Home › Lingkungan › Polisi Tindak Penambang Emas Ilegal, Beberapa Hari Kemudian Penambang Kembali Beraktivitas
Polisi Tindak Penambang Emas Ilegal, Beberapa Hari Kemudian Penambang Kembali Beraktivitas
Rakit Penambang Emas Milik Inisial TI di Desa Suka Maju, Singingi Hilir
SEROJANEWS.COM, SINGINGI HILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, pada Jumat (23/5/2025) sore. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana, polisi menemukan sembilan unit rakit dompeng yang tidak beroperasi. Semua rakit tersebut dihancurkan dan dibakar sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal.
Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari kegiatan ilegal. "Mari bersama sama menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah kita. Lingkungan rusak adalah kerugian kita bersama," katanya.
Namun, tak lama setelah penindakan tersebut, aktivitas PETI kembali terdeteksi di Desa Sukamaju. Rabu (28/5/2025), tim media menerima laporan dari warga tentang adanya penambangan ilegal di lokasi itu. Hasil investigasi menunjukkan bahwa tiga unit rakit dompeng sedang beroperasi, yang diketahui dimiliki oleh seorang warga setempat berinisial TI.
Ketika diwawancarai, TI mengklaim tidak mengetahui tentang rakit tersebut dan menyerahkan pertanyaan lebih lanjut kepada orang lain yang dihubungi melalui nomor yang diberikan. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran tentang pengawasan dan konsistensi penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Meskipun berdasarkan pemberitaan, Polsek Singingi Hilir kembali melakukan penindakan di Desa Tanjung Pauh pada 1 Juni 2025, beberapa wilayah lain seperti hulu Sungai Tesso, Sungai Tempuran, dan Sungai Upi di daerah transmigrasi tidak mendapatkan perhatian yang sama. Hal ini memicu pertanyaan tentang komitmen Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, dalam menanggulangi praktik PETI.
Warga setempat mendesak tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang dan menantikan langkah konkret dari kepolisian untuk menghentikan operasi penambangan ilegal ini. Saat ini, media masih berusaha mendapatkan tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan adanya pembiaran atau ketidakselarasan dalam penegakan hukum. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat yang terkait.






Komentar Via Facebook :