https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Indonesia Masuk Daftar Kedua Penerima Panggilan Spam Tertinggi di Dunia

Indonesia Masuk Daftar Kedua Penerima Panggilan Spam Tertinggi di Dunia

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:08 WIB,  
Penulis : Redaksi
Indonesia Masuk Daftar Kedua Penerima Panggilan Spam Tertinggi di Dunia

Panggilan Tidak Dikenal (Spam) Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Dalam sebuah laporan terbaru, Indonesia menjadi sorotan dunia karena tingkat panggilan spam yang sangat tinggi. Menurut Global Call Threat Report kuartal ketiga 2023 yang dirilis oleh Hiya, perusahaan keamanan digital asal Amerika Serikat, sekitar 56,5% dari seluruh panggilan tak dikenal yang diterima oleh masyarakat Indonesia dikategorikan sebagai spam.

Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi kedua di dunia, hanya terpaut tipis dari Chile yang mencatat 57%.

Selain Indonesia, dikutip pada portal Kumparan, Rabu (14/5/2025), Argentina dan Hong Kong masing-masing memiliki tingkat spam sebesar 56%, sementara Brasil berada di angka 46%. Spam di sini didefinisikan sebagai panggilan tidak diinginkan yang sering kali berisi upaya penipuan atau gangguan.

Laporan tersebut mengungkapkan bahwa secara global, seperempat dari semua panggilan tak dikenal yang dianalisis adalah spam, dengan total mencapai 6,55 miliar panggilan spam terdeteksi di 39 negara antara bulan Juli hingga September 2023. Angka ini setara dengan sekitar 73 juta panggilan spam setiap harinya.

Fenomena penipuan telepon juga semakin berkembang, dengan pelaku kini menggunakan teknologi kloning suara berbasis AI untuk meniru suara orang-orang terdekat korban, seperti anak atau cucu, untuk meminta uang dengan alasan darurat. Tren ini tidak hanya terbatas pada Asia, karena di Eropa, seperti di Spanyol dan Prancis, tingkat panggilan spam mencatat angka antara 42-44%, dengan modus operandi penipuan yang bervariasi dari pemalsuan identitas bank hingga program pemerintah palsu.

Di Brasil, rata-rata satu individu menerima 26 panggilan spam setiap bulan, sebagian besar berhubungan dengan penipuan perbankan. Hiya dalam laporannya mengumpulkan data dari pengguna aplikasi mereka serta perangkat Samsung yang menggunakan fitur Smart Call, dan memantau tingkat spam berdasarkan laporan pengguna mengenai nomor telepon yang tidak dikenal.

Menanggapi tingginya angka panggilan spam, pemerintah Spanyol telah memulai langkah-langkah tegas untuk melindungi konsumen. Menteri Hak Konsumen, Pablo Bustinduy, mengumumkan bahwa pihaknya sedang menyusun regulasi baru yang akan melarang panggilan komersial tanpa izin. Dalam kebijakan ini, operator telekomunikasi diharuskan memblokir panggilan dari perusahaan yang tidak menggunakan kode digital spesifik. “Kontrak yang dihasilkan dari panggilan tak diminta akan secara hukum dibatalkan. Perusahaan juga diwajibkan untuk memperbarui izin dari konsumen setiap dua tahun,” tegas Bustinduy sebagaimana dikutip.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat menghadirkan perlindungan lebih untuk warga dari praktik bisnis yang merugikan dan mengganggu.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

SpamPanggilan Tak DikenalIndonesiaNasionalInternasionalHiya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa
    Korupsi

    Makanan Bergizi Gratis di SMAN 5 Tualang Terancam Terbuang, Menu Tak Sesuai Selera Siswa

    Selasa, 06 Mei 2025 | 20:06 WIB
  • TPNPB-OPM Siap Nyatakan Perang Lawan TNI Hingga Merdeka
    Nasional

    TPNPB-OPM Siap Nyatakan Perang Lawan TNI Hingga Merdeka

    Selasa, 08 Apr 2025 | 22:01 WIB
  • Ribuan Pekerja Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Impor 32%
    Nasional

    Ribuan Pekerja Buruh Terancam PHK Imbas Kebijakan Impor 32%

    Senin, 07 Apr 2025 | 00:28 WIB
  • Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%
    Nasional

    Presiden Donald Trump Umumkan Kebijakan Tarif Impor, Indonesia Terkena Imbas 32%

    Kamis, 03 Apr 2025 | 21:58 WIB
  • iPhone 16 Sudah Dapat Dipesan, Segini Harga iPhone 16 di Indonesia
    Ekbis

    iPhone 16 Sudah Dapat Dipesan, Segini Harga iPhone 16 di Indonesia

    Sabtu, 29 Mar 2025 | 00:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com