https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

Sabtu, 07 Juni 2025 | 20:30 WIB,  
Penulis : Teringatman Harefa
Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Toro Laia

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Ketua Umum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Toro melaporkan secara resmi ke Polda Riau kasus dugaan korupsi pada pekerjaan proyek pengadaan pembangunan pipa penyaluran minyak Blok Rokan yang dipekerjakan oleh PT. Pertamina Hulu Rokan kepada KSO PT. Pertagas – PT. Rukun Raharja

Pernyataan press relles ini langsung disampaikan Toro Laia kepada sejumlah media local dan nasional di Pekanbaru, Sabtu (07/05/2025) 

Ia mengatakan dirinya melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Polisi dikarenakan adanya ketidak sesuaian dengan rencana kerja proyek pipa minyak Blok Rokan di lokasi yang berpotensi merugikan uang negara puluhan miliar itu

"Secara resmi kita sudah melaporkan ke Polda Riau dugaan korupsi Pembangunan dan pengoperasian pipa minyak Koridor Balam-Bangko-Dumai dan Koridor Minas-Duri-Dumai itu pada hari Kamis (05/06/2025) kemaren,” ungkap Toro Laia seraya menunjukkan file dan copyan laporan kepada Wartawan

Disebutkan Toro, surat laporan LSM bernomor: 003.LP/DPP-LSM-KPK/VI/2025/RIAU tanggal 5 Juni 2025, perihal Laporan Indikasi Korupsi Dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan dan Pengoperasian Pipa Minyak Blok Rokan itu, telah tercatat resmi di Direktorat Reskrimsus Polda Riau pada sore Kamis (05/06/2025).

Dalam laporan disebutkan, KSO PT. Pertagas-PT.Rukun Raharja, dinilai tidak melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak tersebut secara benar. Sehingga berpotensi merugikan Negara yang cukup lumayan besar

Sebagai terlapor utama adalah, Direktur PT. Pertamina Hulu Rokan (PT.PHR) dan Direktur KSO PT. Pertagas-PT. Rukun Raharja, ungkap Toro

Diakui Toro, pihaknya melalui surat Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, telah terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak Direktur PT. PHR melaui surat nomor: 02/DPP-LSM-/PER/RIAU/2025 tertanggal 27 Mei 2025. Namun sampai sekarang pihak daripada PT.PHR belum memberikan keterangan dan penjelasan secara resmi, ujar Toro

Diterangkan Toro, tujuan pembangunan pemipaan minyak PT Pertamina Hulu Rokan ini untuk menggantikan fungsi pipa minyak lama yang telah digunakan oleh PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT.PHR setelah alih kelola sejak bulan Agustus 2021, dimana umur pipa yang ada sudah cukup lumayan tua berkisar diatas 50 tahun.

“Nah, setelah pelaksanaan proyek pembangunan dan pengoperasian dan pemeliharaan pipa minyak Blok Rokan ini dipercayakan kepada rekanan perusahaan PT. Pertagas-PT. Rukun Raharja kata Toro, justeru material pipa yang terlaksana dilapangan sebagian tidak dapat beroperasi fungsi sebagai penyalur minyak” kata Toro***

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

KorupsiPertaminaPertamina Hulu RokanRiauPolda
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621
    Peristiwa

    Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 11:46 WIB
  • Gelapkan BBM Subsidi, Gudang BBM Ilegal Milik LM Tak Tersentuh Polisi
    Peristiwa

    Gelapkan BBM Subsidi, Gudang BBM Ilegal Milik LM Tak Tersentuh Polisi

    Kamis, 05 Jun 2025 | 17:21 WIB
  • Berkah Limbah Pabrik, Enam Desa Terima Uang Dari PT SIM Masing-Masing 150 Juta
    Lingkungan

    Berkah Limbah Pabrik, Enam Desa Terima Uang Dari PT SIM Masing-Masing 150 Juta

    Selasa, 03 Jun 2025 | 16:30 WIB
  • Polisi Tindak Penambang Emas Ilegal, Beberapa Hari Kemudian Penambang Kembali Beraktivitas
    Lingkungan

    Polisi Tindak Penambang Emas Ilegal, Beberapa Hari Kemudian Penambang Kembali Beraktivitas

    Selasa, 03 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Kesulitan Ajukan Pinjaman ke Bank, FG Minta AM Hapus Berita Penimbunan Minyak
    Ragam

    Kesulitan Ajukan Pinjaman ke Bank, FG Minta AM Hapus Berita Penimbunan Minyak

    Jumat, 23 Mei 2025 | 19:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com