https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:25 WIB,  
Penulis : Jesayas Sihombing
PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

Lokasi Kematian Dua Balita di Kolam Limbah Milik PHR

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kasus kematian dua balita yang tenggelam di kolam lumpur limbah eksplorasi minyak (mud pit) milik PT PHR di Rokan Hilir pada Selasa (22/4/2025) silam masih dalam penyelidikan. Kasus tragis ini telah mengundang sorotan publik dan meminta kejelasan dari pihak berwenang mengenai siapa yang bertanggung jawab.

Kepolisian Daerah Riau masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan saat ini saksi yang akan dipanggil berjumlah sepuluh orang.

Asep tidak menyebutkan secara spesifik nama siapa saja yang diperiksa. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dibeberapa bidang di perusahaan plat merah tersebut.

"Saya gak hapal (siapa saja nama yang diperiksa), saya masih di jalan. Tapi kalau tidak salah itu sudah diperiksa kemaren, sebagian tim project, kemudian tim K3 kemudian dua orang itu dilanjutkan pemanggilan kepada 8 orang lainnya, yaitu dengan jabatan development project, itu ada delapan orang itu, sampai dengan project engineering" kata Asep melalui selulernya, Kamis (12/6/2025).

Meski proses penyelidikan berlangsung, Asep menyatakan bahwa belum ada keputusan kapan pemanggilan saksi selanjutnya akan dilakukan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Direktur Utama PHR, Asep menuturkan bahwa hal itu masih belum ditentukan.

"Jadi kita enggak mau berandai-andai dari keterangan-keterangan mereka yang bertanggung jawab dikolam itu nanti pertanggungjawabannya sesuai jabatan. Nanti dari hasil pengembangan mereka ini harus diperiksa lagi, semua akan mengalir berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai mekanisme. Jadi harus berjenjang dulu dari bawah," tutur Asep.

Organisasi PETIR terus menyuarakan dan mendesak Polda Riau untuk segera memanggil Direktur Utama PHR terkait insiden fatal ini. Sebelumnya, PETIR juga telah melaporkan dugaan pencemaran lingkungan dan kelalaian dalam keselamatan kerja oleh PHR.

Insiden tersebut bermula saat dua balita, Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), ditemukan tewas akibat tenggelam di kolam limbah di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar. Hal ini mengejutkan dan menjadi sorotan publik karena lokasi tersebut merupakan area bekas aktivitas rig pengeboran yang seharusnya diawasi lebih ketat.

PETIR menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi langsung di lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah bukti permulaan. Bukti-bukti tersebut antara lain uji laboratorium yang menunjukkan bahwa sampel limbah melebihi ambang batas, serta keterangan pemilik kebun yang terdampak limbah.

"Kami menemukan bukti adanya kelalaian dalam penanganan limbah yang berpotensi merugikan masyarakat. Foto-foto dan dokumentasi kami menunjukkan kondisi limbah yang tidak terkelola serta minimnya tanda peringatan di area kerja PHR," ungkap Ketua Umum PETIR, Jack Sihombing.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Pertamina Hulu RokanPHRRiauRokan HilirRantau KoparKolam LimbahDua Balita TewasBUMNPoldaPoli
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari
    Korupsi

    Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

    Rabu, 11 Jun 2025 | 22:45 WIB
  • Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis
    Lingkungan

    Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis

    Rabu, 11 Jun 2025 | 15:39 WIB
  • Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
    Lingkungan

    Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan

    Minggu, 08 Jun 2025 | 16:00 WIB
  • Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau
    Korupsi

    Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 20:30 WIB
  • Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621
    Peristiwa

    Warga Rekam Aktivitas Mobil Langsir Antre Isi BBM Lebihi Batas Aturan di SPBU 13.282.621

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com