https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Suasana Ruang Sidang di PN Batam Bagaikan Suasana di Pasar Pagi

Suasana Ruang Sidang di PN Batam Bagaikan Suasana di Pasar Pagi

Jumat, 20 Juni 2025 | 07:34 WIB,  
Penulis : JP
Suasana Ruang Sidang di PN Batam Bagaikan Suasana di Pasar Pagi

Suasana di Ruang Sidang R Soebekti Pengadilan Negeri (PN) Batam

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Suasana ketika belanja di pasar pagi dapat dirasakan ketika berada di ruang sidang R Soebekti yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (19 Juni 2025). 

Dalam persidangan itu terdengar suara-suara hakim dan jaksa memanggil-manggil para terdakwa yang berbeda. Hakim dan jaksa di ruang persidangan seperti para pedagang di pasar pagi Tos3000 Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja yang sedang sibuk menawarkan barang dagangannya kepada para pembeli.

“Sayur-sayur bayam sekilo 10 ribu rupiah. Dan pedagang lain menawarkan cabe merah setengah kilogram 50 ribu rupiah. Silahkan dipilih, silahkan dipilih! Begitulah sepenggalan suasana kala kita berada di Pasar Pagi Tos3000 jodoh.”

Suasana begitu juga dirasakan di ruang sidang PN Batam. Kala itu terdengar suara hakim Yuanne Marietta Rambe menyuruh dua terdakwa yang duduk di kursi pesakitan untuk hengkang dari situ. Padahal sebelumnya namanya yang dipanggil untuk bersidang. “Tolong digeser ya. Geser sedikit,” Kata Yuanne Marietta Rambe dalam ruang persidangan.

Saat bersamaan terdengar juga suara hakim Irfan Lubis memanggil nama terdakwa Wagiran dan Binsar Pane.

“Ya silahkan Binsar Pane dan Wagiran,” teriak Irfan Lubis. 

Tidak mau terlihat kalah jaksa penuntut umum (JPU) Abdullah memanggil terdakwanya. “Pak ustad, pak ustad,” panggil Abdullah untuk memanggil Ahmad Rifa’I (perkara nomor 213/Pid.B/2025/PN Btm).

Kala itu jaksa Abdullah yang berhasil mendudukkan Ahmad Rifa’I untuk bersidang dengan mengalahkan hakim Yuanne Marietta Rambe dan Irfan Lubis.

Persidangan itu dilakukan secara singkat-singkat hanya butuh waktu sekitar 5 menit saja walaupun memeriksa para saksi. Melihat hal ini seorang advokat yang enggan Namanya disebutkan mengatakan

“persidangan ini main-main, lalu bagaimana menemukan kebenaran materil persidangan ini? Seharusnya Bawas Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial menegur pimpinan PN Batam dan bila perlu memeriksa majelis hakim dalam sidang seperti pasar pagi itu.”

Ia juga menerangkan memang semua ingin pulang ke rumah cepat. Namun jangan pernah membuat persidangan itu asal kebut tanpa memperhatikan kebenaran materilnya.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SidangHakimPengadilanNegeriBatamKepriPasarTerdakwa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

    Jumat, 20 Jun 2025 | 04:05 WIB
  • Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"
    Korupsi

    Laporan Perawatan Halte Mengendap di Meja Jaksa, G3S: "Benarkah Terlapor Pernah Dipanggil?"

    Senin, 16 Jun 2025 | 13:41 WIB
  • Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
    Korupsi

    Pejabat Daerah Pj Wali Kota Risnandar dan Sekda Indra Pomi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

    Selasa, 29 Apr 2025 | 13:23 WIB
  • Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?
    Korupsi

    Laporan Korupsi Mengendap, Kejari Enggan Proses Karena Kesepakatan MoU Dengan Terlapor?

    Selasa, 25 Mar 2025 | 00:39 WIB
  • Sidang Kasus Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dilanjutkan di PN Lumajang
    Hukrim

    Sidang Kasus Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dilanjutkan di PN Lumajang

    Kamis, 20 Mar 2025 | 13:04 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com