https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Ada Pembukaan Lahan dan Illog Dihutan Dalam Kawasan di Kampar, Pelaku Tak Tersentuh Hukum

Ada Pembukaan Lahan dan Illog Dihutan Dalam Kawasan di Kampar, Pelaku Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:58 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Ada Pembukaan Lahan dan Illog Dihutan Dalam Kawasan di Kampar, Pelaku Tak Tersentuh Hukum

Kayu Hasil Pembukaan Lahan Dalam Kawasan di Kampar

SEROJANEWS.COM, KAMPAR - Aktivitas Ilegal Logging dan Pembukaan lahan secara illegal kian membrutal. Beberapa lokasi pembalakan belum lama ini berlangsung di Desa Balung, XIII Koto Kampar, Desa Sungai Sarik Kampar Kiri dan Desa Siabu.

Penggunaan lahan tersebut dikabarkan akan dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Mirisnya, ketiga lokasi tersebut terletak di dalam Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Para pelaku tidak hanya melakukan pembukaan lahan, tetapi juga menjarah kayu dengan menggunakan eskavator untuk membentuk jalan dan melakukan staking.

Tim investigasi yang melakukan pemantauan pada Selasa, 27 Mei 2025, menemukan puluhan kubik kayu dari berbagai jenis yang telah diolah dan ditumpuk di beberapa titik di Desa Balung. Kayu-kayu tersebut ditemukan pada koordinat 0°08'16.4"N 100°57'50.3"E, sementara akses jalan yang digunakan oleh para pelaku terekam pada koordinat 0°04'48.5"N 100°53'52.7"E.

Di area dengan koordinat 0°08'12.2"N 100°57'51.5"E, terdapat hutan yang memiliki akses ke beberapa Desa. Di sini, para pelaku illegal logging membawa kayu melalui akses jalan yang menghubungkan Sungai Sarik dan Desa Sungai Rambai, serta melalui jalur PT Ciliandra.

Praktik pembalakan liar ini berlangsung secara sistematis dan terorganisir, meskipun sudah banyak dilaporkan oleh media. Masyarakat setempat sangat khawatir jika kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, ekosistem hutan Balung dan HPT Batang Lipai akan mengalami kerusakan yang parah, menjadikan mereka terancam oleh perubahan lingkungan yang signifikan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut diangkut oleh kelompok yang dipimpin oleh Repelita, Simas atau Masri dan Sarullah. Dugaan kuat juga mengarah pada beberapa individu yang sebelumnya dari Kampar Kiri yang dikenal sebagai RA alias IJ, MST, serta DMZ alias MZ. 

Kayu hasil tebangan biasanya diangkut menggunakan truck Colt Diesel oleh SRL ke tempat pelansiran. Setelah itu kayu tersebut di bawa ke Pekanbaru melewati Polsek Kampar Kiri. "Bos ilegalnya kabarnya oknum APH yang berinisial 'TM' dan 'IL'," beber narasumber yang namanya disembunyikan.

Keterangan lain menambahkan bahwa para pelaku pembalakan liar di daerah tersebut diharuskan membayar fee kayu kepada ninik mamak adat setempat. Banyak kayu bulat dan pecahan yang dibawa ke daerah Siabu melalui Datuk Maska yang tinggal di Desa tersebut.

Tim media SerojaNews.com berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada aparat penegak hukum Polsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud melalui Whatsaap sellulernya. Namun Polsek setempat melakukan pemblokiran sehingga jurnalis belum mendapat jawaban.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Ilegal LogingPembukaan LahanHutanDalam KawasanHTPKamparKampar Kiri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas
    Lingkungan

    Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

    Minggu, 25 Mei 2025 | 12:48 WIB
  • Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"
    Lingkungan

    Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"

    Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:44 WIB
  • Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan
    Lingkungan

    Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan

    Jumat, 16 Mei 2025 | 19:16 WIB
  • Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau
    Lingkungan

    Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

    Kamis, 15 Mei 2025 | 17:28 WIB
  • Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi
    Lingkungan

    Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi

    Sabtu, 19 Apr 2025 | 18:14 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com