https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎ •   ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎ •   Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua •   ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Senin, 16 Juni 2025 | 13:41 WIB,  
Penulis :
Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

Halte Sam Ratulangi Jl. Jend. Sudirman Tampak Kusam

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Selama delapan bulan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru. Yang mana laporan diantarkan warga tidak kunjung jelas penanganan perkara korupsi sampai saat ini.

Sebagaimana dimaksud laporan dugaan Korupsi di perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sampai sekarang tidak ada kejelasannya kata Pelapor, Jakop Sihombing.

"Sudah masuk delapan bulan kasus korupsi yang kami laporkan tidak ada kejelasan sampai sekarang,"kata Pelapor, Sabtu (14/06/2025).

Jakop menjelaskan, laporan korupsi itu kami masukan ke PTSP Kejari Pekanbaru. Beberapa bulan kemudian kami menyurati Kejari Pekanbaru melalui surat konfirmasi guna mempertanyakan penanganan laporan yang diterimanya. 

"Sampai sekarang tidak ada balasan secara resmi," ungkapnya

Saat itu kata Jakop, Kasi Intel Kejari Pekanbaru tersebut mengatakan untuk menunggu karena sedang fokus memproses perkara lain. Namun kami tunggu-tunggu tidak juga ada perkembangan. 

Pelapor secara resmi menyampaikan surat klarifikasi tersebut pada Rabu (15/01/2025) untuk meminta kejelasan proses tindak lanjut penangangan laporan/pengaduan yang diterima Kejari dengan nomor 02-DPNG3S/A.1/XX/KF-2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Provinsi Riau seharusnya memperjelas ke khalayak umum melalui Pelapor, langkah apa yang sudah dilakukan oleh korps adhyaksa untuk menindaklanjuti pengaduan yang sudah diserahkan sudah berbulan-bulan lamanya.

"Jadi dengan hal begini kami kecewa sekali dan kami berharap Kejagung RI dan Kejati Riau dapat memantau kinerja bawahannya. Hal ini tidak sesuai pernyataan Kejagung yang pernah menyatakan visi dan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern," bebernya.

Padahal dengan adanya laporan kami ini setidaknya menjadi warning bagi UPT Trans Metro Dinas Perhubungan Pekanbaru agar penggunaan anggaran perawatan halte tepat sasaran. Apalagi isu ini muncul kepermukaan saat Walikota Pekanbaru Agung Nugroho sidak belum lama ini ke kantor TMP menemukan puluhan bus dan kantor TMP baru-baru di mangkrak. Padahal anggaran perawatan pada UPT Trans Metro Pekanbaru (TMP) itu cukup besar 33 Milyar pertahun.

Dengan begini tentunya menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum terutama Kejari Pekanbaru. Keterlambatan dalam penanganan laporan, terutama yang berlarut-larut hingga berbulan-bulan, dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

Dari informasi yang diterima, pelapor menambahkan, terlapor sebelumnya pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, namun pemeriksaan tersebut terhenti tanpa alasan yang jelas. "Jika ini benar adanya, tentu kami bertanya ada apa dengan Kejari. Kami sangat berharap pihak Kejari bisa memberikan penjelasan. Jangan sampai ada dugaan bahwa ada permainan yang membuat kasus ini terkesan diendapkan," tegas Jakop.

Upaya konfirmasi dilayangkan SerojaNews.com melalui pesan resmi Kasipidsus Kejari Niki Juniesmero dan Kepala Kejari Pekanbaru Marcos Simaremare perihal laporan dugaan korupsi perawatan halte yang dilaporkan beberapa waktu lalu, dua pejabat publik ini belum memberikan jawaban.

Sementara Kepala UPT Bus Trans Metro (TMP) Pekanbaru, Sarwono dikonfirmasi terkait adanya pemanggilan terhadap dirinya Sarwnono tak menjawab.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KejariKejaksaan NegeriPekanbaruRiauPelaporKejatiKejagungPerawatan HalteAPBDDinas Perhubunga
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah
    Lingkungan

    PETIR Desak Polda Riau Tersangka Kan Dirut PHR Terkait Dua Balita Tewas di Kolam Limbah

    Kamis, 12 Jun 2025 | 20:25 WIB
  • Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari
    Korupsi

    Dugaan Mark Up Rp.950 Juta, G3S Laporkan Pengadaan Furniture Dinas PUPR Pekanbaru ke Kejari

    Rabu, 11 Jun 2025 | 22:45 WIB
  • Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis
    Lingkungan

    Pernah Dipanggil Polisi, Pemilik Kebun Dalam Kawasan Hutan Dikampar Masih Tetap Eksis

    Rabu, 11 Jun 2025 | 15:39 WIB
  • Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan
    Lingkungan

    Pengolahan Limbah Ban Bekas di Pekanbaru Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan

    Minggu, 08 Jun 2025 | 16:00 WIB
  • Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau
    Korupsi

    Proyek Pipa Blok Rokan, Kontraktor PT PHR dan KSO PT. Pertagas – PT Rukun Raharja Dilaporkan ke Polda Riau

    Sabtu, 07 Jun 2025 | 20:30 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB

TERBARU

  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB
  • Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:08 WIB
  • 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:07 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Kamis, 13 Agu 2026 | 19:18 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com