https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Senin, 16 Juni 2025 | 13:41 WIB,  
Penulis :
Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Halte Sam Ratulangi Jl. Jend. Sudirman Tampak Kusam

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Selama delapan bulan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru. Yang mana laporan diantarkan warga tidak kunjung jelas penanganan perkara korupsi sampai saat ini.

Sebagaimana dimaksud laporan dugaan Korupsi di perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sampai sekarang tidak ada kejelasannya kata Pelapor, Jakop Sihombing.

"Sudah masuk delapan bulan kasus korupsi yang kami laporkan tidak ada kejelasan sampai sekarang,"kata Pelapor, Sabtu (14/06/2025).

Jakop menjelaskan, laporan korupsi itu kami masukan ke PTSP Kejari Pekanbaru. Beberapa bulan kemudian kami menyurati Kejari Pekanbaru melalui surat konfirmasi guna mempertanyakan penanganan laporan yang diterimanya. 

"Sampai sekarang tidak ada balasan secara resmi," ungkapnya

Saat itu kata Jakop, Kasi Intel Kejari Pekanbaru tersebut mengatakan untuk menunggu karena sedang fokus memproses perkara lain. Namun kami tunggu-tunggu tidak juga ada perkembangan. 

Pelapor secara resmi menyampaikan surat klarifikasi tersebut pada Rabu (15/01/2025) untuk meminta kejelasan proses tindak lanjut penangangan laporan/pengaduan yang diterima Kejari dengan nomor 02-DPNG3S/A.1/XX/KF-2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Provinsi Riau seharusnya memperjelas ke khalayak umum melalui Pelapor, langkah apa yang sudah dilakukan oleh korps adhyaksa untuk menindaklanjuti pengaduan yang sudah diserahkan sudah berbulan-bulan lamanya.

"Jadi dengan hal begini kami kecewa sekali dan kami berharap Kejagung RI dan Kejati Riau dapat memantau kinerja bawahannya. Hal ini tidak sesuai pernyataan Kejagung yang pernah menyatakan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern," bebernya.

Padahal dengan adanya laporan kami ini setidaknya menjadi warning bagi UPT Trans Metro Dinas Perhubungan Pekanbaru agar penggunaan anggaran perawatan halte tepat sasaran. Apalagi isu ini muncul kepermukaan saat Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sidak belum lama ini ke kantor TMP menemukan puluhan bus dan kantor TMP baru-baru di mangkrak. Padahal anggaran perawatan pada UPT Trans Metro Pekanbaru (TMP) itu cukup besar 33 Milyar pertahun.

Dengan begini tentunya menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum terutama Kejari Pekanbaru. Keterlambatan dalam penanganan laporan, terutama yang berlarut-larut hingga berbulan-bulan, dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

Dari informasi yang diterima, pelapor menambahkan, terlapor sebelumnya pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun pemeriksaan tersebut terhenti tanpa alasan yang jelas. "Jika ini benar adanya, tentu kami bertanya ada apa dengan Kejari. Kami sangat berharap pihak Kejari bisa memberikan penjelasan. Jangan sampai ada dugaan bahwa ada permainan yang membuat kasus ini terkesan diendapkan," tegas Jakop.

Upaya konfirmasi dilayangkan SerojaNews.com melalui pesan resmi Kasipidsus Kejari Niki Juniesmero dan Kepala Kejari Pekanbaru Marcos Simaremare perihal laporan dugaan korupsi perawatan halte yang dilaporkan beberapa waktu lalu, dua pejabat publik ini belum memberikan jawaban.

Sementara Kepala UPT Bus Trans Metro (TMP) Pekanbaru, Sarwono dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan terhadap dirinya Sarwnono tak menjawab.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KejariKejaksaan NegeriPekanbaruRiauPelaporKejatiKejagungPerawatan HalteAPBDDinas Perhubunga
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah
    Lingkungan

    PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

    Kamis, 12 Jun 2025 | 20:25 WIB
  • Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari
    Korupsi

    Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

    Rabu, 11 Jun 2025 | 22:45 WIB
  • Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis
    Lingkungan

    Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis

    Rabu, 11 Jun 2025 | 15:39 WIB
  • Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
    Lingkungan

    Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan

    Minggu, 08 Jun 2025 | 16:00 WIB
  • Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau
    Korupsi

    Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 20:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com