https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:28 WIB,  
Penulis : Redaksi
Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

Lokasi Hutan Dalam Kawasan

PEKANBARU, SEROJANEWS.COM – Lembaga Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) resmi melaporkan kasus penyerobotan dan jual beli kawasan hutan negara di Kekhalifahan Vanludai, Desa Danau Sontul, ke Polda Riau pada Rabu (14/5/2025). Laporan ini disampaikan langsung kepada Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di Mapolda Riau.

Laporan tersebut terkait wilayah tanah ulayat Kekhalifahan Vanludai yang berada di Desa Danau Sontul, yang merupakan hasil pemekaran dari Desa Ludai. Ketua Umum G3S, Rinto Silaban mengungkapkan bahwa pada 11 Desember 2008, telah ada kesepakatan tapal batas yang ditandatangani oleh Datuk Dubalang Takan Domo dan Datuk Maharajo Besar Khalifah Vanludai. Namun, perjanjian ini diduga telah dilanggar oleh pihak Datuk Dubalang Takan Domo.

Pada 2 Mei 2025, terungkap aktivitas pembukaan lahan di wilayah tanah ulayat yang dianggap sebagai kawasan hutan lindung dengan penggunaan alat berat. Hasil investigasi G3S menyebutkan bahwa tindakan ini melibatkan oknum-oknum dari pihak Datuk Dubalang Takan Domo, yang diduga berkolusi dengan Penjabat (PJ) Desa Domo dan Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar.

"Nama-nama yang diduga terlibat dalam penyerobotan dan penjualan kawasan hutan lindung telah kami catat, antara lain Sazarudin, Edi, Misril, Hendra, dan Asrul, serta Bustamar yang diduga melakukan pembiaran," ungkap Rinto, G3S, pada Kamis (15/5/2025).

Dia juga menegaskan bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum, bertujuan untuk mengubah kawasan hutan menjadi kebun kelapa sawit. Rinto menilai ada dugaan persekongkolan masif antara pihak Desa, datuk, aparat penegak hukum (APH), dan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kampar Kiri.

G3S berharap pihak kepolisian segera memanggil Datuk Dubalang Takan Domo dan semua pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka menegaskan, jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkannya ke Mabes Polri di Jakarta.

"Kami sangat berharap agar penegakan hukum di Riau ditangani dengan serius demi kepercayaan publik serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan mafia lahan. Jika tidak ada tindakan, kami akan melaporkan ini ke tingkat yang lebih tinggi," pungkas Rinto.

Dengan meningkatnya perhatian publik atas masalah ini, aktivis G3S berharap tindakan yang tegas akan segera diambil untuk melindungi kawasan hutan lindung di Riau dari penyerobotan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

HutanPerambahPenyerobotanKamparRiauPoldaDalam Kawasan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat
    Hukrim

    Skandal 14 Tahanan Lapas Dugem, PETIR Minta Karutan Bastian Manalu Juga Diberi Sanksi Berat

    Rabu, 14 Mei 2025 | 17:52 WIB
  • Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan
    Lingkungan

    Soal Pencemaran Limbah, DPRD Provinsi Akan Panggil Pertamina Hulu Rokan

    Selasa, 13 Mei 2025 | 00:02 WIB
  • Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran
    Ragam

    Siswa TK Nurul Haq Diperawang Ikuti Sosialisasi Pemadam Kebakaran

    Kamis, 08 Mei 2025 | 14:36 WIB
  • Konflik Lahan Poktan Dan PT VAT Tak Berujung, Poktan Surati Gubri Jambi
    Daerah

    Konflik Lahan Poktan Dan PT VAT Tak Berujung, Poktan Surati Gubri Jambi

    Selasa, 06 Mei 2025 | 23:07 WIB
  • Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan
    Ragam

    Bentuk Kepedulian Sosial, GRIB Jaya Riau Gelar Donor Darah Tahunan

    Selasa, 06 Mei 2025 | 21:16 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com