https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Ada Pembukaan Lahan dan Illog Dihutan Dalam Kawasan di Kampar, Pelaku Tak Tersentuh Hukum

Ada Pembukaan Lahan dan Illog Dihutan Dalam Kawasan di Kampar, Pelaku Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 | 17:58 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Ada Pembukaan Lahan dan Illog Dihutan Dalam Kawasan di Kampar, Pelaku Tak Tersentuh Hukum

Kayu Hasil Pembukaan Lahan Dalam Kawasan di Kampar

SEROJANEWS.COM, KAMPAR - Aktivitas Ilegal Logging dan Pembukaan lahan secara illegal kian membrutal. Beberapa lokasi pembalakan belum lama ini berlangsung di Desa Balung, XIII Koto Kampar, Desa Sungai Sarik Kampar Kiri dan Desa Siabu.

Penggunaan lahan tersebut dikabarkan akan dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit. Mirisnya, ketiga lokasi tersebut terletak di dalam Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Para pelaku tidak hanya melakukan pembukaan lahan, tetapi juga menjarah kayu dengan menggunakan eskavator untuk membentuk jalan dan melakukan staking.

Tim investigasi yang melakukan pemantauan pada Selasa, 27 Mei 2025, menemukan puluhan kubik kayu dari berbagai jenis yang telah diolah dan ditumpuk di beberapa titik di Desa Balung. Kayu-kayu tersebut ditemukan pada koordinat 0°08'16.4"N 100°57'50.3"E, sementara akses jalan yang digunakan oleh para pelaku terekam pada koordinat 0°04'48.5"N 100°53'52.7"E.

Di area dengan koordinat 0°08'12.2"N 100°57'51.5"E, terdapat hutan yang memiliki akses ke beberapa Desa. Di sini, para pelaku illegal logging membawa kayu melalui akses jalan yang menghubungkan Sungai Sarik dan Desa Sungai Rambai, serta melalui jalur PT Ciliandra.

Praktik pembalakan liar ini berlangsung secara sistematis dan terorganisir, meskipun sudah banyak dilaporkan oleh media. Masyarakat setempat sangat khawatir jika kondisi ini dibiarkan terus berlanjut, ekosistem hutan Balung dan HPT Batang Lipai akan mengalami kerusakan yang parah, menjadikan mereka terancam oleh perubahan lingkungan yang signifikan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut diangkut oleh kelompok yang dipimpin oleh Repelita, Simas atau Masri dan Sarullah. Dugaan kuat juga mengarah pada beberapa individu yang sebelumnya dari Kampar Kiri yang dikenal sebagai RA alias IJ, MST, serta DMZ alias MZ. 

Kayu hasil tebangan biasanya diangkut menggunakan truck Colt Diesel oleh SRL ke tempat pelansiran. Setelah itu kayu tersebut di bawa ke Pekanbaru melewati Polsek Kampar Kiri. "Bos ilegalnya kabarnya oknum APH yang berinisial 'TM' dan 'IL'," beber narasumber yang namanya disembunyikan.

Keterangan lain menambahkan bahwa para pelaku pembalakan liar di daerah tersebut diharuskan membayar fee kayu kepada ninik mamak adat setempat. Banyak kayu bulat dan pecahan yang dibawa ke daerah Siabu melalui Datuk Maska yang tinggal di Desa tersebut.

Tim media SerojaNews.com berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada aparat penegak hukum Polsek Kampar Kiri Kompol Muhammad Daud melalui Whatsaap sellulernya. Namun Polsek setempat melakukan pemblokiran sehingga jurnalis belum mendapat jawaban.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Ilegal LogingPembukaan LahanHutanDalam KawasanHTPKamparKampar Kiri
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas
    Lingkungan

    Berkali Ganti Kapolda, Bos Pemodal Emas Ilegal di Kampar Tak Tersentuh, Mampu Hasilkan 1,5 Kg Emas

    Minggu, 25 Mei 2025 | 12:48 WIB
  • Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"
    Lingkungan

    Hutan Bukit Suligi di Rohul Dirambah Mafia Lahan Sawit, PETIR: "Pemerintah Harusnya Berperan Bukan Membiarkan"

    Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:44 WIB
  • Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan
    Lingkungan

    Oknum BKSDA Resort Muara Bio Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Loloskan Alat Perambah Hutan

    Jumat, 16 Mei 2025 | 19:16 WIB
  • Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau
    Lingkungan

    Lembaga G3S Laporkan Penyerobotan Hutan di Van Ludai Kampar ke Polda Riau

    Kamis, 15 Mei 2025 | 17:28 WIB
  • Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi
    Lingkungan

    Pernah Ditangkap Polda Riau, Galian C Ilegal Milik AT Masih Beroperasi

    Sabtu, 19 Apr 2025 | 18:14 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com