https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir •   Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP •   Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin •   Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ragam › SMPN 1 Tualang Gelar Penerimaan Murid Baru Lebih Cepat, Kuota 286 Siswa Terpenuhi

SMPN 1 Tualang Gelar Penerimaan Murid Baru Lebih Cepat, Kuota 286 Siswa Terpenuhi

Selasa, 01 Juli 2025 | 23:34 WIB,  
Penulis :
SMPN 1 Tualang Gelar Penerimaan Murid Baru Lebih Cepat, Kuota 286 Siswa Terpenuhi

SMPN I Tualang, Siak

SEROJANEWS.COM, TUALANG - Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN I) Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, membuka Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi peserta didik tahun 2025-2026 hari Senin tanggal 30 Juni-3 juli 2025.

Kepala Sekolah SMPN I Tualang Nurjamliah menjelaskan, ditahun ajaran baru 2025-2026 pihaknya menerima murid baru sesuai dengan aturan yang ada dengan jalur pendaftaran online

"Dalam penerimaan murid baru transparansi dengan jumlah kuota 286 murid, mengutamakan jalur domisili, apabila kuota sudah terpenuhi sistem penerimaan langsung tutup, karena sudah diatur oleh sistim," ujarnya, Senin (30/6/2025).

Dengan mengutamakan domisili 60 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, prestasi 25 persen dan hari ini (30/6/2025) sudah ditutup SPMB karena sudah memenuhi kuota, dan kita akan seleksi lagi untuk mengutamakan jalur domisili.

"Dengan mengutamakan jalur domisili murid murid lebih dekat dengan sekolah, dan juga meringankan beban orang tua," katanya.

Jalur prestasi yang 25 persen kami seleksi juga dengan panitia penerimaan, baik akademik maupun non akademik dan kami melakukannya dengan transparansi, ucap kepsek.

"Adanya SPMB ini kita berharap bisa memajukan pendidikan disekolah menjadi lebih baik dan mengutamakan azas tranparansi dalam penerimaan murid baru dan sesuai dengan kebijakan menteri pendidikan dasar dan menengah, juga kebijakan pemerintah daerah kabupaten, terutama dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Siak," ucap kepsek SMPN I Tualang.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SiakPerawangTualangSMPN 1PPDBSPMBRiauPenerimaan Siswa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025
    Ragam

    SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025

    Selasa, 01 Jul 2025 | 23:17 WIB
  • Terdakwa Dituntut Hukuman Ringan Usai Di Isukan Menyuap Jaksa Rp. 20 Juta Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Terdakwa Dituntut Hukuman Ringan Usai Di Isukan Menyuap Jaksa Rp. 20 Juta Kasus Penganiayaan

    Kamis, 26 Jun 2025 | 00:37 WIB
  • Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

    Jumat, 20 Jun 2025 | 04:05 WIB
  • Gubernur Riau Dilaporkan ke Kejagung Eksplorasi Tambang Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    Gubernur Riau Dilaporkan ke Kejagung Eksplorasi Tambang Dalam Kawasan Hutan

    Rabu, 18 Jun 2025 | 01:36 WIB
  • Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat
    Lingkungan

    Laporan Masyarakat Terkait Jual Beli Lahan PT PSPI Distrik Lipat Kain, Jalan Ditempat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 01:06 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Jaksa Rumondang Manurung Tuntut WN Malaysia, Yap Men Fong Selama 8 Bulan Penjara karena Memiliki Ekstasi 7 Butir

    Selasa, 14 Jul 2026 | 19:10 WIB
  • Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Sidang Pembunuhan LC di Batam, Penyidik Polsek Batu Ampar: Kami Tidak Ada Merekayasa BAP

    Senin, 13 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB
  • Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 | 20:53 WIB
  • Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Sabtu, 04 Jul 2026 | 18:59 WIB
  • Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 | 18:51 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com