https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

Minggu, 25 Mei 2025 | 12:48 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

Salah Satu Toko Penampung Emas Milik PR di Kampar

SEROJANEWS.COM, KAMPAR – Aktivitas penampungan emas hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kampar Kiri ternyata masih berlangsung secara masif, meskipun situasi ini terjadi di bawah kepemimpinan Kapolda Riau yang baru Irjen Pol Herry Heryawan.

Investigasi tim jurnalis mengungkapkan bahwa aktivitas penampungan emas dari hasil kejahatan lingkungan ini masih tersturktur masif. Ancaman terhadap lingkungan dan kerugian bagi negara pun semakin meningkat.

Dari informasi dan laporan yang berhasil dihimpun, seorang pemodal yang dikenal dengan inisial PR alias Pardi diduga memiliki peran sentral dalam operasi ilegal ini. PR dikabarkan menampung emas yang dihasilkan dari kegiatan PETI di beberapa wilayah termasuk Kecamatan Kampar Kiri, dan di Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir dan Desa Tanjung Pauh, Kabupaten Kuansing.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan praktik suap terhadap aparat wilayah hukum setempat. Disebut-sebut pemodal PR memberi uang keamanan yang diperkirakan mencapai lima juta per bulannya. Mencoba memverifikasi kebenaran itu, jurnalis SerojaNews.com mencoba menghubungi PR melalui pesan Whatsaapnya. PR memblokir nomor telepon jurnalis tanpa alasan yang jelas.

Dari pendalaman tim jurnalis berhasil mengidentifikasi tiga lokasi penampungan yang dikelola oleh PR. Dua di antaranya terletak di Pasar Lipat Kain, sementara satu lokasi lainnya berada di sebuah perumahan dekat pasar. Meskipun dibawah pimpinan Kapolres dan Kapolsek sebelumnya, menurut Informasi yang diperoleh dari masyarakat yang identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa PR telah lama beroperasi di wilayah itu.

"(PR) pemodal besar, sudah lama beraktivitas disini," ungkapnya, Sabtu (25/5/2025)

Estimasi emas yang diperoleh PR dari aktivitas PETI bisa mencapai sekitar 1,5 kg setiap minggu nya. Tidak hanya itu, PR juga menerima emas dari pengepul di desa-desa sekitar seperti Kuntu, Muara Selaya, dan Sungai Rambai. Proses pengumpulan emas dilakukan dengan pengepul yang mendatangkan hasil pembelian mereka langsung ke toko milik PR di Pasar Lipat Kain.

Informasi pun semakin lengkap usai mendapat informasi emas yang dikumpul PR dibawa ke toko-toko emas di Pusat Kota Pekanbaru. Hal ini menandakan bahwa praktik penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyulut masalah besar lainnya jika tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Menurut keterangan Kapolres Kampar AKBP Mihardi dirinya mengaku belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, karena sebelumnya tidak mengetahui adanya aktivitas ini.

"Saya belum bisa konfirmasi, karena belum tau. Baru mau cek kebenaran. Terimakasih bang," kata Mihardi dalam konfirmasinya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KamparTambangEmasPETIKampar KiriDesa Sungai Paku Singingi HilirTanjung PauhKuansingIlegalRi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kesulitan Ajukan Pinjaman ke Bank, FG Minta AM Hapus Berita Penimbunan Minyak
    Ragam

    Kesulitan Ajukan Pinjaman ke Bank, FG Minta AM Hapus Berita Penimbunan Minyak

    Jumat, 23 Mei 2025 | 19:39 WIB
  • Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
    Ragam

    Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

    Selasa, 20 Mei 2025 | 13:12 WIB
  • Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"
    Lingkungan

    Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"

    Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:44 WIB
  • Program Makanan Bergizi di SMAN 5 Tualang Tak Dimakan, Begini Kata Siswa
    Pemerintah

    Program Makanan Bergizi di SMAN 5 Tualang Tak Dimakan, Begini Kata Siswa

    Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:09 WIB
  • Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan
    Lingkungan

    Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan

    Jumat, 16 Mei 2025 | 19:16 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com