https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:28 WIB,  
Penulis : Redaksi
Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

Lokasi Hutan Dalam Kawasan

PEKANBARU, SEROJANEWS.COM – Lembaga Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) resmi melaporkan kasus penyerobotan dan jual beli kawasan hutan negara di Kekhalifahan Vanludai, Desa Danau Sontul, ke Polda Riau pada Rabu (14/5/2025). Laporan ini disampaikan langsung kepada Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di Mapolda Riau.

Laporan tersebut terkait wilayah tanah ulayat Kekhalifahan Vanludai yang berada di Desa Danau Sontul, yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Ludai. Ketua Umum G3S, Rinto Silaban mengungkapkan bahwa pada 11 Desember 2008, telah ada kesepakatan tapal batas yang ditandatangani oleh Datuk Dubalang Takan Domo dan Datuk Maharajo Besar Khalifah Vanludai. Namun, perjanjian ini diduga telah dilanggar oleh pihak Datuk Dubalang Takan Domo.

Pada 2 Mei 2025, terungkap aktivitas pembukaan lahan di wilayah tanah ulayat yang dianggap sebagai kawasan hutan lindung dengan penggunaan alat berat. Hasil investigasi G3S menyebutkan bahwa tindakan ini melibatkan oknum-oknum dari pihak Datuk Dubalang Takan Domo, yang diduga berkolusi dengan Penjabat (PJ) Desa Domo dan Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar.

"Nama-nama yang diduga terlibat dalam penyerobotan dan penjualan kawasan hutan lindung telah kami catat, antara lain Sazarudin, Edi, Misril, Hendra, dan Asrul, serta Bustamar yang diduga melakukan pembiaran," ungkap Rinto, G3S, pada Kamis (15/5/2025).

Dia juga menegaskan bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum, bertujuan untuk mengubah kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit. Rinto menilai ada dugaan persekongkolan masif antara pihak Desa, datuk, aparat penegak hukum (APH), dan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kampar Kiri.

G3S berharap pihak kepolisian segera memanggil Datuk Dubalang Takan Domo dan semua pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka menegaskan, jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkannya ke Mabes Polri di Jakarta.

"Kami sangat berharap agar penegakan hukum di Riau ditangani dengan serius demi kepercayaan publik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan mafia lahan. Jika tidak ada tindakan, kami akan melaporkan ini ke tingkat yang lebih tinggi," pungkas Rinto.

Dengan meningkatnya perhatian publik atas masalah ini, aktivis G3S berharap tindakan yang tegas akan segera diambil untuk melindungi kawasan hutan lindung di Riau dari penyerobotan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

HutanPerambahPenyerobotanKamparRiauPoldaDalam Kawasan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat
    Hukrim

    Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

    Rabu, 14 Mei 2025 | 17:52 WIB
  • Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan
    Lingkungan

    Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan

    Selasa, 13 Mei 2025 | 00:02 WIB
  • Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran
    Ragam

    Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran

    Kamis, 08 Mei 2025 | 14:36 WIB
  • Konflik Lahan Poktan Dan PT VAT Tak Berujung, Poktan Surati Gubri Jambi
    Daerah

    Konflik Lahan Poktan Dan PT VAT Tak Berujung, Poktan Surati Gubri Jambi

    Selasa, 06 Mei 2025 | 23:07 WIB
  • Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan
    Ragam

    Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan

    Selasa, 06 Mei 2025 | 21:16 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com