Home › Ragam › Hak Jawab Suami Terdakwa Atas Pemberitaan Oknum Jaksa Terima Uang Perkara
Hak Jawab Suami Terdakwa Atas Pemberitaan Oknum Jaksa Terima Uang Perkara
SEROJANEWS.COM, PELALAWAN - Inisial MS alias Mastra Mengirimkan Hak Jawab atas artikel SerojaNews.com Jumat (20/6/2025) yang berjudul "Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan".
Hak jawab dikirim oleh Mastra suami terdakwa bernama Lenni melalui Box Redaksi SerojaNews.com. Bahwa saudara Mastra suami terdakwa Lenni membantah adanya pemberian uang senilai Rp. 20 juta kepada Jaksa.
Berikut ini petikan surat hak jawab Mastra suami terdakwa Lenni kepada redaksi SerojaNews.com:
"Pada berita itu menyebutkan Narasumber dirahasiakan berkata "suami Terdakwa menarik uang sejumlah Rp 20.000.000,- untuk diserahkan ke Jaksa, terhadap hal itu kami berikan hak koreksi sebagai berikut:
1. Bahwa Sdr. Mastra suami terdakwa Lenni tidak benar mengatakan bahwa uang yang tarik Rp.20.000.000,- untuk diserahkan kepada Jaksa;
2. Bahwa Sdr. Sudirman selaku Pemilik Brilink dalam berita yang namanya dirahasiakan tersebut tidak pernah memberikan keterangan kepada media Serojanews dan tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan terkait apapun.
3. Bahwa saudara Sudirman ada mengirimkan WhatsApp kepada saudara Eddy Ahai anak dari Bapak Mastra yang isinya Pak Mastra menarik uang untuk diserahkan kepada Jaksa, terkait itu Sudirman telah membuat klarifikasi bahwa yang bersangkutan menarik keterangan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang isinya bahwa Sudirman salah dengar karena yang didengar jaksa ternyata jasa Pengacara".
Saya selaku Suami Lenni menyampaikan hak koreksi atas pemberitaan berita tersebut agar saudara Pimpinan Redaksi SerojaNews dapat menerbitkan berita yang meralat pemberitaan tersebut, karena berita tersebut tidak benar dan telah diralat oleh narasumber dimana berita tersebut telah merugikan nama baik dan kehormatan saya dan juga nama baik dan kehormatan istri saya.
Demikianlah lah hak ralat ini saya sampaikan untuk dapat dimaklumi. Atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.

Komentar Via Facebook :