Home › Lingkungan › Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"
Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"
Sekretaris Jendral Pemuda Tri Karya (PETIR) Andhi Harianto SE, MM
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali menyoroti kasus penguasaan lahan dalam kawasan hutan oleh korporasi. Hutan lindung di Bukit Suligi yang berada di Rokan Hulu dikuasai oleh oleh mafia perkebunan sawit mengatasnama kan perusahaan.
Sekretaris Jendral PemudaTri Karya (PETIR) Andhi Harianto SE. MM mengatakan, deforestasi yang dilakukan secara ilegal tersebut berimbas pada hilangnya hutan primer. Pihaknya mempertanyakan fungsi Kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Suligi Batu Gajah sebagai garda terdepan dalam pengawasan.
"Dari hasil investigasi dan laporan masyarakat dilapangan, lahan tersebut dimiliki oleh perusahaan dan beberapa orang tanpa dilengkapi izin dari kementrian kehutanan," kata Andhi, Jumat (16/5/2025).
Penyalahgunaan izin usaha dan guna usaha hingga perambahan hutan dalam kawasan dalam beberapa tahun terakhir luas hutan terus menyusut, beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.
Kawasan Hutan Bukit Suligi, yang seharusnya dilindungi, kini mengalami kerusakan parah. Andi menuding hal tersebut terjadi adanya pembiaran dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, serta lemahnya kontrol pemerintah terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut. "Pemerintah seharusnya berperan aktif dalam mengawasi keberlangsungan hutan, bukan justru membiarkan kerusakan yang berpotensi mengancam paru-paru bumi ini," tegas Andhi Harianto.
Dikatakan Andhi, Kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Suligi Batu Gajah seharusnya berfungsi sebagai garda terdepan dalam pengawasan. Dalam hal ini pihak KPH juga patut dipertanyakan kinerjanya. Meskipun memiliki kewenangan untuk mengelola izin kehutanan, nyata adanya lahan yang habis dihancurkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. "Pertanyaannya, bagaimana masyarakat biasa bisa memiliki tanah hingga ratusan hektar? Ini menjadi tanda tanya besar," sambung Andhi.
PETIR menyesalkan bahwa meskipun perambahan hutan seringkali dilaporkan, tindakan nyata dari pejabat yang diberi tanggung jawab tidak pernah tampak. "Kehilangan hutan Bukit Suligi adalah kerugian kami semua, dan dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang," katanya menekankan.
Sebagai langkah solutif, Andhi mendorong perlunya peninjauan ulang terhadap peraturan pengelolaan hutan. "Kita harus memperjelas dan memperkuat kawasan yang harus dilindungi agar warisan alam ini tidak tinggal nama," tutupnya dengan prihatin.
Situasi di Rokan Hulu saat ini menunjukkan betapa pentingnya tindakan tegas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat untuk melindungi sumber daya alam yang tersisa, sebelum semuanya terlambat.






Komentar Via Facebook :