manalu. 

"Kami menduga adanya indikasi suap kepada penyelenggara negara terkait dengan pemberian fasilitas, pemberian izin ataupun pemberian lainnya, serta pemufakatan jahat peredaran narkotika di Rutan Kelas I Pekanbaru," jelas Jackson, Rabu (16/4/2025).

Menurut Jackson, mantan Karutan Pekanbaru yaitu Bastian Manalu patut diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang Pemberantasan Tipikor terkait gratifikasi. Mantan Karutan, lanjut Jackson, patut diduga melakukan pemberian fasilitas seperti alat musik, dan pemberian izin handphone seperti yang didalam video bahkan diduga berpesta narkoba.

Ia menilai sangat tidak pantas jika penyelenggara negara yang bersangkutan hanya mendapatkan sanksi dan demosi tanpa adanya pertanggungjawaban pidana. Seperti diketahui, sebuah video menghebohkan jagat media sosial.

Dalam rekaman yang viral tersebut, tampak sekelompok pria yang diduga merupakan narapidana tengah berpesta ria diiringi musik DJ yang diputar dengan volume tinggi. Tak hanya itu, terlihat pula botol minuman dan benda menyerupai bong, yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu. Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar, membenarkan bahwa insiden itu memang terjadi di lingkungan Rutan Pekanbaru. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 14 orang tahanan dan narapidana yang terekam dalam video.

“Langkah-langkah telah kami ambil, termasuk menarik pejabat terkait untuk pemeriksaan di kantor wilayah. Bila terbukti ada pelanggaran oleh petugas, sanksi bisa ringan, sedang, hingga berat,” pungkas Maizar. (Red_) 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KarutanPekanbaruLapasTahananPestaMirasNarkobaDugemDalam LapasKanwilRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan
    Lingkungan

    Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan

    Selasa, 13 Mei 2025 | 00:02 WIB
  • Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran
    Ragam

    Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran

    Kamis, 08 Mei 2025 | 14:36 WIB
  • Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan
    Ragam

    Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan

    Selasa, 06 Mei 2025 | 21:16 WIB
  • Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa
    Korupsi

    Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa

    Selasa, 06 Mei 2025 | 20:06 WIB
  • Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos
    Hukrim

    Peredaran BBM Oplosan di Kandis Terungkap, Agen Penyalur Akui Beli BBM Dari Gudang Pengoplos

    Jumat, 02 Mei 2025 | 14:28 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 04

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 05

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:15 WIB

TERBARU

  • Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Polda Riau Grebek Gudang BBM Ilegal di Rohil, 3 Tersangka dan Truk Tangki Diamankan

    Selasa, 21 Jul 2026 | 23:00 WIB
  • Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Dua Pria Dituding Maling Motor, Namun Jaksa di Batam Tidak Memperlihatkan Video CCTV yang Terlihat Wajah Para Pelaku Beraksi

    Selasa, 21 Jul 2026 | 21:48 WIB
  • Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Ada Apa Dengan Kajari Pekanbaru? Sudah Berbulan Tidak Masuk Kantor

    Selasa, 21 Jul 2026 | 18:43 WIB
  • PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    PN Batam Tunda Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Hanjaya Dalam Perkara Perusakan Hutan Konservasi

    Senin, 20 Jul 2026 | 19:41 WIB
  • Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Galian Ilegal di KM 15 Kampar Suplai Material ke Proyek Tol Rengat Pekanbaru STA 189, Polisi Belum Merespons

    Senin, 20 Jul 2026 | 16:53 WIB
  • Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 | 11:41 WIB
  • Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Sorotan Galian Ilegal KM 15 Jalan Garuda Sakti Kampar, Dinas ESDM Sebut Perizinan Tak Terdaftar

    Kamis, 16 Jul 2026 | 20:56 WIB
  • Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Jerit Tangis Istri karena Membawa Suami Jadi Terpenjara Dalam Perkara PMI Ilegal

    Kamis, 16 Jul 2026 | 19:32 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com