https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan •   Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi •   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ragam › SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025

SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025

Selasa, 01 Juli 2025 | 23:17 WIB,  
Penulis :
SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025

Panitia SPMB SDN 06 Perawang

SEROJANEWS.COM, PERAWANG - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak mengadakan Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025-2026 pada hari Minggu tanggal 30 Juni sampai tanggal 3 Juli 2025.

Ketua Panitia SPMB Fitri Handayani Catarina menerangkan, selaku pihak panitia, pelaksanaan SPMB yang berlangsung mengacu kepada juklak juknis yang sudah ditentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Siak. Sementara itu kuota penerimaan sekolah SDN 06 telah terpenuhi sebanyak 112 murid.

"Kami selaku panitia SPMB sudah membuka pendaftaran tanggal 30 juni, alhamdulillah dalam dua hari kuota kami sudah terpenuhi dan hari ini selasa (1/6/) pendaftaran penerimaan kami tutup, kita menunggu pengembalian formulir dari orang tua murid," kata Fitri Handayani Catarina.

Sementara Kepala Sekolah SDN 06 Harmi Yetti menjelaskan, pelaksanaan SPMB saat ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, karena ditahun ini lebih mengutamakan Domisili.

"SPMB yang sekarang mengutamakan jalur domisili, sesuai dengan petunjuk juklak dan juknis yang ada, 99 persen terpenuhi, murid-murid juga dekat dengan tempat mereka bersekolah, dan orang tua murid pun terbantu dengan sistim domisili ini," kata harmi harmi yetti

Kebutuhan murid baru disekolah tersebut berjumlah 4 Lokal dengan jumlah 112 murid dan sudah terpenuhi. Saat ini menunggu pihaknya pengembalian formulir ari orang tua.

"Penerimaan murid baru ini kami transparansi kepada publik, tidak ada yang kami tutupi apalagi komite ikut memonitoring kegiatan SPMB disekolah, panitia beserta anggota dan komite bersinergi untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan SPMB disekolah kami," ungkap harmi yetti.

Ketua Komite Sekolah Donal mengapresiasi kepada pihak sekolah karena telah melaksanakan SPMB dengan baik, transparansi.

"Kami selaku komite mengapresiasi kepada pihak sekolah untuk SPMB, karena didalam aturan yang baru mengutamakan jalur domisili, dan 99 persen sudah terpenuhi, kami selalu memonitoring kegiatan SPMB sampai selesai, mudah mudahan kedepan sekolah kami menjadi lebih baik dan menciptakan generasi yang berakhlak dan cerdas," kata Donal

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PPDBSPMBPerawangTualangSiakSDN 06OnlinePenerimaan SiswaRiauDinas Pendidikan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Terdakwa Dituntut Hukuman Ringan Usai Di Isukan Menyuap Jaksa Rp. 20 Juta Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Terdakwa Dituntut Hukuman Ringan Usai Di Isukan Menyuap Jaksa Rp. 20 Juta Kasus Penganiayaan

    Kamis, 26 Jun 2025 | 00:37 WIB
  • Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

    Jumat, 20 Jun 2025 | 04:05 WIB
  • Gubernur Riau Dilaporkan ke Kejagung Eksplorasi Tambang Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    Gubernur Riau Dilaporkan ke Kejagung Eksplorasi Tambang Dalam Kawasan Hutan

    Rabu, 18 Jun 2025 | 01:36 WIB
  • Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat
    Lingkungan

    Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 01:06 WIB
  • Sering Keluar Masuk Gudang, Mobil Tangki Biru Kedapatan Terlibat Penimbunan Solar
    Hukrim

    Sering Keluar Masuk Gudang, Mobil Tangki Biru Kedapatan Terlibat Penimbunan Solar

    Senin, 16 Jun 2025 | 17:46 WIB

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB

TERBARU

  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com