Home › Lingkungan › Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan
Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan
Hutan Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling
SEROJANEWS.COM, KAMPAR KIRI - Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling, yang terletak di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, kini kembali menjadi perhatian publik akibat dugaan perambahan hutan yang melibatkan alat berat dan oknum aparat. Kawasan konservasi ini dilindungi oleh Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 173/KPTS-II/1986 dan SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016, namun kenyataannya justru terancam akibat praktik ilegal.
Pada tanggal 4 dan 6 Mei 2025, sebuah tim investigasi dari organisasi non-pemerintah yang fokus pada isu lingkungan mengadakan pemantauan di sekitar wilayah Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu. Tim tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas perkebunan ilegal adanya unit alat berat jenis ekskavator yang diduga beroperasi di dalam kawasan SM Rimbang Baling serta area Hutan Produksi Konversi (HPK) yang dikelola oleh KPH Kampar Kiri.
Setelah penemuan tersebut, tim investigasi melakukan pengecekan di lokasi sekitar Desa Domo dan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, dan berupaya mencari informasi dari kantor Resort Rimbang Baling untuk melaporkan aktivitas ilegal ini. Namun, upaya tim menjadi lebih rumit usai informasi yang dikantongi tim tersebut bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oknum pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Resort Muara Bio berinisial TN dan Yl membocorkan informasi tersebut kepada pelaku dengan alasan bahwa laporan sedang dalam proses, sehingga mereka bisa menghentikan sementara aktivitas ilegal mereka dan menghapus jejak.
Salah satu rekan media di Pekanbaru yang membantu tim investigasi menyatakan bahwa pihaknya tidak memberikan informasi bocoran. “Kami hanya meminta kontak pihak Resort untuk membantu proses laporan resmi,” ujarnya.
Tim investigasi mengungkapkan adanya indikasi kongkalikong antara oknum BKSDA dan para pelaku perambah hutan. “Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa aktivitas alat berat itu sebenarnya sudah diketahui oleh pihak Resort. Namun, bukannya ditindak, mereka malah meminta alat berat tersebut untuk meninggalkan lokasi. Ini sangat mencurigakan,” tegas perwakilan tim.
Dengan menemukan bukti seperti ini, tim investigasi mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melindungi kawasan konservasi penting ini dari ancaman perusakan lebih lanjut






Komentar Via Facebook :