https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Suasana Ruang Sidang di PN Batam Bagaikan Suasana di Pasar Pagi

Suasana Ruang Sidang di PN Batam Bagaikan Suasana di Pasar Pagi

Jumat, 20 Juni 2025 | 07:34 WIB,  
Penulis : JP
Suasana Ruang Sidang di PN Batam Bagaikan Suasana di Pasar Pagi

Suasana di Ruang Sidang R Soebekti Pengadilan Negeri (PN) Batam

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Suasana ketika belanja di pasar pagi dapat dirasakan ketika berada di ruang sidang R Soebekti yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (19 Juni 2025). 

Dalam persidangan itu terdengar suara-suara hakim dan jaksa memanggil-manggil para terdakwa yang berbeda. Hakim dan jaksa di ruang persidangan seperti para pedagang di pasar pagi Tos3000 Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja yang sedang sibuk menawarkan barang dagangannya kepada para pembeli.

“Sayur-sayur bayam sekilo 10 ribu rupiah. Dan pedagang lain menawarkan cabe merah setengah kilogram 50 ribu rupiah. Silahkan dipilih, silahkan dipilih! Begitulah sepenggalan suasana kala kita berada di Pasar Pagi Tos3000 jodoh.”

Suasana begitu juga dirasakan di ruang sidang PN Batam. Kala itu terdengar suara hakim Yuanne Marietta Rambe menyuruh dua terdakwa yang duduk di kursi pesakitan untuk hengkang dari situ. Padahal sebelumnya namanya yang dipanggil untuk bersidang. “Tolong digeser ya. Geser sedikit,” Kata Yuanne Marietta Rambe dalam ruang persidangan.

Saat bersamaan terdengar juga suara hakim Irfan Lubis memanggil nama terdakwa Wagiran dan Binsar Pane.

“Ya silahkan Binsar Pane dan Wagiran,” teriak Irfan Lubis. 

Tidak mau terlihat kalah jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah memanggil terdakwanya. “Pak ustad, pak ustad,” panggil Abdullah untuk memanggil Ahmad Rifa’I (perkara nomor 213/Pid.B/2025/PN Btm).

Kala itu jaksa Abdullah yang berhasil mendudukkan Ahmad Rifa’I untuk bersidang dengan mengalahkan hakim Yuanne Marietta Rambe dan Irfan Lubis.

Persidangan itu dilakukan secara singkat-singkat hanya butuh waktu sekitar 5 menit saja walaupun memeriksa para saksi. Melihat hal ini seorang advokat yang enggan Namanya disebutkan mengatakan

“persidangan ini main-main, lalu bagaimana menemukan kebenaran materil persidangan ini? Seharusnya Bawas Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial menegur pimpinan PN Batam dan bila perlu memeriksa majelis hakim dalam sidang seperti pasar pagi itu.”

Ia juga menerangkan memang semua ingin pulang ke rumah cepat. Namun jangan pernah membuat persidangan itu asal kebut tanpa memperhatikan kebenaran materilnya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SidangHakimPengadilanNegeriBatamKepriPasarTerdakwa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

    Jumat, 20 Jun 2025 | 04:05 WIB
  • Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"
    Korupsi

    Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

    Senin, 16 Jun 2025 | 13:41 WIB
  • Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
    Korupsi

    Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 13:23 WIB
  • Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?
    Korupsi

    Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?

    Selasa, 25 Mar 2025 | 00:39 WIB
  • Sidang Kasus Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dilanjutkan di PN Lumajang
    Hukrim

    Sidang Kasus Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dilanjutkan di PN Lumajang

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:04 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com