Home › Nasional › Indonesia Masuk Daftar Kedua Penerima Panggilan Spam Tertinggi di Dunia
Indonesia Masuk Daftar Kedua Penerima Panggilan Spam Tertinggi di Dunia
Panggilan Tidak Dikenal (Spam) Ilustrasi
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Dalam sebuah laporan terbaru, Indonesia menjadi sorotan dunia karena tingkat panggilan spam yang sangat tinggi. Menurut Global Call Threat Report kuartal ketiga 2023 yang dirilis oleh Hiya, perusahaan keamanan digital asal Amerika Serikat, sekitar 56,5% dari seluruh panggilan tak dikenal yang diterima oleh masyarakat Indonesia dikategorikan sebagai spam.
Ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi kedua di dunia, hanya terpaut tipis dari Chile yang mencatat 57%.
Selain Indonesia, dikutip pada portal Kumparan, Rabu (14/5/2025), Argentina dan Hong Kong masing-masing memiliki tingkat spam sebesar 56%, sementara Brasil berada di angka 46%. Spam di sini didefinisikan sebagai panggilan tidak diinginkan yang sering kali berisi upaya penipuan atau gangguan.
Laporan tersebut mengungkapkan bahwa secara global, seperempat dari semua panggilan tak dikenal yang dianalisis adalah spam, dengan total mencapai 6,55 miliar panggilan spam terdeteksi di 39 negara antara bulan Juli hingga September 2023. Angka ini setara dengan sekitar 73 juta panggilan spam setiap harinya.
Fenomena penipuan telepon juga semakin berkembang, dengan pelaku kini menggunakan teknologi kloning suara berbasis AI untuk meniru suara orang-orang terdekat korban, seperti anak atau cucu, untuk meminta uang dengan alasan darurat. Tren ini tidak hanya terbatas pada Asia, karena di Eropa, seperti di Spanyol dan Prancis, tingkat panggilan spam mencatat angka antara 42-44%, dengan modus operandi penipuan yang bervariasi dari pemalsuan identitas bank hingga program pemerintah palsu.
Di Brasil, rata-rata satu individu menerima 26 panggilan spam setiap bulan, sebagian besar berhubungan dengan penipuan perbankan. Hiya dalam laporannya mengumpulkan data dari pengguna aplikasi mereka serta perangkat Samsung yang menggunakan fitur Smart Call, dan memantau tingkat spam berdasarkan laporan pengguna mengenai nomor telepon yang tidak dikenal.
Menanggapi tingginya angka panggilan spam, pemerintah Spanyol telah memulai langkah-langkah tegas untuk melindungi konsumen. Menteri Hak Konsumen, Pablo Bustinduy, mengumumkan bahwa pihaknya sedang menyusun regulasi baru yang akan melarang panggilan komersial tanpa izin. Dalam kebijakan ini, operator telekomunikasi diharuskan memblokir panggilan dari perusahaan yang tidak menggunakan kode digital spesifik. “Kontrak yang dihasilkan dari panggilan tak diminta akan secara hukum dibatalkan. Perusahaan juga diwajibkan untuk memperbarui izin dari konsumen setiap dua tahun,” tegas Bustinduy sebagaimana dikutip.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat menghadirkan perlindungan lebih untuk warga dari praktik bisnis yang merugikan dan mengganggu.






Komentar Via Facebook :