https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Melakukan Penggelapan Dalam Jabatan, Youke Dwi Oktora Divonis PN Batam Dengan Pidana Penjara Selama 8 Bulan •   ‎Pegawai Kejari Batam Larang Wartawan Meliput Sidang Perkara Narkoba, Wira: Ini Sidang Tertutup ‎ •   Sudah 1 Tahun Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan yang Dilakukan Sri Wigati di Polda Kepri Masih Belum Tuntas •   Perkara Penggelapan Terdakwa Youke Dwi Oktara, Advokat Panusunan Siregar Ungkap Adanya Penyeludupan Bukti Surat Dalam Surat Tuntutan JPU
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ragam › Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 

Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 

Jumat, 04 Juli 2025 | 18:02 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Jaksa Agung Mutasi Pejabat di Riau, Marcos Simaremare Jadi Kepala Subdirektorat III Bidang Intelijen 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi jabatan strategis Kepala Kejaksaan Provinsi dan Kota di beberapa wilayah termasuk Kota Pekanbaru. Hal ini berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan berkas diterima SerojaNews.com, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H. M.Hum termasuk salah satu pejabat yang ada dalam daftar. Dia ditunjuk menjadi Kepala Subdirektorat III.A pada direktorat III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Namun Marcos belum menjawab lebih jauh mengenai informasi rotasi itu.

Sementara dirinya digantikan oleh Dr. Silpia Rosalina, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru yang sebelumnya bertugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru. 

Jabatan Dr. Silpia Rosalina, S.H., M.H. yang sebelumnya akan digantikan oleh Otong Hendra Rahayu S.H., M.H. Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.

Berdasarkan berkas yang dilihat, Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Rini Hartatie. Ia dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknik Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan RI. Posisinya di Riau akan digantikan oleh Dedie Tri Hariyadi yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat (NTB). Dan Marlambson Carel Williams ditunjuk sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kajari Labuhan Batu.

Sunandar Pramono, S.H., M.H. Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau akan menduduki sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jaya Wijaya di Wamena, Papua. 

Selanjutnya Fauzy Marasabessy, S.H., M.H. Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru akan digantikan oleh Dr. Andrie Wahyu Setiawan S.H., S.sos., M.H.

Sapta Putra S.H. M.Hum. yang sebelumnya menduduki Kepala Kejaksaan Negeri Kampar di Bangkinang, menduduki jabatan baru sebagai asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru, dan Dwi Astuti Beniyati S.H., M.H. menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Riau 

Ayu Agung, Asisten Pengawasan Kejati Riau, akan bertugas sebagai Inspektur Muda Kepegawaian, Pemulihan Aset dan Tugas Umum di Kejagung. Penggantinya adalah Dwi Astuti Beniyati, Kajari Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Azrijal, Kajari Pelalawan, dipromosikan sebagai Asisten Pengawasan Kejati Maluku Utara. Posisinya akan digantikan oleh Siswanto AS, yang kini menjabat Kajari Aceh Barat.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Kejaksaan AgungKejaksaan TinggiKejaksaaan NegeriPekanbaruRiauRotasiMutasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Dugaan Korupsi Pengadaan Perabot Mapolsek Mengendap Dikejaksaan, Pidsus Bilang Laporan Tak Berproses Karena Sesama Aparat
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Pengadaan Perabot Mapolsek Mengendap Dikejaksaan, Pidsus Bilang Laporan Tak Berproses Karena Sesama Aparat

    Rabu, 02 Jul 2025 | 15:15 WIB
  • SMPN 1 Tualang Gelar Penerimaan Murid Baru Lebih Cepat, Kuota 286 Siswa Terpenuhi
    Ragam

    SMPN 1 Tualang Gelar Penerimaan Murid Baru Lebih Cepat, Kuota 286 Siswa Terpenuhi

    Selasa, 01 Jul 2025 | 23:34 WIB
  • SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025
    Ragam

    SDN 06 Perawang Buktikan Sistem Domisili Efektif Untuk PPDB 2025

    Selasa, 01 Jul 2025 | 23:17 WIB
  • Terdakwa Dituntut Hukuman Ringan Usai Di Isukan Menyuap Jaksa Rp. 20 Juta Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Terdakwa Dituntut Hukuman Ringan Usai Di Isukan Menyuap Jaksa Rp. 20 Juta Kasus Penganiayaan

    Kamis, 26 Jun 2025 | 00:37 WIB
  • Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan
    Hukrim

    Oknum Jaksa di Pelalawan Diduga Terima Uang Perkara Dari Terdakwa Kasus Penganiayaan

    Jumat, 20 Jun 2025 | 04:05 WIB

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Perkara Penggelapan Terdakwa Youke Dwi Oktara, Advokat Panusunan Siregar Ungkap Adanya Penyeludupan Bukti Surat Dalam Surat Tuntutan JPU

    Senin, 19 Okt 2026 - 21:03 WIB

TERBARU

  • Melakukan Penggelapan Dalam Jabatan, Youke Dwi Oktora Divonis PN Batam Dengan Pidana Penjara Selama 8 Bulan

    Melakukan Penggelapan Dalam Jabatan, Youke Dwi Oktora Divonis PN Batam Dengan Pidana Penjara Selama 8 Bulan

    Kamis, 22 Okt 2026 | 22:33 WIB
  • ‎Pegawai Kejari Batam Larang Wartawan Meliput Sidang Perkara Narkoba, Wira: Ini Sidang Tertutup  ‎

    ‎Pegawai Kejari Batam Larang Wartawan Meliput Sidang Perkara Narkoba, Wira: Ini Sidang Tertutup ‎

    Rabu, 21 Okt 2026 | 16:25 WIB
  • Sudah 1 Tahun Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan yang Dilakukan Sri Wigati di Polda Kepri Masih Belum Tuntas

    Sudah 1 Tahun Laporan Dugaan Tindak Pidana Penipuan yang Dilakukan Sri Wigati di Polda Kepri Masih Belum Tuntas

    Selasa, 20 Okt 2026 | 21:02 WIB
  • Perkara Penggelapan Terdakwa Youke Dwi Oktara, Advokat Panusunan Siregar Ungkap Adanya Penyeludupan Bukti Surat Dalam Surat Tuntutan JPU

    Perkara Penggelapan Terdakwa Youke Dwi Oktara, Advokat Panusunan Siregar Ungkap Adanya Penyeludupan Bukti Surat Dalam Surat Tuntutan JPU

    Senin, 19 Okt 2026 | 21:03 WIB
  • Kabut Asap Menyelimuti Kepri, Wagub: Kita Pusing Mencari Solusinya 

    Kabut Asap Menyelimuti Kepri, Wagub: Kita Pusing Mencari Solusinya 

    Sabtu, 17 Okt 2026 | 19:47 WIB
  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com