https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

Jumat, 20 Juni 2025 | 04:05 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN - Oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diduga terima sejumlah uang dari terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Perempuan Kelas II A, Pekanbaru.

Isu tersebut mencuat usai terdakwa memohon meminta keringanan kasus atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Narasumber yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan mengaku mengetahui adanya aliran dana dari terdakwa. Sejumlah uang tersebut dikaitkan meringankan kasus terdakwa tengah bergulir di Pengadilan. 

"(Terdakwa) mau kasih ke jaksa. Dia membawa uang yang diambil nya dari BRI link senilai 20 juta, dan bertanya dimana kantor jaksa pelalawan, katanya hari itu juga ingin menemui jaksa dikantornya," beber Narasumber, Rabu (17/6/2025).

Dirinya mengatakan uang tersebut diambil pada hari Selasa (17/6/2025), setelahnya pihak terdakwa mengaku akan menemui oknum tersebut dihari yang sama. Narasumber tidak mengetahui secara rinci apakah ada bukti transaksi berupa kwitansi dari kedua belah pihak. Namun pemberian sejumlah uang itu berkaitan dengan kasus penganiayaan oleh terdakwa bernama Lenni.

Menurut Narasumber oknum jaksa tersebut berinisial GAP. Uang tersebut diberikan melalui MS suami terdakwa senilai Rp. 20 juta demi meringankan dakwaan istri sambungnya. Narasumber mengkhawatirkan jika dugaan suap tersebut benar terjadi hal tersebut dapat mempengaruhi independensi hukum.

Terkait keterangan yang didapat dari narasumber, jurnalis mengkonfirmasi dugaan suap tersebut sebanyak dua kali sejak Rabu, (19/6/2025) siang melalui pesan instan oknum Jaksa tersebut. Konfirmasi baru dijawab pada malam hari sekitar 20.00 WIB. 

Jaksa dua inisial GAP ini membantah kebenaran tersebut.

"Dapat informasi dari siapa bang? Saya gak ada terima uang dari terdakwa, saya jaksa 2, saya cuma bantu nyidangkan saksi kmaren bang, itu pun saya di pengadilan negeri dari kemaren," jawabnya.

Kemudian Jurnalis menyatakan bahwa kebenaran tersebut didapat dari narasumber terpercaya. Jaksa dua ini tetap membantah melalui pernyataan nya. "Saya gak ada nerima uang dari terdakwa leni," katanya.

Diketahui perkara tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pelalawan. Perkara dengan nomor perkara 179/Pid.B/2025/PN Plw terdakwa Lenni alias Alien terdaftar pada 02 Juni 2025. Sebelumnya Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terdakwa Lenni pada Rabu (18/6/2025) siang. 

Dalam persidangan itu, keluarga korban dan para rekan mereka hadir untuk memberikan dukungan. Tiga saksi turut dihadirkan Jaksa Penuntun Umum bernama Pesta Simanjuntak, Iwan dan Ria. Ketiganya merupakan karyawan suami korban.

Pembacaan saksi dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim Andri Simbolon. Meski telah di jelaskan saksi sesuai fakta rekaman cctv, terdakwa Lenni sempat menepis atas keterangan saksi dan keterangan korban Wiyanti dengan alasan hal tersebut tidak sesuai fakta.

Edi, suami korban berharap pengadilan dapat memberi keadilan terhadap korban terkait kasus tersebut.

"Kami berharap terdakwa mendapat hukuman setimpal," pungkasnya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

JaksaAparatPenegak HukumKejaksaan NegeriPelalawanRiauKasusSuapTerdakwa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gubernur Riau Dilaporkan ke Kejagung Eksplorasi Tambang Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    Gubernur Riau Dilaporkan ke Kejagung Eksplorasi Tambang Dalam Kawasan Hutan

    Rabu, 18 Jun 2025 | 01:36 WIB
  • Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat
    Lingkungan

    Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 01:06 WIB
  • Sering Keluar Masuk Gudang, Mobil Tangki Biru Kedapatan Terlibat Penimbunan Solar
    Hukrim

    Sering Keluar Masuk Gudang, Mobil Tangki Biru Kedapatan Terlibat Penimbunan Solar

    Senin, 16 Jun 2025 | 17:46 WIB
  • Polres Siak Gelar Trauma Healing Pada Warga Terdampak Kerusuhan di PT SSL
    Ragam

    Polres Siak Gelar Trauma Healing Pada Warga Terdampak Kerusuhan di PT SSL

    Minggu, 15 Jun 2025 | 19:24 WIB
  • Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"
    Korupsi

    Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

    Senin, 16 Jun 2025 | 13:41 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com