https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

Rabu, 11 Juni 2025 | 22:45 WIB,  
Penulis : Teringatman Harefa
Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

Ilustrasi Mark Up Harga Barang

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Suara Sungguh Sejati (DPP G3S) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Dugaan ini berkaitan dengan proyek pengadaan furniture dan perabot di kantor Polsek Marpoyan Damai senilai Rp 2 miliar pada tahun anggaran 2024.

Laporan resmi disampaikan oleh Sekretaris Umum DPP G3S, Jakop Sihombing, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Jakop mengungkapkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi internal tim G3S, yang melakukan verifikasi terhadap realisasi fisik dan harga pasar pengadaan mebel di tahun tersebut.

“Setelah memeriksa fisik barang dan melakukan penghitungan ulang berdasarkan harga pasar serta nilai wajar yang diatur dalam Pasal 67 Perpres Nomor 12 Tahun 2021, kami menemukan indikasi mark-up hampir mencapai Rp 950 juta,” jelas Jakop.

Lebih lanjut, G3S mencurigai adanya praktik ketidaktransparanan dalam metode pengadaan, serta dugaan kolusi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Terkait temuan tersebut, DPP G3S sebelumnya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima tanggapan resmi dari pihak terkait.

“Kami mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan yang mendalam,” tegas Jakop.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru mengenai dugaan tersebut. Laporan tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPekanbaruPUPRPolsek Marpoyan DamaiMark UpPengadaanMeubelerPerabot dan FurnitureG3SOrgan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis
    Lingkungan

    Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis

    Rabu, 11 Jun 2025 | 15:39 WIB
  • Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
    Lingkungan

    Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan

    Minggu, 08 Jun 2025 | 16:00 WIB
  • Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau
    Korupsi

    Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 20:30 WIB
  • Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621
    Peristiwa

    Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 11:46 WIB
  • Pekanbaru Komitmen Bersih, Upaya DLHK Atasi Tantangan Sampah 100 Hari Pemerintahan Agung Nugroho
    Ragam

    Pekanbaru Komitmen Bersih, Upaya DLHK Atasi Tantangan Sampah 100 Hari Pemerintahan Agung Nugroho

    Jumat, 06 Jun 2025 | 11:52 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com